Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo membuka posko aduan
Tunjangan Hari Raya (THR) hingga hari H plus Lebaran untuk
mengantisipasi bila ada aduan dari tenaga kerja yang tidak menerima
THR sesuai ketentuan waktu atau haknya.
Kasi Pengawasan dan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kulonprogo Totok
Pribadi, Senin (7/7/2014) mengatakan meski setiap tahunnya posko ini
dibuka, belum ada laporan dari tenaga kerja terkait pemberian
tunjangan dan lain sebagainya.
Adapun sanksi yang diberikan bila ada perusahaan yang melakukan
pelanggaran, juga masih terbatas teguran.
Kasi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Harjanto
menambahkan pembayaran THR berlaku untuk semua tenaga kerja di seluruh
perusahaan yang ada di Kulonprogo.
Dari 287 perusahaan, di antaranya terdiri dari perusahaan skala kecil
hingga skala besar. Adapun jumlah tenaga kerja yang berhak menerima
THR tercatat mencapai 8.768 orang.
Pembayaran THR oleh perusahaan dilakukan maksimal tujuh hari sebelum
hari H Lebaran.
"Kriteria pembayaran untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu
tahun THR yang harus diberikan adalah satu kali gaji. Sedangkan yang
belum setahun, dihitung proporsional," jelas Harjanto.
Editor: Nina Atmasari


+Rp.+300&f=Overlock-Bold&ts=16&tc=fff&tshs=1&tshc=666&hp=10&vp=10&c=12&bgt=two-colors&bgc=2618e6&ebgc=170def&shs=1&shc=000&sho=s)
1. FOTOKOPI /PRESS/LAMINATING/JILID
2. PRINT HITAM-PUTIH (INKJET&LASERJET) / WARNA (INKJET)
- Print dari Email Juga melayani print stiker menggunakan kertas stiker glossy
- Print dari HP, Flashdisk, Memory, Email, Internet, WA , CD / DVD
- Print hanya melayani kiriman dari wa email dan Google Drive serta flash disk dan DVD
3. COPY CD / DVD COPY DATA CD- DVD
- Melayani pembuatan Foto Album dari Foto/Video di HP menjadi Foto Slide/Video menggunakan VCD Player
- Membuat Kumpulan Foto Menjadi Foto Slide agar Bisa diputar menggunakan DVD Player dan di bei Musik
- Memindah isi Kartu memory HP ke CD atau DVD
- 2x3, 3x4, 4X6, 3R, 4R - New!
- Hanya melayani ukuran maksimal 4R - New!
- Merubah File foto menjadi Video
- Merubah foto kertas kenangan anda menjadi Album Foto dalam format digital (JPEG, PDF, DLL)
- Scan KTP, Ijazah, atau dokumen lainnya.
- LIHAT SELENGKANYA KLIK DISINI - New!
- Memecah atau memisahkan halaman pdf menjadi beberapa file terpisah - New!
- Memperkecil ukuran file PDF atau JPG - New!
- Mengabungkan, Menukar urutan halaman, Mengkombinasikan beberapa PDF menjadi 1 - New!
- Mengubah File PDF menjadi JPG atau sebaliknya - New!
- HARGA ATK DAN LAIN LAIN - New!
- Harga Jasa - New!
08 July 2014
Home »
Arsip berita kulonprogo
» Tenaga Kerja Tak Peroleh THR sesuai Aturan, Lapor ke Posko Ini
Tenaga Kerja Tak Peroleh THR sesuai Aturan, Lapor ke Posko Ini
Related Posts:
BERITA KULON PROGO TERBARU
- Usai Banjir Bandang, Bupati Kulon Progo Minta Sungai Serang Dikeruk - detikJogja - 3/29/2025
- Banjir Bandang Terjang Kulon Progo DIY, Rumah 2 Lantai Ambruk - CNN Indonesia - 3/29/2025
- Pemkab Kulon Progo: Bencana hidrometeorologi tak sebabkan korban jiwa - ANTARA - 3/29/2025
- Motornya Ditabrak, Pria Setengah Baya Tewas di Kulon Progo, Pelaku Sempat Kabur Halaman all - Kompas.com - 3/27/2025
- Tabrakan Astrea Vs Vario di Kalibawang Kulon Progo, 1 Orang Tewas - detikJogja - 3/27/2025