Harianjogja.com, KULONPROGO-Dermaga Tanjung Adikarto di Kulonprogo
kembali gagal beroperasi. Pemangkasan anggaran sebesar Rp14 miliar
dari Kementerian Kelautan dan Perikanan disinyalir menjadi
penyebabnya.
Asisten II Sekretaris Daerah Kulonprogo Triyono membenarkan
pemangkasan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi
penyebab pengerukan muara tidak dapat dilakukan. Akibatnya, Tanjung
Adikarto belum dapat beroperasi pada tahun ini.
"Anggaran sebesar Rp14 miliar itu seharusnya untuk pengerukan muara,
supaya kapal-kapal besar dapat berlabuh, tetapi ternyata ada
pemangkasan anggaran di kementerian, sehingga kami tidak dapat berbuat
banyak," paparnya kepada wartawan, Selasa (11/11/2014).
Diakuinya, apabila tidak ada pemangkasan anggaran Tanjung Adikarto
dapat selesai sesuai target dan pada bulan ini dapat diluncurkan.
Selain, pengerukan muara yang terhenti, pembangunan pemecah ombak juga
belum dilanjutkan.
Rencananya, Pemkab Kulonprogo melalui Satuan Kerja Perangkat Dinas
(SKPD) akan mengajukan proposal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan
untuk melanjutkan pembangunan Tanjung Adikarto.
12 November 2014
Home »
Arsip berita kulonprogo
» Kementerian Pangkas Anggaran, Tanjung Adikarto Kembali Gagal Beroperasi