KULON PROGO-Tim Pengawasan Peredaran Makanan dan Obat-obatan menemukan
ikan asin yang mengandung formalin beredar di Pasar Pripih, Kokap,
Kulon Progo, DIY. Petugas juga menemukan beberapa makanan yang sudah
kedaluwarsa.
Razia yang dilaksanakan hari ini melibatkan beberapa SKPD yang ada di
Kulon Progo, mulai dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Disperindag dan
ESDM, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Kepenak), maupun dari
Kantor Ketahanan Pangan.
"Razia ini untuk menciptakan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi
produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar di pasaran,"
jelas administrator kegiatan Rismiyanto, Rabu (15/4/2015).
Hasil pengawasan yang ada, beberapa makanan dan minuman yang beredar
kondisinya masih cukup layak beredar. Namun, petugas dari Disperindag
menemukan satu jenis minuman yang kedaluwarsa dan ikan asin yang
mengandung formalin.
"Kami sarankan ikan itu untuk tidak dijual, kalau nanti ditemukan
lagi, akan kita proses," kata Rochgiarto, petugas Satpol PP.
Kepala Disperindag dan ESDM Niken Probolaras meminta masyarakat lebih
jeli dan waspada dalam membeli produk di pasar tradisional. Biasanya
produk yang ada perputarannya lebih lambat dibanding di perkotaan.
Sehingga masyarakat harus jeli dan mengecek tanggal kedaluwarsa.
"Sebenarnya pengawasan seperti ini sudah rutin, tetapi masih ada kasus
yang sama," ujarnya.
(zik)
16 April 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» Ikan Asin Berformalin Beredar di Kulon Progo