
Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo kembali melakukan penyitaan alat dari sebuah rumah karaoke di wilayah Kecamatan Temon, Kulonprogo. Usaha hiburan ilegal itu diketahui masih nekat beroperasi meski sudah disegel oleh pemerintah.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru Supriyanto mengatakan penyitaan alat karaoke dilakukan dalam operasi penertiban yang menyasar Karaoke John di Desa Glagah, Temon Sabtu (22/7/2017) dini hari.
Kegiatan...