Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


05 July 2014

Kemnakertrans Hentikan Asuransi Penderes Nira di Kulonprogo

Harianjogja.com, Kulonprogo-Asuransi bagi 795 penderes nira di
Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istismewa Yogyakarta (DIY), dihentikan
oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemnakertrans) karena
adanya kebijakan pengurangan anggaran.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Dinsosnakertrans)
Kabupaten Kulon Progo Eko Pranyoto di Kulon Progo, Jumat (4/7/2014),
mengatakan penghentian asuransi ini mulai tahun ini.

"Anggaran Kemnakertrans dipotong, sehingga berdampak pada penghentian
pemberian asurasi kepada penderes nira," kata Eko.
Ia mengatakan saat ini ada sekitar 6.430 orang penderes, yang tersebar
di sembilan kecamatan. Penderes merupakan salah satu profesi yang
paling rawan mengalami kecelakaan kerja.

"Awalnya asuransi ini bertujuan melindungi mereka dari kecelakaan saat
memanjat pohon kelapa," kata Eko.
Menurut dia, jumlah ini baru sebagai kecil atau sekitar 12,36%.
Terbanyak berasal dari Kokap dengan 370 penderes, diikuti Kecamatan
Kalibawang 204 penderes, dan Kecamatan Samigaluh 85 orang.

Pada saat masih ada asuransi, lanjut Eko, premi asuransi ini
dibayarkan oleh pemerintah berupa subsidi dari Kemnakertrans. Setiap
penderes masuk dalam jaminan asuransi selama delapan bulan. Subsidi
premi yang dibayarkan, setiap penderes Rp34.400.

Bagi penderes untuk jaminan kecelakaan kerja penyandang cacat tetap
maksimal sebesar Rp49,6 juta, jaminan kematian maksimal sebesar Rp16,8
juta, dan jaminan pemeliharaan kesehatan maksimal Rp20 juta.

"Sekarang sudah tidak ada asuransi itu," katanya.
Selain itu, lanjut Eko, bantuan kecelakaan penderes yang dianggarkan
oleh Pemkab Kulon Progo juga harus diubah skema penerimaannya.
Biasanya, bantuan diberikan langsung kepada keluarga korban, sekarang
harus ditransfer ke rekening.

Anggaran kecelakaan penderes pada 2014 sebesar Rp325 juta, sekarang
sudah terserap Rp180 juta.

"Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bantuan sosial
tidak bisa diserahkan secara tunai," kata dia.

Editor: Mediani Dyah Natalia
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive