Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


12 September 2016

Tujuh Gugatan Petambak Udang Dikabulkan




Harianjogja.com, KULONPROGO-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates mengabulkan gugatan tujuh pemilik tambak udang atas Sarana Pendukung lainnya (SPL) yang berada di atas lokasi PAG terdampak Bandara Temon. Atas kemenangan ini, para petambak ini berhak mendapat ganti rugi untuk modal yang dikeluarkan guna pembuatan tambak dan alat-alatnya.

 
Salah satu gugatan tersebut atas nama Lidya Safitriningsih dikabulkan oleh hakim menjelis PN Wates, Nur Kholida Dwi Wati dalam sidang yang digelar pada Jumat (9/9/2016) petang. Selain gugatan tersebut, adapula 6 gugatan lainnya yang juga telah dikabulkan oleh hakim dalam sidang putusan yang berbeda.

Dalam persidangan tersebut, Nur Kholida Dwi Wati, hakim majelis mengatakan bahwa gugatan dikabulkan dengan pertimbangan rasa keadilan bagi masyarakat berkenaan dengan tujuan pembangunan bandara. "Mengabulkan sebagian gugatan dengan nilai Rp113 juta," ujarnya ketika membacakan putusan.

Dengan demikian, tergugat yang terdiri dari BPN dan PT Angkasa Pura diminta membayar ganti rugi dengan jumlah tersebut. Meski mengakui keberadaan tambak merupakan hal yang ilegal namun keputusan diberikan dengan asas keadilan untuk biaya yang dikeluarkan masyarakat. Apalagi, pengaturan zonasi di kawasan tersebut juga muncul belakangan.


 
Hadir pada sidang putusan itu antara lain para kuasa hukum BPN dan PT AP I sebagai tergugat yang didampingi perwakilan kejaksaan tinggi DIY. Selain itu, hadir pula kuasa hukum pemohon gugatan yaitu Muslim dan rekan.

Kuasa hukum dari pihak tergugat, Nur Wijaya dari Kejati DIY, menyatakan masih akan pikir-pikir apakah akan mengajukan kasasi atau tidak. Hakim sendiri memberikan waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi atau sudah menerima putusan.

Dalam sidang yang digelar di ruang berbeda, gugatan atas nama Imam Wakiki juga dikabulkan oleh majelis hakim Matheus Sukusno Aji dengan pertimbangan yang nyaris serupa. BPN dan PT Angkasa Pura I agar diminta melaksanakan pembayaran terhadap petambak Imam Wakidi sebesar Rp234 juta.

Selain 2 gugatan tersebut, 5 gugatan lainnya yakni atas nama Tri Bagas dengan nilai ganti rugi tambak Rp275 juta, Cori Laura Bogia Rp140 juta, Wakijo Rp115 juta, Witono Rp80 juta, dan Karyadi Rp 60 juta. Pulung Raharjo, perwakilan warga yang mendampingi jalannya sidang mengatakan bahwa semua nilai gugatan dikabulkan seusai dengan besaran dalam tuntutan.

Terdapat sekitar 45 pemilik tambak di Desa Palihan, Sindutan, Jangkaran, dan Glagah yang mengajukan gugatan dan saat ini sedang menjalani prosesnya masing-masing. Adapun, para pemilik tambak sebelumnya tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali atas aset yang dimilikinya. Hal ini didasarkan atas legal opinion (LO) yang dikeluarkan oleh Kejaksaaan yang menyatakan bawa tambak tersebut ilegal.

Selain itu, keberadaan tambak udang juga dianggap menyalahi aturan tata ruang yang ditujukan sebagai kawasan pariwisata. Setelah sebelumnya sempat melakukan aksi protes ketika proses musyawarah, para petambak udang ini kemudian mengajukan gugatan resmi di pengadilan dengan diwakili oleh pengacara.

Sementara itu, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti dan menghargai apapun putusan dari pengadilan.

Meski demikian, sebagai perusahaan negara maka Angkasa Pura akan melaksanakan upaya yang maksimal untuk mencegah pengeluaran negara. "Sebagai negara hukum artinya apapun putusan pengadilan maka akan kita ikuti," ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (10/9/2016).

Editor: Nina Atmasari |
Share:

BRI Siap Tampung Pencairan Ganti Rugi Proyek Bandara

Suasana pengundian hadiah Untung Beliung Britama IX di Atrium Hartono Mall, Minggu (4/9/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)


 Harianjogja.com, JOGJA–Bank BRI Wilayah Jogja siap menjadi bank penampung pencairan uang ganti rugi proyek Bandara Internasional New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo.

 
Pemimpin Wilayah BRI Yogyakarta Widodo Januarso mengatakan, persiapan BRI untuk turut menampung dana pencairan ganti rugi proyek bandara sudah dilakukan jauh-jauh hari. Pihak bank juga intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencairan ganti rugi dan bagaimana manajemen keuangan.

"Kami aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menyimpan dananya di bank karena lebih aman," kata dia, Kamis (8/9/2016).

Ia menyarankan kepada masyarakat untuk segera menyimpan uang dalam bank dan memilih bank terdekat dengan rumah karena mereka akan membawa uang dalam jumlah besar. Ia pun berharap, masyarakat akan memilih untuk menyimpan uangnya di BRI karena memiliki jaringan yang bisa menjangkau masyarakat hingga tingkat pedesaan.

 
"Kami memperbanyak cabang dan jaringan hingga ke pelosok, tujuannya agar mudah dijangkau masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan, mengenai pilihan cara penyimpanan, pihak bank akan menyediakan dan siap melayani berapapun masyarakat yang akan membuka rekening di BRI. Masyarakat akan diarahkan ke tabungan yang lebih cepat prosesnya. Setelah memiliki rekening tabungan, masyarakat bisa mengarahkan dananya untuk deposito.

"Ini semua pilihan masyarakat. Namun, kami sudah siap dari jauh-jauh hari untuk menampung dana pencairan ganti rugi proyek bandara di Kulonprogo," kata dia.

Editor: Nina Atmasari |
Share:

Pencairan Ganti Rugi Lahan Dipastikan Tepat Waktu




Harianjogja.com, JOGJA-Pada 14 September nanti, PT Angkasa Pura I akan merealisasikan janjinya untuk membayar ganti rugi lahan bakal bandara kepada warga terdampak pembangunan bandara baru di Kulonprogo. Pencairan akan dilakukan sesuai jadwal.

 
"Kita akan sesuaikan jadwal yang sudah kita tentukan. Awalnya 18 Agustus kan jadi 14 September, ya kita sudah prepare," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama, ditemui di SMA Angkasa Adisutjipto seusai menjadi pemateri dalam kegiatan BUMN Mengajar, Kamis (8/9/2016).

Pihak Angkasa Pura bahkan mengadakan rapat khusus di  Hotel Eastparc pada Kamis kemarin yang salah satunya untuk membahas proses pencairan ganti rugi ini. Menurut Pandu, proses pembagian uang ganti rugi untuk pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat.

"Kami sudah sinergi dengan aparat keamanan dan bank milik pemerintah [BRI, BNI, dan Mandiri]," kata Pandu.
 
Ia juga sempat menyampaikan besarnya ganti rugi kepada para siswa SMA Angkasa Adisutjipto. Harga tanah yang tiba-tiba melambung, dari harga normal Rp20.000 per meter persegi kemudian mendadak jadi Rp1 juta, membuat anggaran pengadaan lahan bandara bengkak.

Pihaknya mengakui, sejak awal, untuk pengadaan lahan bakal bandara telah disiapkan Rp1,2 triliun tetapi karena harga tanah yang begitu tinggi, anggaran yang dikeluarkan pun menjadi Rp4,1 triliun. "Harga begitu tinggi. Ada satu orang yang dapat Rp120 miliar," kata dia.

Editor: Nina Atmasari |  
Share:

11 September 2016

Mencicipi Tahu Kenyal Nan Gurih dari Wonobroto



Harianjogja.com, KULONPROGO –– Dusun Wonobroto, Tuksono, Sentolo dikenal sebagai sentra produksi tahu di kawasan Kulonprogo. Berbeda dari biasanya, tahu putih ini dijamin kenyal dan bebas dari rasa asam.


Terdapat sekitar 108 produsen tahu putih yang ada di dusun ini. Setiap produsen paling tidak menggunakan 500 kilogram hingga 1 kuintal kedelai untuk memproduksi tahu setiap harinya. Ponimin, Ketua Kelompok Tahu Murni mengatakan bahwa dengan bahan baku sekitar 5 kilogram kedelai maka akan bisa didaptkan 169 buah tahu dengan ukuran standar. “

Tahu diproduksi dengan membersihkan, menghaluskan dan memasak kedelai yang telah dipilih. Setelah dirasa cukup matang, kedelai kemudian disaring dan dimasukkan ke cetakan. Ponimin mengatakan bahwa rasa yang kenyal dan tidak asam dikarenakan air kecutan yang menjadi biang dari pembuatan tahu. Air kecutan tersebut tidak boleh digunakan lebih dari 2 hari. Bahkan ada sejumlah produsen tahu yang mengganti air kecutan tahunya setiap hari.


Ponimin juga menjamin jika seluruh bahan baku tahu di dusun tersebut alami. Hal ini terbukti dengan daya tahan tahu ini yang hanya mencapai 3 hari. Meski daya tahannya akan lebih panjang jika dimasukkan ke lemari es, Ponimin sendiri tidak menyarankan hal tersebut.

“Akan lebih baik jika dimasak dan disantap segar,”ujarnya. Menurutnya, tidak ada kendala berarti dalam produksi tahu kecuali ketersediaan air bersih ketika musim kemarau.

Editor: Mediani Dyah Natalia | 
Share:

Mencicipi Tahu Kenyal Nan Gurih dari Wonobroto



Harianjogja.com, KULONPROGO –– Dusun Wonobroto, Tuksono, Sentolo dikenal sebagai sentra produksi tahu di kawasan Kulonprogo. Berbeda dari biasanya, tahu putih ini dijamin kenyal dan bebas dari rasa asam.


Terdapat sekitar 108 produsen tahu putih yang ada di dusun ini. Setiap produsen paling tidak menggunakan 500 kilogram hingga 1 kuintal kedelai untuk memproduksi tahu setiap harinya. Ponimin, Ketua Kelompok Tahu Murni mengatakan bahwa dengan bahan baku sekitar 5 kilogram kedelai maka akan bisa didaptkan 169 buah tahu dengan ukuran standar. “

Tahu diproduksi dengan membersihkan, menghaluskan dan memasak kedelai yang telah dipilih. Setelah dirasa cukup matang, kedelai kemudian disaring dan dimasukkan ke cetakan. Ponimin mengatakan bahwa rasa yang kenyal dan tidak asam dikarenakan air kecutan yang menjadi biang dari pembuatan tahu. Air kecutan tersebut tidak boleh digunakan lebih dari 2 hari. Bahkan ada sejumlah produsen tahu yang mengganti air kecutan tahunya setiap hari.


Ponimin juga menjamin jika seluruh bahan baku tahu di dusun tersebut alami. Hal ini terbukti dengan daya tahan tahu ini yang hanya mencapai 3 hari. Meski daya tahannya akan lebih panjang jika dimasukkan ke lemari es, Ponimin sendiri tidak menyarankan hal tersebut.

“Akan lebih baik jika dimasak dan disantap segar,”ujarnya. Menurutnya, tidak ada kendala berarti dalam produksi tahu kecuali ketersediaan air bersih ketika musim kemarau.

Editor: Mediani Dyah Natalia | 
Share:

06 September 2016

Warga dengan Gangguan Jiwa, Harus Didaftar Sebagai Pemilih?


Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo [kiri] dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Isnaini bersama-sama menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai syarat pencairan anggaran dana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017, Jumat (29/4/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diminta tetap mendaftar warga yang mengalami gangguan jiwa dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) langsung ke masyarakat.


 
Pasalnya, pencoretan warga tersebut hanya bisa dilakukan apabila dilengkap dengan surat keterangan dari dokter jiwa.

Hal tersebut disampaikan dalam bimbingan teknis (bimtek) PPDP oleh PPK yang diselenggarakan di Balai Desa Giripeni, Wates, Sabtu (3/9/2016) malam.

Ketua PPK Kecamatan Wates, Suryono menjelaskan bahwa tugas PPDP mencakup mencakup memperbaiki/merevisi data, mencoret yang tidak memenuhi syarat, menambah/mendaftar yang belum terdaftar, dan mencatat disabilitas. Selalin itu, PPDP juga diminta berkoordinasi dengan Ketua RT/RW setempat.


 
"Harus datang langsung ke rumah warga, jangan hanya awangan," tegasnya.

Pendataan pemilih menjadi fase penting karena akan mempengaruhi kualitas pilkada. Ia mengatkaan bahwa baik buruknya pemilih sangat ditentukan oleh kinerja PPDP yang melakukan coklit langsung ke masyarakat.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih mengatakan bahwa terdapat 3 elemen sebuah pemilu yaitu penyelenggara, peserta (pasangan calon yang akan dipilih) dan pemilih. Perangkat penyelenggara (PPK, PPS dan PPDP) telah terbentuk beberapa waktu lalu.

Sedangkan pendaftaran peserta/pasangan calon (paslon) yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik baru akan dibuka pada 21 – 23 September 2016 mendatang.

Sementara untuk pemilih saat ini sedang dalam proses menuju pendataan, dimana tahap pertama adalah pendataan oleh PPDP, yang akan dilakukan pada 8 September – 7 Oktober 2016.

Editor: Nina Atmasari |
Share:

Pengelola Minta Dibangun Jembatan


Ilustrasi pohon mangrove (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Masyarakat pengelola hutan mangrove di Pedukuhan Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, segera membangun jembatan yang menghubungkan dengan Pedukuhan Nglawang untuk mengantisipasi konflik pemungutan retribusi.

 
Ketua Kelompok Pantai Kadilangu Suparyono di Kulonprogo,  mengatakan sejak tiga minggu terakhir, warga Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Purworejo melakukan pemungutan bagi pengunjung yang akan masuk tempat wisata hutan mangrove yang ada di Desa Jangkaran sehingga menyebabkan wisatawan mengeluhkan besarnya tingginya retribusi.

"Kami tidak tahu apa latar belakang dan dasar peungutan tersebut. Kami belum pernah diajak rembugan. Yang jelas kami merasa risih dengan adanya tempat pemungutan ini," kata Paryono seperti dikutip Antara, Senin (5/9/2016).

Akibat adanya dua tempat penarikan pungutan untuk masuk tempat wisata hutan mangrove di Pedukuhan Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon pengelola setempat merasa resah. Mereka sering dikomplain pengunjung yang harus membayar dua kali. Oleh karenanya, warga berharap pemerintah segera membangun jembatan yang menghubungkan pedukuhan tersebut dengan Pedukuhan Nglawang.

 
Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah yang berlokasi di sebelah barat Kali Bogowonto tersebut.

Untuk mengembangkan objek wisata tersebut, lanjut Paryono, satu-satunya jalan yang bisa ditempuh adalah dengan membangun jembatan yang melintasi Kali Bogowonto sepanjang sekitar 230 meter.

"Sehingga jalan menuju hutan mangrove tidak harus melewati Desa Jogoboyo," katanya.

Sekretaris Kelompok Pantai Pasir Kadilangu Sugiyarto, saat penanaman seribu pohon di lokasi tersebut, GKR Hemas menyatakan sanggup untuk memperjuangkan pembangunan jembatan. Namun, kata dia, sampai sekarang belum ada kabarnya.

"Kami berharap DPRD bisa memperjuangkan agar pembangunan bisa segera terealisasi," kata Sugiyarto.

Editor: Sumadiyono | 

Share:

Milad Muhammadiyah di Kulonprogo sebagai Silaturahmi Akbar Bukan Ajang Konsolidasi Politik



Suasana jamaah salat Idul Fitri 2016 di Alun-alun Utara, Rabu (6/7/2016). Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir bertindak sebagai imam dan khotib bagi ibadah yang diikuti oleh ribuan jama'ah tersebut. (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)
 
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kulonprogo akan menyelenggarakan silaturahmi akbar warga Muhammadiyah se-Kulonprogo di Stadion Cangkring Wates, Sabtu (10/9/2016) mendatang. Panitia memastikan tidak ada materi bermuatan dukungan politik terhadap pihak tertentu yang akan disinggung dalam acara itu.
Selain memperingati milad Muhammadiyah, silaturahmi akbar juga digelar dalam rangka konsolidasi organisasi sesuai amanat muktamar Muhammadiyah pada 2015 lalu. Panitia menargetkan setidaknya ada 10.000 warga Muhammadiyah Kulonprogo yang memadati Stadion Cangkring.

Sejumlah tokoh juga diundang secara khusus, seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) Haedar Nashir dan Amien Rais selaku mantan Ketua Umum PPM.

"Sebanyak 10.000 orang itu diantaranya dari kader di tingkat Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, hingga perwakilan pelajar Muhammmadiyah seluruh Kulonprogo," kata Ketua Panitia, Agung Mabruri Asrori, Senin (5/9/2016).
Agung memaparkan, silaturahmi akbar sengaja dilaksanakan bertepatan dengan 8 Dzulhijah atau hari kelahiran Muhammadiyah berdasar tahun hijriyah. Menurutnya, peringatan milad Muhammadiyah di Kulonprogo sebelumnya tidak pernah menghadirkan semua komponen warga Muhammadiyah. Dia berharap momen itu dapat meningkatkan semangat dan kebersamaan dalam menjalankan dakwah Islam.

Agung lalu mengungkapkan, sejumlah tokoh lain juga dihadirkan sebagai tamu undangan. Diantaranya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zukifli Hasan, dua mantan Bupati Kulonprogo Toyo Santoso Dipo dan Hasto Wardoyo, serta mantan Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo.

Hal itu diakui bisa menimbulkan persepsi tertentu terkait sikap Muhammadiyah dalam Pilkada 2017 mendatang. Meski begitu, Agung menegaskan tidak ada muatan politik yang mendompleng silaturahmi akbar. "Meski ada mantan bupati dan wakil bupati, acara besok tidak dalam rangka Pilkada maupun kegiatan politik lainnya," ujar Agung.

Sekretaris panitia silaturahmi akbar, Sri Agung Pangarso menambahkan, kegiatan pembukaan bakal dimeriahkan dengan atraksi dari 600 pesilat tapak suci Muhammadiyah. Mereka berasal dari kalangan pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK se-Kulonprogo.

Panitia juga menyediakan bazar di kawasan Stadion Cangkring untuk meramaikan acara. "Warga Kulonprogo selain dari Muhammadiyah juga boleh ikut. Saat ini tinggal delapan kapling yang masih kosong," ucap dia.

Editor: Nina Atmasari |
Share:

PKS Resmi Merapat Incumbent

Harianjogja.com, WATES-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan bakal calon Hasto Wardoyo dan Sutedjo di Hotel King, Wates, Kulonprogo, Senin (5/9). Dengan demikian, jumlah partai yang telah mendukung pasangan incumbent tersebut semakin banyak. Namun, PKS tidak ingin disebut hanya cari aman dengan merapat ke koalisi yang awalnya terjalin antara PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
 
Wakil Ketua Koordinator Wilayah Dakwah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Setiaji Heri Saputra mengungkapkan pernyataan tersebut usai acara deklarasi, Senin petang. Dia menegaskan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan mereka menjatuhkan pilihan kepada pasangan incumbent yang bukan termasuk kader PKS.

Setiaji mengatakan, DPP PKS telah menerima dan menimbang masukan dari pengurus di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW). Mereka juga menjaring aspirasi dari seluruh kader, rata-rata memberikan tanggapan positif bagi Hasto dan Sutedjo. Rekomendasi untuk keduanya kemudian diterbitkan sejak dua pekan lalu. Dia berharap, keputusan tersebut dapat ditindaklanjuti dan mendatang dukungan dari seluruh jajaran pengurus dan kader.

Paska deklarasi pasangan Hasto dan Sutedjo oleh PDI Perjuangan bersama PAN pada awal Agustus lalu, langkah serupa diikuti Partai Golkar pada pekan berikutnya. Pasangan itu seakan di atas angin karena beberapa partai lain juga dikabarkan segera memberikan dukungan. Menanggapi hal itu, Setiaji menyatakan PKS tidak cuma sedang mengikuti arus. Rekomendasi bahkan sebenarnya bisa jatuh kepada orang lain apabila hasil internal partai tidak menghendaki incumbent. "Kalau memang dia bagus dari sisi elektabilitas tapi hasil laporan kami tidak baik, kami tidak akan merekomendasikan," ujar Setiaji.

 
Ketua DPW PKS DIY, Muhammad Darul Falah mengatakan ada tiga pertimbangan utama yang membuat rekomendasi jatuh pada Hasto dan Sutedjo. Pertama, kepemimpinan dan kinerja keduanya dianggap baik selama lima tahun belakangan. Kerja sama dengan PKS pun terjalin baik meski partai itu tidak memberikan dukungan politik pada Pilkada 2011 lalu. Aspirasi sebagian besar kader dan simpatisan PKS juga disebut menginginkan incumbent kembali maju. "Ini juga hasil musyawarah kepengurusan berjenjang hingga tingkat pusat," ucap dia.

Editor: Sumadiyono |
Share:

03 September 2016

Warga Penggarap PA Ground Minta Bagian Kompensasi



KULONPROGO – Warga penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir (FKPLP) mendatangi Gedung Pemkab Kulonprogo, kemarin (1/9). Mereka menggelar aksi menuntut kompensasi ganti rugi lahan Bandara Temon.

Menyertakan sejumlah atribut berisi tuntutan, mereka juga menggelar orasi dengan penjagaan aparat kepolisan. Sejumlah perwakilan penggarap dipersilakan masuk dan bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro untuk berdiskusi.

Ketua FKPLP Sumantoyo mengatakan, ganti rugi yang akan diterima Puro Pakualaman dengan nilai miliaran rupiah itu merupakan dampak hasil pengolahan lahan oleh para penggarap. Selama ini penggarap mengembangkan tanah PAG yang sebelumnya tidak produktif.

"Nilai produksi tanah yang kemudian naik inilah kemudian menjadi dasar tim appraisal memberikan ganti rugi pada Puro Pakualaman. Jadi sudah sepatutnya kami mendapatkan kompensasi," kata Sumantoyo.

Jika lahan PAG dibiarkan tidak tergarap, maka tidak mungkin Puro Pakualaman akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 727 miliar. Sementara Kadipaten Puro Pakualaman selama ini hanya membiarkan lahan tersebut begitu saja.

Menurut Sumantoyo, jika tidak diolah lahan PAG di kawasan pesisir hanya berkisar Rp 150.000 per meter persegi. Sementara ketika sudah diolah harga lahannya naik menjadi berkisar Rp 450.000 per meter persegi.

"Tercatat, ada sekitar 855 penggarap yang mengerjakan PAG. Keseluruhannya merupakan warga Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran Kecamatan Temon. Kami minta kompensasi setengah atau sepertiga dari nilai ganti rugi lahan. Kami berharap sebelum 14 September atau saat pembayaran dilakukan kepastian itu sudah ada," kata Sumantoyo.

Astungkoro mengatakan aspirasi warga akan diteruskan ke Puro Pakualaman. Pejabat Bupati Kulonprogo Budi Antono juga sudah mengagendakan pertemuan lebih lanjut untuk memediasi keinginan warga.

"Beragam alasan yang sudah dipaparkan warga penggarap ini akan kami sampaikan ke Puro Pakualaman. Namun keputusan berapa nilai kompensasi sepenuhnya itu menjadi hak Puro Pakualaman," kata Astungkoro. (tom/iwa/ong)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP