TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Surat pernyataan warga penggarap lahan
pesisir selatan asal Desa Bugel Kecamatan Panjatan bakal menjadi kunci
Bupati untuk memperjuangkan pemasangan listrik di area tersebut. Namun
sejauh ini warga menolak prasyarat yang diajukan tersebut.
Kondisi ini pun membuat Bupati Hasto Wardoyo kebingungan, bagaimana
melakukan bargainning ke perusahaan pasir besi PT Jogja Magasa Iron
(JMI). Bupati menegaskan, tanpa pernyataan warga itu, pihaknya mengaku
tidak memiliki kata kunci memperjuangkan realisasi pemasangan listrik
di area pertanian warga.
"Kalau ada pernyataan bahwa warga tidak menuntut apapun jika tiba
waktunya JMI menggunakan lahan itu, saya bisa mengusahakan ke JMI soal
listrik ini," ujar Bupati, Rabu (1/4/2015).
Soal permintaan adanya pernyataan tersebut memang disampaikan Bupati
saat warga petani Bugel menemuinya beberapa waktu lalu. Mereka datang
untuk mengonfirmasikan bahwa setelah mengajukan pemasangan listrik
sejak pertengahan 2014, PT PLN Semarang akhirnya memberikan izin.
Namun, Bupati saat itu justru meminta warga agar membuat
pernyataan.(*)