TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Setidaknya 1.000 bidang tanah calon lokasi bandara baru, di wilayah Kecamatan TemonKulonprogo, telah dilakukan pengukuran dan pendataan oleh tim satgas A dan B dari BPN DIY hingga hari ketiga, Kamis (26/11/2015).
Informasi tersebut disampaikan Camat Temon, Djaka Prasetya. Menurutnya, pengukuran sampai saat ini masih fokus pada lahan yang diizinkan warga pemiliknya.
"Informasi dari petugas satgas sudah lebih dari 1.000 bidang. Harapan kami bisa selesai tepat waktu," katanya.
Praktis, sampai hari ketiga ini petugas di lapangan meninggalkan lahan yang sudah ditandai papan larangan pengukuran oleh warga pemiliknya.
Hal itu juga untuk menghindari konflik antara petugas dan warga yang menolak pengukuran.
Meski demikian, di hari ketiga pengukuran lahan calon bandara, petugas tidak mendapat halangan berarti.
"Warga yang menolak tetap di lokasi. Tapi sejauh ini tidak ada gejolak dalam proses pengukuran," katanya.
Kades Glagah, Agus Parmono, mengatakan setidaknya sudah enam dusun di desanya yang tanahnya sudah sudah dilakukan pengukuran dan pendataan.
"Masih ada tiga dusun yang belum karena warga belum setuju pengukuran. Sebagian yang belum diukur juga ada yang tanah PAG," katanya. (*)