Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga penolak New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang hingga kini masih bertahan di Masjid Al Hidayah, Dusun Kragon II, Desa Palihan, diperbolehkan melanjutkan perjuangan di Masjid Al Hidayah yang ada di kompleks relokasi Palihan.
"Mau membangun tenda di sini juga boleh," kata Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, belum lama ini.
Menurut dia, sebelum pihak proyek melepas dan mengambil material yang masih bisa digunakan lagi, ia berharap warga sudah tidak lagi tinggal di masjid lama. Setelah material yang sekira masih bisa digunakan sudah diambil, baru masjid dirobohkan. Hasto menilai, langkah itu sebagai bentuk Pemkab menerapkan prinsip memindahkan. Sehingga berbeda dengan penggusuran atau meratatanah, yang tak lagi menggunakan material apapun yang ada di bangunan lama.
"[Waktu yang digunakan] antara menurunkan material di sana dan dipakai ke sini, jaraknya tidak terlalu lama. Harapannya saya lancar, baik. Sehingga masjid Al Hidayah di sana bisa pindah ke kompleks relokasi," paparnya.
Kendati demikian, Bupati tetap berkoordinasi dengan sejumlah pihak, untuk tetap melakukan pendekatan persuasif kepada warga penolak. Menurutnya, ada delapan orang yang kerap berada di masjid, sejumlah orang lainnya hanya menjadikan masjid sebagai posko 'perjuangan', bukan tempat tinggal.
"Prinsipnya, jangan menyakiti warga," terangnya.
Kepala Desa Palihan, Kalisa Paraharyana dikonfirmasi terpisah, menyatakan tidak mengetahui pasti jumlah warga bertahan di masjid yang ada di lahan Izin Penetapan Lokasi NYIA. Bahkan ia juga tidak yakin lagi, untuk ikut turun menemui warga melakukan pendekatan.
"Tidak tahu, sudah tidak pernah ke sana. Capek," paparnya.