Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga terdampak pembebasan lahan
pembangunan Bandara Kulonprogo menunjukkan perubahan sikap dalam
rencana pembangunan bandara di Kecamatan Temon.
Puluhan orang yang semula belum sepakat dengan pembangunan bandara
saat konsultasi publik pertama, kini beralih mengisi formulir
persetujuan.
Hal itu tampak dari kegiatan konsultasi publik lanjutan yang diadakan
di Balaidesa Sindutan dan Kebonrejo, Senin (26/1/2015).
Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo
menuturkan alasan perubahan sikap warga karena mereka belum paham
informasi detail terkait rencana pembangunan bandara pada konsultasi
publik yang lalu.
Diakuinya, sekalipun kedua desa tersebut relatif kondusif namun
terdapat pula warga yang tidak setuju dengan keberadaan bandara baru.
"Warga terdampak pembebasan lahan yang belum setuju kami undang lagi
dalam konsultasi publik lanjutan kali ini dan sebagian undangan lain
diperuntukkan bagi warga terdampak pembebasan lahan yang belum sempat
terdata sehingga tidak ikut konsultasi publik pertama," terangnya.
Ia menyebutkan, pelaksanaan konsultasi publik lanjutan bagi warga
terdampak pembebasan lahan di Kebonrejo dilakukan dengan menyebar 47
undangan.
Peserta yang hadir sebanyak 43 undangan dan dari jumlah tersebut hanya
dua undangan yang menyatakan keberatan.
Adapun di Sindutan konsultasi publik dihadiri 27 dari 35 undangan dan
hanya satu undangan yang menyatakan keberatan, sementara satu undangan
dibatalkan dan tidak berlaku karena mencantumkan nama peserta yang
sama dengan undangan lainnya.
pembangunan Bandara Kulonprogo menunjukkan perubahan sikap dalam
rencana pembangunan bandara di Kecamatan Temon.
Puluhan orang yang semula belum sepakat dengan pembangunan bandara
saat konsultasi publik pertama, kini beralih mengisi formulir
persetujuan.
Hal itu tampak dari kegiatan konsultasi publik lanjutan yang diadakan
di Balaidesa Sindutan dan Kebonrejo, Senin (26/1/2015).
Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo
menuturkan alasan perubahan sikap warga karena mereka belum paham
informasi detail terkait rencana pembangunan bandara pada konsultasi
publik yang lalu.
Diakuinya, sekalipun kedua desa tersebut relatif kondusif namun
terdapat pula warga yang tidak setuju dengan keberadaan bandara baru.
"Warga terdampak pembebasan lahan yang belum setuju kami undang lagi
dalam konsultasi publik lanjutan kali ini dan sebagian undangan lain
diperuntukkan bagi warga terdampak pembebasan lahan yang belum sempat
terdata sehingga tidak ikut konsultasi publik pertama," terangnya.
Ia menyebutkan, pelaksanaan konsultasi publik lanjutan bagi warga
terdampak pembebasan lahan di Kebonrejo dilakukan dengan menyebar 47
undangan.
Peserta yang hadir sebanyak 43 undangan dan dari jumlah tersebut hanya
dua undangan yang menyatakan keberatan.
Adapun di Sindutan konsultasi publik dihadiri 27 dari 35 undangan dan
hanya satu undangan yang menyatakan keberatan, sementara satu undangan
dibatalkan dan tidak berlaku karena mencantumkan nama peserta yang
sama dengan undangan lainnya.