Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


10 April 2015

Raskin Tak Layak Makan Ditemukan di Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO--Beras bagi warga miskin (raskin) yang
didistribusikan tahun ini ternyata masih ditemukan tidak layak
konsumsi.
Temuan tersebut berdasarkan sampel beras yang dikumpulkan pada Rapat
Kordinasi Raskin yang digelar di ruang pertemuan Dinas Sosial Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Kamis (9/4/2015).
Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo Eko Pranyata mengatakan selama
distribusi raskin yang dilakukan sejak Februari 2015, Tim Koordinasi
Raskin Kecamatan bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK) se Kulonprogo memantau pendistribusian raskin.
Tim juga mengambil sampel beras dari masing-masing Rumah Tangga
Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) di setiap kecamatan.
"Dari sampel yang diambil di 87 desa, sebanyak 20 persen beras banyak
yang remuk," ujar Eko, Kamis (9/4/2015).
Pada evaluasi raskin Maret lalu bahkan ditemukan pula raskin yang
tidak layak konsumsi. Beras yang didistribusikan di wilayah Kecamatan
Kalibawang berwarna kuning. Namun, beras yang tak layak tersebut sudah
langsung diganti Bulog.
Perwakilan Bulog Divre DIY Priyo mengapresiasi temuan tim pemantau
raskin. Dia mengungkapkan adanya beras kuning, jika masih utuh, maka
Bulog siap mengantinya.
"Kalau beras masih ada dan utuh bisa diganti, hari itu juga akan
diganti. Jika terjadi lagi di lain waktu segera saja dilaporkan, Bulog
siap menindaklanjuti," ucapnya
Share:

05 April 2015

BANDARA KULONPROGO : Penyediaan Lahan Relokasi Mandek, Mengapa?

Harianjogja.com, KULONPROGO--Bupati Kulonprogo mengaku, penyediaan
lahan relokasi bagi warga terdampak pembangunan bandara belum dapat
ditetapkan sebelum harga tanah di lokasi tersebut diputuskan.
Pasalnya, harga tanah menjadi dasar untuk membuat kebijakan yang
berkaitan dengan relokasi warga terdampak pembangunan bandara,
termasuk menentukan luas lahan yang diperlukan.
"Sebelum ada penentuan harga tanah, kami belum bisa berbuat banyak,"
ujar Hasto saat dihubungi Jumat (3/4/2015).
Ia menguraikan Tim Percepatan Pembangunan Bandara memiliki data warga
yang terdampak dalam proses relokasi. Sekitar 460 dari 600 kepala
keluarga (KK) yang terdampak pembangunan bandara berkeinginan
direlokasi. Sisanya, berniat pindah dengan memilih lokasi sendiri.
Hasto berharap tim appraisal independen segera bekerja dan dapat
menentukan harga tanah di lokasi bandara supaya nilai ganti rugi bagi
warga terdampak semakin jelas.
Saat ini, menurut Hasto, Pemkab masih terus mengadakan pendekatan
dengan warga yang menolak pembangunan bandara.
"Pendekatan personal, orang per orang, kasus per kasus, sehingga
kekhawatiran warga tidak menjadi masalah lagi bagi mereka," katanya
menjelaskan.
Sementara itu Tim Community Develpoment Pembangunan Bandara Ariyadi
Subagyo mengatakan sesuai dengan linimasa yang ditentukan, penetapan
tim appraisal independen dilakukan setelah pelaksanaan pengadaan tanah
oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kalau tidak ada gugatan warga ke PTUN, setelah IPL [Izin Penetapan
Lokasi] Gubenur terbit, maka BPN bisa segera melakukan tugasnya,"
katanya, Jumat.
Namun jika terjadi gugatan tahap ini dapat mundur dalam hitungan bulan.
Ia menuturkan penetapan tim appraisal independen dilakukan oleh PT.
Angkasa Pura I dengan sistem lelang.
"Kami pastikan prosesnya objektif dan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan," ujarnya.
Share:

Petani Tewas Bersimbah Darah di Depan Ruma

Harianjogja.com, KULONPROGO-Seorang petani, Parno, 55, ditemukan tewas
bersimbah darah di depan pintu rumahnya yang berlokasi di Dusun Kamal,
Desa Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo, Sabtu (4/4/2015) dini hari.
Hingga kini pelaku pembunuhan masih dalam pencarian.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban,
Mujiyem, 55, mendengar pintu kamar korban diketuk. Pasangan suami
istri tersebut diketahui tidak tidur sekamar.
Mendengar suara ketukan, Mujiyem bertanya kepada korban dari ruangan
sebelah. Tetapi tidak ada jawaban, sehingga ia membuka pintu
ruangannya dan menemukan korban sudah terkapar dengan bersimbah darah.
Ia segera memanggil anaknya untuk memberitahu kejadian tersebut kepada
adik kandung korban, Narimo, 36, yang rumahnya bersebelahan.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kenteng Nanggulan
kemudian diautopsi di RSUP Dr. Sardjito.
Share:

Kulon Progo Susun Skenario Relokasi Terkait Bandara

Kulon Progo- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa
Yogyakarta, akan segera menyusun skenario relokasi warga yang terkena
dampak pembangunan bandara baru yang rencananya dibangun di Kecamatan
Temon.
"Skenario relokasi masih menunggu appraisal independent atau penilai
independen yang akan menetapkan harga tanah. Harga tanah sangat
menentukan relokasi warga terdampak bandara," kata Bupati Kulon Progo
Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Sabtu (4/4)/
Ia mengatakan bahwa Pemkab Kulon Progo masih mengakomodir harapan
warga. Pihaknya masih berupaya supaya warga terdampak bandara
mendapatkan 500 sampai 1.000 meter persegi setiap kepala keluarga
(KK), dengan total kebutuhan lahan 43 hektare yang akan diambil dari
tanah kas desa. Lokasi relokasi tidak jauh dari lokasi bandara
sehingga masyarakat bisa membuka usaha.
"Nilai akuisisi lahan akan menentukan ralokasi warga. Setelah harga
ditetapkan oleh penilai independen, relokasi segera kami tetapkan.
Mudah-mudahan dalam satu bulan ini," kata warga yang masih belum
terima atas ganti rugi lahan, mereka berhak mengajukan keberatan ke
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Hasto.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan dan SDA
Setda Kulon Progo Triyono mengatakan, proses pembebasan lahan masih
panjang karena membutuhkan waktu 218 hari. Kalau dihitung sejak 31
Maret 2015, maka akan selesai akhir Maret 2016.
"Namun, Gubernur DIY meminta pembebasan lahan diselesaikan hingga
akhir tahun 2015" kata Triyono.
Ia mengatakan warga yang masih belum terima atas ganti rugi lahan,
mereka berhak mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN).
"Harga tanah untuk pembangunan bandara merupakan harga wajar pasar.
Yakni masih dihitung kerugian fisik dan non-fisik, juga akan dinilai
oleh tim penilai independen," katanya.
Ketua Wahana Tri Tunggal Lilik Martono mengatakan masyarakat terdampak
bandara belum membuat keputusan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami akan menemui Sultan dulu, baru membuat keputusan," katanya Martono.
/AF
Antara
Share:

Tim Gabungan Gelar Razia Tempat Karaoke

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi
DIY bekerjasama dengan Sat Pol PP DIY dan Kulonprogo, merazia sejumlah
tempat hiburan malam di Wates, Sabtu (04/04/2015) malam. Dalam razia
ini petugas memeriksa pengunjung maupun pengelola tempat hiburan
tersebut dan menemukan beberapa botol minuman keras (miras).
Tes urine yang dilakukan BNN hasilnya negatif. "Hasil pemeriksaan
sementara terhadap 69 LC, pengunjung, dan pengelola semua negatif,
tidak terindikasi menggunakan narkotika," kata Kepala BNN Provinsi
DIY, Kompol Siti Alfiah.
Kasatpol PP Kulonrogo Drs Duana Heru Supriyanto MM melalui Kasi Tibum
Tranmas, Sartono SSos memberikan apresiasi dan dukungan kepada BNN
dalam rangka kerjasama pencegahan penggunaan narkoba di Kulonprogo.
Dikatakan Sartono, dalam upaya pencegahan pemakaian narkoba di
Kulonprogo, pihaknya siap membantu dan bersinergi dengan BNN.
"Salah satunya yaitu penganggaran sosialisasi penyalahgunaan Narkoba
setiap tahunnya yang diadakan di sekolah, sebagai upaya preventif.
Selain itu membantu BNNP melakukan razia di tempat hiburan malam,"
katanya.(Wid)
Share:

02 April 2015

PENIPUAN KULONPROGO : Katanya Pinjam HP, Ternyata ...

Harianjogja.com, KULONPROGO-Seorang pelajar Abi Sigit Pratama, 13,
warga Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih menjadi korban kejahatan di
jalan samping GKJ Wates, Terbah, Wates, Selasa (31/3/2015) malam.
Ponsel Android Smartfren CI miliknya dibawa lari orang tak dikenal
yang berpura-pura meminjam ponselnya untuk menelepon teman.
Kejadian tersebut bermula saat korban yang mengayuh sepeda ontel
berhenti di samping GKJ Wates sekitar pukul 19.40 WIB. Ia memainkan
internet di ponsel miliknya. Tiba-tiba seorang laki-laki tak dikenal
yang mengendarai sepeda motor Honda Supra AA 4629 KP mendekatinya dan
menanyakan lokasi Jalan Terbah Wates 1.
"Karena tidak tahu saya jawab saja tidak tahu," ujar Abi dalam laporan
kepada polisi. Setelah itu, Abi pun beranjak pergi dan kembali
mengayuh sepedanya.
Namun, laki-laki yang menanyakan alamat itu justru membuntutinya
dengan sepeda motor dan memberhentikan korban. Ia meminta korban untuk
meminjamkan ponselnya dengan alasan hendak menelepon teman.
Tanpa curiga, korban meminjamkan ponselnya sembari mengikuti orang
tersebut dari belakang. Sembari berlagak menelepon teman, pelaku
menjalankan motornya perlahan dan kemudian melarikan diri. Akibat tak
mampu mengejar, korban kehilangan jejak pelaku dan melaporkan kejadian
ini ke Polsek Wates.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet membenarkan telah terjadi
tindak penipuan atau penggelapan yang menimpa seorang pelajar di jalan
samping GKJ Wates. "Kerugian dari kejadian ini sebesar Rp500.000,"
sebutnya.
Diungkapkannya, modus operandi yang digunakan pelaku adalah
berpura-pura meminjam ponsel. Kasus ini, kata dia, masih dalam
penyelidikan polisi
Share:

Grup Facebook Komentar Pedas, Satpol PP Kulonprogo Panggil Admin

Harianjogja.com, KULONPROGO-Gerah dengan komentar pedas dalam salah
satu postingan di Forum Binangun Kulonprogo (FBKP), Satpol PP
Kulonprogo memanggil pendiri dan admin grup facebook tersebut, Senin
(30/3).
Keempat orang tersebut dimintai klarifikasi atas dugaan pencemaran
nama baik instansi Satpol PP Kulonprogo. Beberapa hari lalu muncul
komentar-komentar bernada miring tentang Satpol PP Kulonprogo di salah
satu postingan grup tersebut.
Pendiri FBKP Koko Gregorius menuturkan sudah memberikan klarifikasi
terkait persoalan tersebut kepada Kepala Satpol PP Kulonprogo. Ia juga
sudah menghapus postingan yang dimaksud.
"Kami akan memantau grup dengan lebih cermat sehingga persoalan ini
tidak terulang lagi," ujarnya.
Diakuinya, komentar tersebut diunggah oleh tiga orang anggota grup dan
ia juga sudah menegur anggota yang bersangkutan karena telah melakukan
tindakan yang merugikan orang lain.
Dalam pertemuan tersebut, juga telah ditandatangani Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) klarifikasi persoalan tersebut. Ia berharap masalah
ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kasus semacam ini
dapat masuk ke ranah pidana jika dilaporkan dengan berlandaskan UU
ITE.
Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru mengakui beberapa komentar
dalam salah satu postingan mengganggu. Ia memanggil pendiri dan admin
untuk diajak berdialog supaya lebih selektif dalam mengawasi kata-kata
atau pernyataan yang diunggah dalam grup itu.
Dijelaskannya, beberapa komentar yang mengganggu berkaitan dengan
kegiatan pemusnahan minuman keras beberapa waktu lalu. Kendati
demikian, Duana tidak menampik jika komentar tersebut muncul akibat
dari kasus laporan palsu begal salah satu anggota Satpol PP
Kulonprogo. "Maksud kami jangan digebyah uyah seperti itu sampai
menghina instansi," ungkapnya.
Kali ini, terangnya, pemanggilan masih bersifat pembinaan karena baru
pertama kali terjadi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diambil
tindakan berbeda jika terjadi pengulangan kasus. Selain memanggil
admin dan pendiri, sebut Duana, tiga anggota grup yang mengunggah
komentar miring juga dipanggil untuk diberi pembinaan.
Ia mengakui, keberadaan FBKP baik karena memiliki tujuan yang bersifat
sosial kemasyarakatan.
"Sebenarnya grup ini memiliki misi yang baik untuk memajukan
Kulonprogo dan kami berharap dapat terus bekerjasama dalam hal
positif," imbuhnya
Share:

Bupati Kulonprogo Bingung

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Surat pernyataan warga penggarap lahan
pesisir selatan asal Desa Bugel Kecamatan Panjatan bakal menjadi kunci
Bupati untuk memperjuangkan pemasangan listrik di area tersebut. Namun
sejauh ini warga menolak prasyarat yang diajukan tersebut.
Kondisi ini pun membuat Bupati Hasto Wardoyo kebingungan, bagaimana
melakukan bargainning ke perusahaan pasir besi PT Jogja Magasa Iron
(JMI). Bupati menegaskan, tanpa pernyataan warga itu, pihaknya mengaku
tidak memiliki kata kunci memperjuangkan realisasi pemasangan listrik
di area pertanian warga.
"Kalau ada pernyataan bahwa warga tidak menuntut apapun jika tiba
waktunya JMI menggunakan lahan itu, saya bisa mengusahakan ke JMI soal
listrik ini," ujar Bupati, Rabu (1/4/2015).
Soal permintaan adanya pernyataan tersebut memang disampaikan Bupati
saat warga petani Bugel menemuinya beberapa waktu lalu. Mereka datang
untuk mengonfirmasikan bahwa setelah mengajukan pemasangan listrik
sejak pertengahan 2014, PT PLN Semarang akhirnya memberikan izin.
Namun, Bupati saat itu justru meminta warga agar membuat
pernyataan.(*)
Share:

Gubernur DIY keluarkan PLP Bandara Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri
Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan surat penetapan lokasi
pembangunan bandara baru di Kabupaten Kulon Progo.
"Penetapan lokasi pembangunan (PLP) sudah turun, dan pembangunan
bandara ditetapkan dibangun di Kulon Progo. Penetapannya itu
tertanggal 31 Maret," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon
Progo, Rabu.
Hasto mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor
593/3145, pembangunan bandara akan menggunakan lahan seluas 645,63
hektare di lima desa di Kecamatan Temon, yaitu Desa Glagah, Palihan,
Jangkaran, Sindutan, dan Kebonrejo.
Dia mengatakan PLP berlaku dua tahun sejak ditetapkan. Apabila belum
selesai nantinya bisa diperpanjang satu kali dalam jangka waktu satu
tahun.
"Lahan yang masuk dalam wilayah itu sudah tidak boleh dipakai untuk
transaksi jual beli. Sehingga BPN nantinya tidak bisa memproses adanya
transaksi jual beli atas tanah," kata Hasto.
Hasto sendiri mengaku sudah memberikan masukan kepada gubernur dalam
kapasitasnya sebagai anggota tim kajian keberatan maupun kepala
daerah. Salah satunya menyangkut adanya keberatan dari warga yang
tercantum dalam formulir saat konsultasi publik. Bahkan tim juga sudah
menemui warga, meski banyak yang enggan hadir.
"Keberatan dari warga sebenarnya sudah kami sampaikan. Sehingga bagi
warga yang belum bisa menerima, akan kami dekati begitu pula warga
yang mendukung," kata Hasto.
Sementara itu, Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi
Subagyo mengatakan dengan terbitnya PLP dari gubernur berarti
pembangunan bandara sudah semakin jelas.
Nantinya tahapan akan dilanjutkan untuk proses pembebasan lahan,
dimana akan ada tim appraisal independen yang turun untuk menentukan
kisaran harga dari tanah yang terdampak.
"PLP sudah ditandatangani gubernur pada 31 Maret. Pada hari ini, kami
umumkan secara serentak di papan-papan pengumuman desa, kecamatan dan
kabupaten. Besok, diumumkan melalui media koran lokal dan nasional.
Kami berharap, warga menerima PLP tersebut," kata Ariyadi.
Tahapan selanjutnya pengadaan tanah supaya segera dilaksanakan.
Terkait warga yang keberatan atas diterbitkannya PLP, kata Ariyadi,
masyarakat bisa menggugat ke Mahkamah Agung. "Namun gugatan tersebut
bersifat perorangan, bukan oleh kelompok," katanya.
Editor: Tasrief Tarmizi
Share:

Apes.. Lagi Ngamar di Glagah Terjaring Razia

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Operasi penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2013
tentang Ketertiban Umum yang digelar Satpol PP Kulonprogo pada dua
penginapan di wilayah Pantai Glagah, Selasa (31/3/2015) malam,
berhasil menjaring empat pasangan tak resmi, yang diantaranya pelajar.
Mereka beserta mobil dan motornya dibawa ke Kantor Satpol PP, para
pelaku diberikan pembinaan.
Delapan orang yang terjaring, tujuh dari luar Kulonprogo dan hanya
satu yang dari Kulonprogo. Tiga pasangan merupakan dewasa dan satu
pasangan di bawah umur. Alasan mereka bervariasi, mulai dari faktor
ekonomi, memang pacaran, hingga cinta lama bersemi lagi (CLBK)
Qomarul Hadi Kasi Penegakan Perda Satpol PP setempat menyatakan dari
hasil operasi penegakan Perda Ketertiban Umum di penginapan, selalu
ada pelaku masih di bawah umur. "Dari yang terjaring tiga pasangan
merupakan dewasa dan satu pasangan di bawah umur. Dalam operasi selalu
didapati yang masih berstatus pelajar. Kegiatan operasi ini akan
diintensifkan lagi," kata Qomarul ketika dikonfirmasi Rabu (1/4/2015)
malam.
Salah satu pelajar yang ikut terjaring razia, DP menyatakan sudah dua
kali melakukan hubungan intim dengan pacarnya. "Pertama di
Parangtritis, yang kedua di Glagah," katanya sembari menambahkan bahwa
hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka.
PPNS Satpol PP Kulonprogo, Rokhgiarto mengungkapkan, pasangan yang
tertangkap di kamar penginapan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk
dimintai keterangan lebih lanjut. "Para pelaku mengaku menyesal dan
minta kejadian tersebut tidak diberitahu orang tua maupun istrinya,"
katanya.(Wid)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP