Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


02 April 2015

Grup Facebook Komentar Pedas, Satpol PP Kulonprogo Panggil Admin

Harianjogja.com, KULONPROGO-Gerah dengan komentar pedas dalam salah
satu postingan di Forum Binangun Kulonprogo (FBKP), Satpol PP
Kulonprogo memanggil pendiri dan admin grup facebook tersebut, Senin
(30/3).
Keempat orang tersebut dimintai klarifikasi atas dugaan pencemaran
nama baik instansi Satpol PP Kulonprogo. Beberapa hari lalu muncul
komentar-komentar bernada miring tentang Satpol PP Kulonprogo di salah
satu postingan grup tersebut.
Pendiri FBKP Koko Gregorius menuturkan sudah memberikan klarifikasi
terkait persoalan tersebut kepada Kepala Satpol PP Kulonprogo. Ia juga
sudah menghapus postingan yang dimaksud.
"Kami akan memantau grup dengan lebih cermat sehingga persoalan ini
tidak terulang lagi," ujarnya.
Diakuinya, komentar tersebut diunggah oleh tiga orang anggota grup dan
ia juga sudah menegur anggota yang bersangkutan karena telah melakukan
tindakan yang merugikan orang lain.
Dalam pertemuan tersebut, juga telah ditandatangani Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) klarifikasi persoalan tersebut. Ia berharap masalah
ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kasus semacam ini
dapat masuk ke ranah pidana jika dilaporkan dengan berlandaskan UU
ITE.
Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru mengakui beberapa komentar
dalam salah satu postingan mengganggu. Ia memanggil pendiri dan admin
untuk diajak berdialog supaya lebih selektif dalam mengawasi kata-kata
atau pernyataan yang diunggah dalam grup itu.
Dijelaskannya, beberapa komentar yang mengganggu berkaitan dengan
kegiatan pemusnahan minuman keras beberapa waktu lalu. Kendati
demikian, Duana tidak menampik jika komentar tersebut muncul akibat
dari kasus laporan palsu begal salah satu anggota Satpol PP
Kulonprogo. "Maksud kami jangan digebyah uyah seperti itu sampai
menghina instansi," ungkapnya.
Kali ini, terangnya, pemanggilan masih bersifat pembinaan karena baru
pertama kali terjadi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diambil
tindakan berbeda jika terjadi pengulangan kasus. Selain memanggil
admin dan pendiri, sebut Duana, tiga anggota grup yang mengunggah
komentar miring juga dipanggil untuk diberi pembinaan.
Ia mengakui, keberadaan FBKP baik karena memiliki tujuan yang bersifat
sosial kemasyarakatan.
"Sebenarnya grup ini memiliki misi yang baik untuk memajukan
Kulonprogo dan kami berharap dapat terus bekerjasama dalam hal
positif," imbuhnya
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive