Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


24 October 2016

Kulonprogo Usulkan Bawang Merah Sri Kayang Sebagai Varietas Unggulan - Tribun Jogja



TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Satu varietas lokal bawang merah diKulonprogo kini tengah disiapkan sebagai unggulan nasional.

Jika usulan disetujui KementerianPertanian, bawang merah yang dinamakan Sri Kayang itu bakal menjadi kekhasan tersendiri bagi kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Kulonprogo, Bambang Tri Budi mengatakan, berdasarkan pengujian dari sekian banyak varietas yang ditanam petani di wilayah Kulonprogo, pihaknya menemukan fakta baha varietas ini memiliki kekhasan ciri struktur DNA dibanding lainnya.
Aromanya pun lebih harum dan tajam serta lebih tahan terhadap serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Pengujian oleh dinas sendiri sudah dilakukan sejak 2014 silam.

"Struktur DNA-nya memang beda dengan yang lain. Ini juga bukan dari daerah lain, asli tumbuh diKulonprogo. Maka itu lalu kami usulkan ke kementerian untuk jadi varietas unggulan," kata Bambang, Minggu (23/10).

Dari sisi warna, rasa, dan tingkat kepedasan bawang merah tersebut menurutnya tidak begitu signifikan. Dalam artian, dilihat dari ketiga faktor tersebut, Sri Kayang tidak terlalu jauh berbeda dari varietas bawang lainnya secara umum.

Namun, perbedaan struktur DNA jelas mencirikan perbedaan bawang merah Sri Kayang dari varietas lain.
Kehadiran bawang merah Sri Kayang diharapkan bisa mendongkrak nilai produksi pertanian dan perkebunan dari Kulonprogo.

"Kalau disetujui kan berarti menambah jumlah plasma nutfah asliKulonprogo. Ini akan membawa keuntungan tersendiri bagi kita," kata dia. (*)

© 2016 TRIBUNnews.com All Right Reserved

http://jogja.tribunnews.com/2016/10/23/kulonprogo-usulkan-bawang-merah-sri-kayang-sebagai-varietas-unggulan









Share:

23 September 2016

Hari Pertama Pendaftaran Masih Nihil




Harianjogja.com, KULONPROGO — Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 masih nihil pendaftar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo hanya melayani sejumlah perwakilan partai maupun gabungan partai yang datang untuk melakukan konsultasi seputar syarat pencalonan.

Hal itu diungkapkan Divisi Teknis KPU DIY, Guno Tri Tjahjoko usai melakukan pemantauan di kantor KPU Kulonprogo, Rabu (21/9/2016) sore.

“Sampai hari ini belum ada yang mendaftar tapi beberapa tim sudah berkonsultasi menanyakan prosedur  pencalonan,” kata Guno.

Guno memaparkan,  pemantauan oleh tim KPU DIY bakal dilaksanakan selama masa pendaftaran pasangan calon. Tim harus memastikan proses tahapan tersebut berjalan sesuai regulasi, termasuk kelengkapan syarat pendaftaran yang dibagi dalam dua kategori, yaitu syarat pencalonan dan syarat dari pihak calon.

Syarat pencalonan dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol pengusung pasangan calon diantaranya berupa surat keputusan atau rekomendasi dari pengurus pusat masing-masing parpol, surat keputusan terkait kesepakatan koalisi dan kesepakatan antara parpol atau gabungan parpol dengan pasangan calon, keterangan jumlah kursi atau suara dari parpol pengusung, serta naskah visi misi pasangan calon. “Syarat pencalonan harus ada pada saat mendaftar,” ujar Guno.

Guno melanjutkan, syarat yang perlu dipenuhi calon bupati dan wakil bupati terdiri dari 19 item. Beberapa diantaranya adalah surat keterangan bebas korupsi dan bebas hutang. Berbeda dengan syarat pencalonan, berkas dari calon bupati dan wakil bupati bisa diperbaiki atau dilengkapi pada Kamis (29/9/2016) hingga Sabtu (1/10/2016) pekan depan.

Masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulonprogo dimulai sejak Rabu hingga Jumat (23/9) besok. Pada hari terakhir, KPU Kulonprogo bakal membuka layanan pendaftaran sampai pukul 24.00 WIB.

“Kalau sampai kita tutup hanya ada satu pasangan calon, kita akan perpanjang [masa pendaftaran] maksimal tiga hari,” ucap Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini.

Sementara itu, salah satu staf sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kulonprogo, Chozin Suhaini menyatakan belum ada rekomendasi dari pusat mengenai pasangan calon yang akan diusung dalam Pilkada 2017. Meski begitu, partainya tetap bersiap melakukan pendaftaran. “Ini konsultasi dengan KPU soal persyaratan pendaftaran dan apa yang harus disiapkan,” ungkap dia.

Editor: Mediani Dyah Natalia |
Share:

21 September 2016

Ganti Rugi Rp 4,1 T, Warga Kulon Progo Diminta Tak Konsumtif



Ratusan petani penggarap lahan pesisir pantai Kulonprogo yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir (FKPLP) menggelar aksi di halaman Gedung DPRD Yogyakarta, 15 September 2016. Lahan yang terkena dampak pembangunan bandara seluas 161 hektare tersebut digarap selama bertahun-tahun oleh warga di empat desa di Kulonprogo seperti Palihan, Glagah, Sindutan dan Jangkaran. TEMPO/Pius Erlangga

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan membantu warga penerima dana ganti rugi lahan bandara dalam memanfaatkan uangnya dan tidak bersikap konsumtif. “Akan kami bantu selama setahun ke depan," ujar Sekretaris Daerah Kulon Progo R.M. Astungkoro seusai pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY, Senin, 19 September 2016.

Sejumlah warga yang lahannya terkena proyek pembangunan bandara banyak yang beralih profesi dari petani ke pekerjaan jasa lainnya, seperti bisnis taksi. Bagi yang mendapat uang ganti rugi dalam jumlah besar, mereka akan membeli lahan untuk bertani lagi. 

Pimpinan Proyek PT Angkasa Pura I (Persero) R. Sujiastono mengatakan sebagian besar warga dari lima desa memilih pembayaran ganti rugi berbentuk uang tunai (cash). "Ada 80 persen menghendaki dibayar uang cash, sisanya tanah dan relokasi rumah," ujar Sujiastono.

Proses pencairan dana ganti rugi lahan proyek pembangunan bandar udara di Kulon Progo mendapat perhatian dari para dealer mobil di Yogyakarta. PT Angkasa Pura I mulai memberikan uang ganti rugi dari 14 September hingga 4 Oktober 2016. 

Angkasa Pura I menyiapkan dana ganti rugi dalam jumlah Rp 4,1 triliun atau setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY selama setahun. Duit itu dibayarkan melalui transfer bank mulai kemarin. 

Aprinita Wulani, sales marketing dealer Suzuki Sumber Baru Mobil, mengatakan sebelum proses pembayaran dilakukan, sudah ada 25 warga Temon yang memesan mobil ke dealer Suzuki di Kabupaten Bantul. “Mereka yang inden itu sudah mendapat kepastian pembayaran lahan,” katanya.

Menurut Aprinita, warga yang sudah memesan mobil baru itu tidak membeli dengan cara kredit tapi dengan uang tunai. Sebagian besar warga memesan mobil jenis Suzuki Ertiga keluaran terbaru yang dibanderol di atas Rp 200 juta. “Mau dibuat usaha taksi katanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan jumlah pemesanan mobil pada bulan ini merupakan rekor bagi Suzuki Sumber Baru Mobil. Mereka pun gencar menawarkan paket promosi uang kembali (cashback). 

Kepala Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulon Progo, Agus Parmono, mengatakan dari musyawarah ganti rugi, ada warga yang mendapat ganti rugi sampai Rp 170 miliar,” ujar Agus. Warga asli Glagah Temon itu, kata Agus, bermukim di Jakarta. “Yang bersangkutan pekerjaannya memang berdagang tanah,” katanya. 

PRIBADI WICAKSONO - TEMPO.CO - 
Share:

Siapkan Bukti, Angkasa Pura Ajukan Kasasi Gugatan Tambak Udang

\

Harianjogja.com, KULONPROGO — PT Angkasa Pura I akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan atas gugatan para petambak udang di atas PAG yang terdampak pembangunan Bandara Temon. Sementara itu, sedikitnya 48 gugatan petambak udang dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates hingga Senin(19/9/2016).


Robet Panjaitan, Kepala Seksi Perdata Kejati yang merupakan Kuasa dari PT Angkasa Pura 1 mengatakan pengajuan kasasi akan dilakukan secara bertahap. Meski demikian, kasasi akan diajukan setelah putusan persidangan yang diagendakan pada pekan ini.

“Kami akan menguraikan fakta persidangan yang menguatkan sebagai bukti,”jelasnya ketika ditemui di Balai Desa Palihan, Temon pada Senin(19/9/2016).



Pengajuan kasasi sendiri diperkenakan sebagai upaya hukum sesuai dengan Perma No3/2016 tentang Tata Cara Syarat Pengajuan Keberatan Ganti Kerugian Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Publik. Menurut Robet, pihaknya akan menekankan kembali poin mengenai izin yang tidak dikantongi oleh tambak udang yang berada di pesisir tersebut. Selain itu, keberadaan tambak udang sendiri berada di luar zonasi peruntukkan sesuai yang diatur oleh Pemkab Kulonprogo. Upaya pengajuan kasasi sendiri dilakukan sebagai upaya PT Angkasa Pura 1 menekan pengeluaran negara dalam realisasi pembangunan Bandara Temon ini.

Sementara itu, berdasarkan data dari PN Wates, sekitar 34 gugatan warga telah diputuskan hingga Jumat(16/9) lalu. Jumlah ini ditambah dengan 14 kasus yang dikabulkan sebagian poin gugatannya pada Senin(19/9/2016). Dengan demikian, petambak udang yang semula mendapatkan ganti rugi Rp0 akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan yang diputuskan hakim.

Winarsih, warga Jangkaran yang merupakan salah satu penggugat mengatakan rasa syukurnya atas gugatannya yang dikabulkan. Ia sendiri memiliki tambak udang seluas 3.450 meter persegi yang berada di atas lahan PAG. “Modalnya besar sampai berhutang ke bank apalagi kami akan ikut kehilangan mata pencaharian,”jelasnya ketika ditemui seusai persidangan.

Putusan hakim sendiri menyatakan ia akan mendapat ganti rugi sebesar Rp241juta. Ia sendiri berharap agar seluruh gugatannya dikabulkan. Selain itu, Winarsih sebagaiaman petambak lainnya menduga bahwa PT Angkasa Pura 1 pasti akan melakukan kasasi atas hasil persidangan ini.

Sidang terkait warga petambak udang dipimpin ileh 2 majelis hakim di waktu dan ruangan yang berbeda. Salah satu Ketua Majelis, Nur Kholida Dwiwati juga mengabulkan gugatan yang diajukan oleh petambak dari Jangkaran, Suyanto. “Diputuskan akan mendapat ganti rugi sebesar Rp60juta,”ujarnya ketika pembacaan putusan.

Keputusan didasarkan dengan pertimbangan yang serupa sebagaimana gugatan sebelumnya. Majelis hakim menyatakan bahwa azaz keadilan harus diberikan kepada warga yang telah mengeluarkan biaya pembuatan tambak. Hasil perhitungan panen tambak sendiri tidak dihitung sebagai nilai yang harus diganti rugi.

Editor: Mediani Dyah Natalia |

Share:

14 September 2016

Belum Punya KTP Elektronik, Calon Pemilih Bisa Pakai KK




KULONPROGO-Upaya pemutakhiran data pemilih telah dimulai sejak Kamis (8/9/2016) pekan lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo meminta calon pemilih yang belum memiliki KTP eletronik tidak khawatir bakal kehilangan hak pilih karena bisa diakomodasi dengan kartu keluarga (KK).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulonprogo, Panggih Widodo mengungkapkan, informasi seputar kepemilikan KTP elektronik sebagai syarat penggunaan hak pemilih telah diterangkan dalam sebuah surat edaran dari KPU RI.

Warga yang memenuhi syarat sebagai calon pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 diminta menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan terkait dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulonprogo pada saat pemutakhiran data pemilih.

“Kalau tidak punya KTP elektronik atau surat dari Dukcapil Kulonprogo tapi yang bersangkutan lahir dan tinggal di Kulonprogo sampai sekarang, itu diakomodasi dengan kartu keluarga. Apalagi kalau jelas ada di daftar pemilih,” kata Panggih, Selasa (13/9/2016).

Panggih memaparkan, Panitia Pemutakhiran  Data Pemilih (PPDP) akan merekap calon pemilih yang belum memiliki KTP elektronik atau surat keterangan perekaman data dari Dinas Dukcapil Kulonprogo.

Data tersebut lalu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kulonprogo yang diharapkan memfasilitasi dengan membuat surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah penduduk Kulonprogo.

“Nanti kita coret dari daftar pemilih kalau dinas tidak bisa memberikan surat keterangan, misalnya karena orang itu memang sudah pindah kependudukan,” ujar Panggih.

Panggih lalu menambahkan, pemutakhiran data pemilih berlangsung hingga 7 Oktober mendatang. PPDP bergerak mencocokkan dan mengonfirmasi data setiap warga yang tercantum dalam daftar pemilih Pilkada 2017.

Apabila menemui warga kebutuhan khusus, tim juga mesti menyantumkan kondisi dan jenis disabilitasnya. Warga yang memenuhi persyaratan tapi belum masuk daftar pemilih pun bakal didata.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Kulonprogo, Djulistya menyatakan siap memfasilitasi  kebutuhan administrasi kependukan terkait Pilkada 2017. Jika calon pemilih belum memiliki KTP elektronik, mereka bisa mengakses surat telah melakukan perekaman data.

Editor: Nina Atmasari | Harianjogja.com 
Share:

Jembatan Kalidengen Direnovasi, Pengunjung Pantai Glagah Bingung




Calon pengunjung kawasan obyek wisata Pantai Glagah merasa kebingungan dengan adanya perbaikan Jembatan Kalidengen di Temon, Kulonprogo. Proyek tersebut membuat salah satu jalan utama menuju obyek wisata andalan Kulonprogo itu ditutup.

 Pantauan Harianjogja.com, Senin (12/9/2016), sebuah papan petunjuk terkait pengalihan jalan telah terpasang di tikungan menuju Jembatan Kalidengen. Pemberitahuan tersebut dibuat cukup jelas dan dapat terbaca dengan mudah dari tepi Jalan Wates-Purworejo.

Sejumlah pengendara roda dua maupun empat tampak berhenti sejenak untuk membaca dan kemudian melanjutkan perjalanan dengan mengikuti arahan yang ada. Namun, ada pula yang mengabaikannya meski akhirnya putar balik setelah memastikan jalan ditutup total.

Perbaikan Jembatan Kalidengen diketahui sudah berjalan selama sepekan terakhir.

 “Kalau motor sebenarnya masih bisa lewat. Cuma mungkin bingung juga kalau bukan orang yang sering ke sini karena blusuk,” kata seorang petani bernama Yadi.

Meski merupakan warga Brosot Galur, Yadi mengaku sering melewati Jembatan Kalidengen untuk menuju lahan budi daya melon miliknya di wilayah Glagah.

Meski begitu, dia sendiri merasa tidak terganggu dengan adanya proyek renovasi jembatan. Sejak jembatan itu diperbaiki, Yadi mencari jalan lain dengan melewati area lahan pertanian.

Yadi juga sering menjadi pemandu jalan bagi wisatawan. Dia tidak keberatan walau harus berkali-kali menjelaskan kepada orang-orang yang berhenti di depan papan petunjuk dan tampak kebingungan.

Dia mencoba meyakinkan bahwa mereka hanya perlu meneruskan perjalanan ke arah barat sejauh kira-kira 500 meter hingga Pasar Temon lalu belok kiri untuk menuju pantai. “Enggak jauh kok,” ujar Yadi.

Seorang pengunjung bernama Roni mengaku sempat tidak yakin dengan papan petunjuk yang terpasang. Walau begitu, pada akhirnya dia juga berbalik arah setelah melihat sendiri kondisi jembatan yang sedang diperbaiki. “Agak kecewa juga tapi ternyata memang tidak ada jalan sama sekali,” ucap Roni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kulonprogo, Krissutanto meminta wisatawan memaklumi penutupan jalan akibat perbaikan Jembatan Kalidengen.

Dia berharap wisatawan bisa memperhatikan papan petunjuk yang telah disiapkan. “Sementara ini kalau mau ke Glagah, melingkar lewat Temon dulu,” ungkap dia.

Editor: Nina Atmasari Harianjogja.com, KULONPROGO-
Share:

Prancis Impor Bahan Baku Parfum dari Kulon Progo



TEMPO.COYOGYA - Prancis tertarik pada bahan baku wewangian asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Negara yang dikenal sebagai penghasil parfum itu malah mengimpor minyak atsiri, kosmetik, dan wangi-wangian dari daerah ini. Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan ekspor komoditas ini ke Prancis meningkat pada 2016 sebesar 94,2 persen dibanding pada 2015.

Bahkan, sepanjang Januari-Juli 2016, nilai ekspor komoditas itu mencapai US$ 5,74 juta. Sedangkan pada Januari-Juli 2015, nilai ekspor mencapai US$ 2,95 juta. “Minyak atsiri dari daun cengkeh dan biji nilam produksi Kulon Progo digunakan sebagai campuran bahan parfum Prancis,” kata Kepala BPS DIY, Bambang Kristianto, kemarin.

Menurut Bambang Kristianto, minyak atsiri, kosmetik, dan wewangian termasuk dalam sepuluh komoditas unggulan yang dikirim ke negara-negara tujuan utama ekspor. Prancis berada di urutan negara teratas yang mengimpor minyak atsiri, yakni 63,08 persen. Negara pengimpor minyak atsiri berikutnya adalah Amerika Serikat sebesar 7,98 persen, Inggris 4,94 persen, Belanda 4,41 persen, dan Jepang 0,14 persen.

Minyak atsiri dihasilkan dari ekstrak alami daun, bunga, kayu, biji-bijian, dan putik bunga. Sentra penghasil minyak atsiri di DIY terbesar berada di Kecamatan Samigaluh, Kulon Progo. Mereka merupakan puluhan kelompok usaha yang memproduksi minyak dari hasil penyulingan daun cengkeh kering. Bahan baku berupa daun cengkeh kering biasanya hanya tersedia pada musim kemarau. Minyak atsiri jenis ini banyak digunakan untuk wewangian, penyedap masakan, dan industri farmasi.

Menurut Bambang, minyak dari hasil penyulingan daun cengkeh dan biji nilam produksi kelompok usaha Kulon Progo disetor ke PT Eksotik Aromatika yang berada di Jalan Solo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Minyak atsiri dari penyulingan daun cengkeh dan biji nilam itu kemudian diekspor ke sejumlah negara Eropa.

Pengusaha PT Eksotik Aromatika, Ridwan Raharjo, mengatakan negara-negara Eropa umumnya menggemari minyak atsiri yang punya aroma khas, di antaranya dari daun cengkeh, damar, biji nilam, mawar, dan melati. “Prancis pangsa pasar tersendiri. Mereka menyukai minyak atsiri dari cengkeh dan nilam,” kata Ridwan.

Dia mengatakan bisnis minyak atsiri dari tanaman nilam cukup menjanjikan dan diminati negara-negara Eropa. Untuk pasar dalam negeri, minyak atsiri dari daun nilam juga bagus. Harga minyak atsiri dari daun nilam per kilogram mencapai Rp 800 ribu. Menurut Ridwan, ekspor minyak atsiri meningkat hingga 20 persen dalam beberapa bulan terakhir.

Selain negara-negara Eropa, minyak atsiri dari Indonesia disukai negara-negara Timur Tengah untuk wewangian. Timur Tengah lebih menyukai minyak atsiri dari kayu gaharu. “Wewangian minyak jenis ini tahan lama,” kata Ridwan.

SHINTA MAHARANI
Share:

Yogya Bidik 5 Pasar Wisata Baru ASEAN via Bandara Kulonprogo



TEMPO.COYogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membidik lima negara ASEAN untuk membuka pasar wisatawan baru lewat bandara internasional di Kabupaten Kulonprogo yang mulai dibangun 2017 mendatang. Negara-negara yang jadi sasaran wisatawan baru itu adalah Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand, dan Laos.

“Dari Bandara Kulonprogo itu kami upayakan dapat mendorong maskapai-maskapai membuka jalur penerbangan langsung dari negara-negara Asean lebih banyak,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Yogyakarta Aris Riyanta, Selasa 13 September 2016.

Baca:
Parangtritis Dikunjungi 158.158 Wisatawan Selama Lebaran 
Yogyakarta Andalkan Wisata Kuliner Selama Ramadan 
Candi Palgading Ditargetkan Jadi Obyek Wisata pada Oktober

Aris mengatakan saat ini Yogya dengan Bandara Adi Sutjipto hanya mampu menyediakan penerbangan langsung ke dua negara ASEAN, yaitu  Malayasia dan Singapura. Hal ini dinilai turut menyebabkan sumbangan kunjungan wisatawan mancanegara masih cenderung stagnan di angka 300 ribu orang tiap tahunnya.
 


Aris mengatakan bandara internasional baru di Kulonprogo menjadi salah satu sarana utama yang menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pariwisata, untuk berperan menggerek terpenuhinya target jumlah wisatawan manca.

Dari target pemerintah pusat untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara menjadi 20 juta orang pada 2019, wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah ditarget dapat menyumbang 2 juta kunjungan pada 2019 nanti.

“Untuk kunjungan domestik DIY sudah tak masalah, karena pergerakan wisatawannya sudah rata-rata 19 juta orang per tahun, tinggal menggenjot yang mancanegara,” ujarnya.

Untuk ikon wisata di Yogya dan Jawa Tengah telah ditetapkan kawasan Taman Wisata Candi Borobudur sebagai sumbunya. Borobudur sebagai penopang menggeliatkan sektor wisata di wilayah Joglosemar yang merupakan kepanjangan Jogja, Solo, dan Semarang.

“Bandara Kulonprogo ditempatkan sebagai akses utama penopang baru untuk kawasan wisata Joglosemar ini,” ujar Aris. Selain bandara Adi Sumarmo di Solo dan Bandara Ahmad Yani di Semarang.

Aris mengatakan agar wisatawan mancanegara tak hanya menyasar Brobudur sebagai destinasi utama melalui bandara Kulonprogo, kini sedang disiapkan pembangunan kawasan pegunungan Menoreh yang dilintasi jalur bandara ke Bobobudur itu. “Kawasan Menoreh harus hidup agar paket wisata itu berkembang dan menetes keuntungannya bagi warga di situ,” ujarnya.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta Herman Tony mengatakan proyek bandara internasional di Kulonprogo itu sebenarnya menjadi momentum pertumbuhan investasi bidang properti, terutama resort maupun hotel di kawasan pesisir yang selama ini minim.

“Adanya bandara itu bisa menjadi peluang mengalihkan minat investor tak lagi membangun properti hotel yang hanya menyasar Kabupaten Sleman dan Kota Yogya,” ujarnya.

Namun, menurut Tony, pemerintah daerah pun perlu menyiapkan regulasi penjamin agar investasi properti komersial bisa merespons hadirnya bandara.  "Investor perlu kepastian, regulasi pemerintah daerah yang mendukung agar mereka tak khawatir investasinya rugi," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO

Share:

13 September 2016

Ratusan Lowongan Pekerjaan Meriahkan Jobfair Kulonprogo



Harianjogja.com, KULONPROGO — Belasan perusahaan berskala lokal hingga nasional ditargetkan berpartisipasi dalam jobfair di SMK Negeri 2 Pengasih, Kulonprogo pada Jumat (16/9/2016) dan Sabtu (17/9/2016) pekan ini. Beberapa diantara akan langsung menggelar seleksi perekrutan tenaga kerja.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Eko Pranyata mengatakan timnya masih melakukan konfirmasi terhadap sejumlah perusahaan calon peserta jobfair. Meski demikian, dia memastikan lowongan pekerjaan yang tersedia akan sangat beragam.
“Harapannya ada sekitar 12 sampai 15 perusahaan,” ujar Eko, Senin (12/9/2016).
Eko mengungkapkan, lulusan SMA/SMK hingga sarjana dapat menemukan ratusan lowongan pekerjaan yang disediakan peserta jobfair. Sejumlah perusahaan barang kali hanya membuka pendaftaran karena baru membutuhkan perekrutan tenaga kerja pada Oktober atau September mendatang. Meski begitu, para pencari kerja tetap bisa mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, sekaligus melakukan konsultasi dengan perusahaan yang diminati.
Namun, beberapa perusahaan lain diketahui bakal menggelar seleksi di tempat. Mereka berusaha mengoptimalkan waktu penyelenggaraan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. “Ada yang langsung rekrutmen atau seleksi,” ucap Eko.
Eko lalu mengaku banyak persiapan yang perlu dilakukan Dinas Sosnakertrans Kulonprogo karena baru pertama kali menggelar jobfair. Timnya juga berkoordinasi dengan sekolah-sekolah agar mendorong peserta didik masing-masing untuk mendatangi jobfair. Walau belum bisa ikut mendaftar dan mengikuti seleksi, kegiatan itu tetap dapat dimanfaatkan untuk mengenalkan dunia kerja sejak dini.
“Saya berharap para pencari kerja bisa datang, terutama yang masih dalam usia produktif,” kata Eko.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosnakertrans Kulonprogo, Heri Darmawan mengatakan angka pengangguran di Kulonprogo pada 2015 mencapai 3,72 persen, lebih tinggi dibanding tahun 2014 yang tercatat 2,88 persen. Pemkab Kulonprogo berupaya menurunkan angka tersebut dengan membuka jalan dan kesempatan seluasnya kepada masyarakat untuk mengakses lowongan kerja berskala lokal maupun nasional.
Kerja sama dengan berbagai perusahaan lokal dan nasional terus dijalin. Pemkab Kulonprogo pun bersedia memfasilitasi perekrutan tenaga kerja, mulai dari mengumumkan lowongan pekerjaan sampai menyediakan tempat untuk proses seleksi. Heri berharap hal tersebut selalu mendapatkan respon positif dari masyarakat sehingga mendukung upaya penekanan angka pengangguran. “Semuanya kami fasilitasi secara gratis alias tanpa dipungut biaya,” ungkap Heri.
Editor:  |
Share:

12 September 2016

Tujuh Gugatan Petambak Udang Dikabulkan




Harianjogja.com, KULONPROGO-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates mengabulkan gugatan tujuh pemilik tambak udang atas Sarana Pendukung lainnya (SPL) yang berada di atas lokasi PAG terdampak Bandara Temon. Atas kemenangan ini, para petambak ini berhak mendapat ganti rugi untuk modal yang dikeluarkan guna pembuatan tambak dan alat-alatnya.

 
Salah satu gugatan tersebut atas nama Lidya Safitriningsih dikabulkan oleh hakim menjelis PN Wates, Nur Kholida Dwi Wati dalam sidang yang digelar pada Jumat (9/9/2016) petang. Selain gugatan tersebut, adapula 6 gugatan lainnya yang juga telah dikabulkan oleh hakim dalam sidang putusan yang berbeda.

Dalam persidangan tersebut, Nur Kholida Dwi Wati, hakim majelis mengatakan bahwa gugatan dikabulkan dengan pertimbangan rasa keadilan bagi masyarakat berkenaan dengan tujuan pembangunan bandara. "Mengabulkan sebagian gugatan dengan nilai Rp113 juta," ujarnya ketika membacakan putusan.

Dengan demikian, tergugat yang terdiri dari BPN dan PT Angkasa Pura diminta membayar ganti rugi dengan jumlah tersebut. Meski mengakui keberadaan tambak merupakan hal yang ilegal namun keputusan diberikan dengan asas keadilan untuk biaya yang dikeluarkan masyarakat. Apalagi, pengaturan zonasi di kawasan tersebut juga muncul belakangan.


 
Hadir pada sidang putusan itu antara lain para kuasa hukum BPN dan PT AP I sebagai tergugat yang didampingi perwakilan kejaksaan tinggi DIY. Selain itu, hadir pula kuasa hukum pemohon gugatan yaitu Muslim dan rekan.

Kuasa hukum dari pihak tergugat, Nur Wijaya dari Kejati DIY, menyatakan masih akan pikir-pikir apakah akan mengajukan kasasi atau tidak. Hakim sendiri memberikan waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi atau sudah menerima putusan.

Dalam sidang yang digelar di ruang berbeda, gugatan atas nama Imam Wakiki juga dikabulkan oleh majelis hakim Matheus Sukusno Aji dengan pertimbangan yang nyaris serupa. BPN dan PT Angkasa Pura I agar diminta melaksanakan pembayaran terhadap petambak Imam Wakidi sebesar Rp234 juta.

Selain 2 gugatan tersebut, 5 gugatan lainnya yakni atas nama Tri Bagas dengan nilai ganti rugi tambak Rp275 juta, Cori Laura Bogia Rp140 juta, Wakijo Rp115 juta, Witono Rp80 juta, dan Karyadi Rp 60 juta. Pulung Raharjo, perwakilan warga yang mendampingi jalannya sidang mengatakan bahwa semua nilai gugatan dikabulkan seusai dengan besaran dalam tuntutan.

Terdapat sekitar 45 pemilik tambak di Desa Palihan, Sindutan, Jangkaran, dan Glagah yang mengajukan gugatan dan saat ini sedang menjalani prosesnya masing-masing. Adapun, para pemilik tambak sebelumnya tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali atas aset yang dimilikinya. Hal ini didasarkan atas legal opinion (LO) yang dikeluarkan oleh Kejaksaaan yang menyatakan bawa tambak tersebut ilegal.

Selain itu, keberadaan tambak udang juga dianggap menyalahi aturan tata ruang yang ditujukan sebagai kawasan pariwisata. Setelah sebelumnya sempat melakukan aksi protes ketika proses musyawarah, para petambak udang ini kemudian mengajukan gugatan resmi di pengadilan dengan diwakili oleh pengacara.

Sementara itu, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti dan menghargai apapun putusan dari pengadilan.

Meski demikian, sebagai perusahaan negara maka Angkasa Pura akan melaksanakan upaya yang maksimal untuk mencegah pengeluaran negara. "Sebagai negara hukum artinya apapun putusan pengadilan maka akan kita ikuti," ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (10/9/2016).

Editor: Nina Atmasari |
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP