Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


27 May 2015

Tunggu Izin Gubernur, Proyek Belum Bisa Dikerjakan

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Izin Gubernur DIY terkait penggunaan tanah
kas desa Margosari Pengasih untuk pembangunan gedung Kantor Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, belum turun. Rencananya
Biro Tata Pemerintahan DIY baru akan mensurvei lokasi pada Rabu
(27/05/2015).
Kabid Pemerintahan Desa BPMPDPKB Kulonprogo Sugimo menerangkan bahwa
pihaknya hanya bertugas mengurus perizinan penggunaan tanah pada
Gubernur DIY, sementara proses yang lainnya itu merupakan urusan SKPD
yang lain.
"Surat izin penggunaan tanah kas desa sudah kami kirimkan kepada
Gubernur DIY Jumat (22/05/2015). Sebab semua dokumen baru nyampai ke
meja saya Kamis (21/5). Dan rencananya Rabu (27/05/2015) akan
dilakukan survei ke lokasi oleh Biro Tata Pemerintahan DIY. Sedangkan
masalah lelang dan lainnya bukan bidang saya," tandas Sugimo pada
sosialisasi pembangunan gedung kantor Satpol PP di aula Balai Desa
Margosari Pengasih. Sosialisasi dihadiri kontraktor, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), Kasat Pol PP, Badan Pemberdayaan
Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana
(BPMPDPKB), Kades Margosari, serta lainnya.
Ketua BPD Margosari Untung menyatakan, pihaknya minta agar semua pihak
menaati prosedur yang telah ditetapkan dalam Pergub no 112 Tahun 2012.
"Kita semua mengawal itu. Semula izin belum turun, katanya pengerjaan
proyek akan langsung dibangun, itu jelasn tidak boleh. Semua harus
tahu prosedurnya, meski itu merupakan Sultan Ground, tapi tetap kita
kawal dan jaga. Jangan sampai ada yang nginjak-nginjak tanah wong
liyo. Karena itu, izin harus turun dan perjanjian dibuat dulu, harus
melalui prosedur yang ada," tandasnya.
Kades Margosari Pengasih Danang Subiantoro menerangkan, Pemdes dan BPD
sudah diajak rembugan dengan pihak pemkab. "Kami pada prinsipnya sudah
menyetujui tanah kas desa tersebut digunakan kantor Satpol PP. Untuk
perjanjian masih belum dilakukan, karena masih menunggu izin dari
Gubernur DIY," ujar Danang.(Wid)
Share:

Pemprov Yogyakarta Bantah tak Sosialisasikan Bandara Kulonprogo

Metrotvnews.com, Yogyakarta:Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta
membantah gugatan warga Kulon Progo soal Izin Penetapan Lokasi (IPL)
pembangunan Bandara oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, 31
April 2015 lalu. Bantahan itu meliputi mekanisme sosialisasi serta
pembangunan yang tak sesuai Rencana Pembangunan Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Jawa-Bali.
Dalam isi pembelaan yang dibacakan majelis hakim Umar Dani, Pemprov
menyatakan gugatan yang diajukan warga Kulon Progo, kabur. Sebab,
lokasi yang dimaksud dalam isi gugatan tidak spesifik.
"Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi langsung, melalui media
cetak, maupun website PT Angkasa Pura I," kata Majelis Hakim Umar Dani
dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta,
Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa, 26 Mei 2015.
Selain masalah itu, pemerintah juga berdalih lokasi pembangunan
bandara sesuai sudah dengan RTRW Jawa-Bali yang tertuang dalam UU
Nomor 26 Tahun 2007. "Pembangunan bandara sah secara hukum," kata
Hakim Umar Dani.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim langsung mengagendakan
pembacaan gugatan dari penggugat serta tanggapan dari tergugat.
"Persidangan akan dilanjutkan pada 28 Mei 2015, dengan agenda
pembacaan replik," kata Hakim Ketua Indah Triharyanti.
(RRN )
Share:

Makanan Bayi Kadaluwarsa Beredar di Kulonprogo

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Kulonprogo bersama dinas terkait menggelar razia makanan kadaluwarsa
di Pasar Ngentakrejo dan Pasar Brosot, Rabu (27/05/2015). Dalam razia
tersebut, petugas menemukan makanan bayi yang sudah kadaluwarsa namun
masih dijual pedagang.
Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kulonprogo,
Qumarul Hadi menyampaikan, razia gabungan dilakukan pihaknya untuk
memberikan perlindungan pangan dan kesehatan kepada konsumen. Selain
makanan kadaluwarsa, pihaknya juga menemukan adanya makanan dengan
kemasan rusak. "Ada beberapa botol minuman bersoda, kopi instan,
makanan bayi juga bumbu penyedap yang sudah kadaluwarsa namun tetap
dijual ke konsumen," katanya di sela razia.
Qomarul menambahkan, produk-produk tersebut ditemukan di toko sekitar
Pasar Ngentakrejo juga di kios dalam Pasar Brosot. Produk temuan
tersebut kemudian diberikan tanda dan diminta tidak dijual.
"Kami minta pedagang untuk menukar dengan yang baru ke produsen,
karena masih memungkinkan. Berbeda jika waktu kadaluwarsanya sudah
lama misal beberapa tahun lalu, akan kita tarik untuk dimusnahkan,"
urainya.
Qomari mengklaim, temuan dalam razia kali ini sudah menurun
dibandingkan razia-razia sebelumnya. Hal itu dipengaruhi peningkatan
kesadaran pedagang untuk memeriksa dagangannya.
Sementara itu, pemilik kios, Yuwono menyampaikan, adanya makanan dan
minuman kadaluarsa di kiosnya lantaran sales produk belum sempat
melakukan pengecekan. Sebenarnya, pihanya sudah meminta sales untuk
mengecek namun belum dilakukan. "Saya sudah minta supaya dicek, tapi
mereka masih sibuk," tandasnya.(Unt)
Share:

Begini Cara Mendeteksi Beras Plastik

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Isu tentang beras plastik kian meresahkan
warga. Walau pemerintah gencar melakukan razia maupun pemeriksaan ke
pasar-pasar, namun hal itu belum bisa menghilangkan kekhawatiran
masyarakat. Pasalnya dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi beras
sintetis ini tak main-main, mulai dari mual dan muntah, infeksi
saluran pencernaan bahkan hingga kemandulan.
Walau sekilas nampak sama, namun sebenarnya ada perbedaan mencolok
antara beras asli dan beras tiruan. Hal itu dapat terlihat baik dari
tampilan fisik beras maupun mendeteksinya dengang menggunakan media
lalinnya.
"Cukup dimasukkan ke dalam air, beras plastik akan banyak yang
mengapung. Beda dengan beras asli yang tenggelam," kata Camat
Kalibawang, Setiawan Tri Widada saat melakukan inspeksi (sidak) yang
digelar Polsek beserta Muspika setempat, Selasa (26/05/2015).
Selain itu, lanjut Setiawan, perbedaan beras asli dengan beras plastik
juga bisa diketahui dengan memegangnya pakai tangan. Beras asli akan
menyisakan serbuk gabah, sehingga terasa kasar di tangan saat beras
dilepaskan. "Serbuk itu tidak akan ditemui di beras plastik karena
benar-benar bersih tanpa remahan gilingan gabah," tegasnya.
Perbedaan beras asli dengan beras plastik, juga bisa diketahui dengan
cara dipatahkan atau dipakar. Beras plastik akan mengeluarkan bau tak
sedap saat dibakar, serta sulit dipatahkan.
Kepada pedagang dan masyarakat, Setiawan mengimbau agar mereka segera
melapor jika menemukan beras yang dicurigasi sebagai beras plastik.
Laporan tersebut, kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
"Jangan ragu-ragu, lapor saja jika ada beras yang mencurigakan,"
tegasnya.(Unt
Share:

Polsek Kalibawang Sidak Beras Plastik

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibawang
beserta jajaran muspika setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak)
ke sejumlah pasar tradisional dan kompleks kios beras, Selasa
(26/05/2015). Sidak digelar untuk mengantisipasi peredaran beras
plastik, lantaran dinilai meresahkan pedagang dan masyarakat.
Kapolsek Kalibawang, AKP Joko Sumarah menyampaikan, peredaran beras
plastik sudah banyak ditemukan di wilayah DIY. Karena itulah, pihaknya
kemudian mengambil langkah-langkah antisipasi peredaran beras plastik
di Kecamatan Kalibawang.
"Antisipasi dilakukan melalui pengecekan ke pedagang beras di pasar
tradisional dan sejumlah kios. Kami harus memastikan bahwa wilayah ini
steril dari peredaran beras plastik," tegas Joko, saat memeriksa beras
di Pasar Dekso.
Joko menilai, baik pedagang maupun masyarakat saat ini sudah mulai
resah dengan peredaran beras plastik yang membahayakan kesehatan.
Dikhawatirkan, keresahan tersebut akan berpengaruh pada pergerakan
roda perekonomian wilayah setempat.
"Keresahan pedagang akan beras plastik, sudah sangat terlihat. Begitu
kami masuk pasar, mereka langsung membicarakan itu," jelasnya.
Meski dalam sidak tidak ada penemuan beras pastik, namun Joko meyakini
bahwa pelaksanaan sidak sudah mengurangi keresahan pedagang dan
masyarakat. Mengingat masih adanya kemungkinan peredaran beras
plastik, pihaknya akan menggelar sidak secara berkelanjutan hingga
persoalan ini bisa diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah pusat.
"Ada 25 personel yang kami terjunkan untuk menyasar 15 titik. Kami
juga menggandeng Pak Danramil dan Pak Camat," tegasnya.
Saat memberikan keterangan kepada petugas, para pedagang di Pasar
Dekso menjamin bahwa beras yang dijual adalah beras asli. Sebab,
mereka memperoleh barang dagangan dari Koperasi Unit Desa (KUD) yang
disetori petani.(Unt)
Share:

25 May 2015

Batasi Iklan Rokok, Pendapatan Kulon Progo Justru Meningkat

Liputan6.com, YogyakartaPembatasan iklan rokokyang diatur dalam Perda
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan tanpa Rokok di beberapa titik tidak
membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kulon Progo menurun.
Malah terjadi peningkatan PAD dari Rp 98 miliar menjadi Rp 158 miliar.
Untuk bisa mendapatkan dana yang biasanya di dapat dari iklan maupun
sponsor rokok, Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo menggalakkan
penggunaan bahan produksi dari kabupatennya dengan slogan 'Bela Beli
Kulon Progo'.
"Jika ingin membela Kulon Progo, masyarakatnya membeli hasil produk
dari Kulon Progo," ungkap Hasto di Hotel Cavinton, Yogyakarta beberapa
saat lalu.
Berbagai cara dilakukannya agar penggunaan lokal meningkat. Seperti ia
meminta pasir dan batu pada saat pengaspalan jalan berasal dari Kulon
Progo. Lalu, mengenai air minum kemasan, kini Perusahaan Daerah Air
Minum setempat mampu membuatnya. Kemudian, konsumsi beras pun
disarankan produksi lokal dan bukan impor.
Share:

PELABUHAN TANJUNG ADIKARTA : Pemkab Khawatir Investor Lari

Bisnis.com, KULONPROGO—Investor pelabuhan Tanjung Adikarta
dikhawatirkan kabur lantaran pembangunan belum dapat diselesaikan
tepat waktu.
"Tahun ini kabarnya memang sudah ada kepastian. Penyelesaian
pengerukan alur dan kolam pelabuhan segera dimulai," ujar Kepala
Bidang Penanaman Modal Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
(BPMPT) Kulonprogo, Robby Antara, Minggu (24/5/2015).
Saat ini sejumlah perusahaan yang siap menanamkan investasinya masih
memilih untuk menunggu. Terutama soal penyelesaian pelabuhan dan
resminya pelabuhan ikan tersebut beroperasi. Sejauh ini sudah ada
beberapa perusahaan yang telah menyepakati surat kerja sama penanaman
modal di wilayah itu.
Salah satunya, kata Robby, adalah perusahaan penyedia cold storage
untuk usaha perikanan. Perusahaan tersebut berasal dari Korea Selatan
dan siap membangun tempat pendingin khusus untuk hasil tangkapan
nelayan berskala besar.
"Cold storage itu akan dibangun seperti bangunan hotel yang bisa
memuat hasil tangkapan ikan skala besar. Ada juga perusahaan penyedia
alat tangkap dari Jakarta yang siap membangun usahanya di sekitar
pelabuhan," papar Robby.
Namun, kapasitas muatan yang bisa ditampung oleh perusahaan ini
mencapai 30.000 ton per tahun. Padahal, sesuai yang tercantum dalam
Detailed Engineering Design (DED), kapasitas pelabuhan jika
dimanfaatkan secara optimal hanya mampu menghasilkan 27.000 ton per
tahun.
"Sebenarnya, di sekitar pelabuhan sudah berdiri pabrik es. Ada di
Karangwuni tetapi skalanya juga masih kecil dan selama ini hanya
menyuplai tempat-tempat pelelangan ikan," ucap Robby.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY
Suwarman mengungkapkan investor yang tertarik pada Pelabuhan Tanjung
Adikarta cukup banyak. Pasalnya, pelabuhan ikan ini berada di lokasi
yang cukup strategis.Tidak hanya perusahaan penyedia tangkapan maupun
fasilitas pendukung produksi tangkapan ikan saja. Potensi tangkapan
ikan di perairan selatan masih sangat besar untuk dapat dimanfaatkan.
Editor : Mediani Dyah Natalia
Share:

PELABUHAN TANJUNG ADIKARTA : Pemkab Khawatir Investor Lari

Bisnis.com, KULONPROGO—Investor pelabuhan Tanjung Adikarta
dikhawatirkan kabur lantaran pembangunan belum dapat diselesaikan
tepat waktu.
"Tahun ini kabarnya memang sudah ada kepastian. Penyelesaian
pengerukan alur dan kolam pelabuhan segera dimulai," ujar Kepala
Bidang Penanaman Modal Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
(BPMPT) Kulonprogo, Robby Antara, Minggu (24/5/2015).
Saat ini sejumlah perusahaan yang siap menanamkan investasinya masih
memilih untuk menunggu. Terutama soal penyelesaian pelabuhan dan
resminya pelabuhan ikan tersebut beroperasi. Sejauh ini sudah ada
beberapa perusahaan yang telah menyepakati surat kerja sama penanaman
modal di wilayah itu.
Salah satunya, kata Robby, adalah perusahaan penyedia cold storage
untuk usaha perikanan. Perusahaan tersebut berasal dari Korea Selatan
dan siap membangun tempat pendingin khusus untuk hasil tangkapan
nelayan berskala besar.
"Cold storage itu akan dibangun seperti bangunan hotel yang bisa
memuat hasil tangkapan ikan skala besar. Ada juga perusahaan penyedia
alat tangkap dari Jakarta yang siap membangun usahanya di sekitar
pelabuhan," papar Robby.
Namun, kapasitas muatan yang bisa ditampung oleh perusahaan ini
mencapai 30.000 ton per tahun. Padahal, sesuai yang tercantum dalam
Detailed Engineering Design (DED), kapasitas pelabuhan jika
dimanfaatkan secara optimal hanya mampu menghasilkan 27.000 ton per
tahun.
"Sebenarnya, di sekitar pelabuhan sudah berdiri pabrik es. Ada di
Karangwuni tetapi skalanya juga masih kecil dan selama ini hanya
menyuplai tempat-tempat pelelangan ikan," ucap Robby.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY
Suwarman mengungkapkan investor yang tertarik pada Pelabuhan Tanjung
Adikarta cukup banyak. Pasalnya, pelabuhan ikan ini berada di lokasi
yang cukup strategis.Tidak hanya perusahaan penyedia tangkapan maupun
fasilitas pendukung produksi tangkapan ikan saja. Potensi tangkapan
ikan di perairan selatan masih sangat besar untuk dapat dimanfaatkan.
Editor : Mediani Dyah Natalia
Share:

24 May 2015

PENATAAN KULONPROGO : Bedah Menoreh Proyek Strategis Lintas Provinsi

Harianjogja.com, KULONPROGO–Program pengembangan wisata melalui Bedah
Menoreh dinilai menjadi proyek yang tidak hanya menguntungkan bagi
Kulonprogo. DPRD Magelang saat melakukan kunjungan ke DPRD Kulonprogo
menyatakan dukungannya terhadap program Bedah Menoreh.
Anggota Komisi II DPRD Magelang Sarwo Edi mengungkapkan, program Bedah
Menoreh dapat turut mendukung pengembangan pariwisata yang saat ini
digalakkan Pemkab Magelang. Dia mengatakan, program itu sangat
strategis untuk pengembangan wisata dan wilayah perbatasan Kulonprogo
dan Magelang.
"Tidak hanya masyarakat Kulonprogo tetapi juga masyarakat Magelang,
terutama yang berada di wilayah Kecamatan Borobudur dan sekitarnya.
Program ini akan berdampakluas bagi peningkatan perekonomian
masyarakat setempat," papar Edi.
Melihat manfaat strategis dari proyek Bedah Menoreh, Edi menyatakan,
DPRD Magelang akan mendorong pemkab untuk melaksanakan program
pengembangan wilayah di kawasan perbatasan dua kabupaten ini. Di
antaranya juga, pengembangan jalur wisata yang dapat mendukung
pengembangan pariwisata di kawasan Perbukitan Menoreh.
"Harapannya, nanti Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kulonprogo dapat
saling mendukung serta berkembang bersama," imbuh Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan
Olahraga (Dinbudparpora) Kulonprogo Krisutanto menambahkan, objek
wisata di Kulonprogo terus berkembang. Dia mengungkapkan, saat ini
Kulonprogo memilikisekitar 58 objek wisata.
Lebih lanjut Krisutanto mengatakan, tujuh objek wisata di antaranya
dikelola oleh pemkab. Bahkan, dari puluhan objek wisata yang ada telah
dijadikan paket wisata oleh Kabupaten Magelang. Dia menjelaskan, di
antaranya adalah Puncak Suroloyo, Goa Sriti, Curug Sidoharjo, Taman
Bunga Krisan dan kawasan arung jeram Kali Progo.
"Jika kerja sama pengembangan tersebut dapat direalisasikan bersama,
maka akan mempercepat kemajuan pariwisata, baik di Kulonprogo maupun
Magelang," tandas Krisutanto.
Kepala Bappeda Kulonprogo Agus Langgeng Basuki menambahkan, program
Bedah Menoreh didukung dengan dana keistimewaan DIY dengan anggaran
mencapai Rp34 miliar. Program yang dilakukan yakni, pembangunan
kawasan wisata, pembangunan infrastruktur jalan hingga pengembangan
kawasan wisata dan budaya pendukung pariwisata di Kulonprogo.
"Kami juga telah mengusulkan danai untuk tahun 2016 sebesar Rp60
miliar. Nantinya dana tersebut digunakan untuk melanjutkan program
tersebut," jelas Langgeng.
Share:

PEMKAB KULONPROGO Apa Kabar Pasar Burung Wates?

Harianjogja.com, KULONPROGO—Para pedagang di Pasar Burung Wates butuh
kejelasan mengenai kios baru yang sudah selesai direnovasi Pemerintah
Kabupaten Kulonprogo. Mereka berharap kios-kios baru itu bisa segera
ditempati untuk berjualan.
Pedagang di Pasar Burung Wates, Darmanto, mengaku dirinya dan pedagang
lainnya menginginkan kios bisa cepat diserahterimakan dari Pemkab agar
bisa dipakai. Mengingat, pelaksanaan renovasi sudah selesai sejak 9
Mei lalu.
Menurut warga Desa Bendungan, Kecamatan Wates itu, kondisi kios yang
telah direnovasi sudah cukup layak ditempati. Atap sudah diganti dan
bangunan dibuat lebih tinggi sehingga tidak gerah. Adapun, ada
beberapa hal yang memang mesti masih perlu diperbaiki.
"Saluran air di bagian belakang kios kurang besar dan mudah tersumbat.
Atapnya juga lebih baik kalau ditambah plafon supaya tikus tidak masuk
ke dalam. Fasilitas untuk menggantungkan sangkar burung juga belum
ada," kata Darmanto, Jumat (22/5/2015).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan Pasar Burung Wates, Eko
Susanto, mengakui kegiatan renovasi sudah selesai sejak dua pekan
lalu. Namun, masih ada sejumlah proses yang harus dilalui sebelum
pedagang menempati 16 kios baru.
"Saya tahu pedagang ingin segera menempati. Siang ini [kemarin] kami
[Pemkab] akan memeriksa lokasi. Jika tidak ditemukan masalah berarti,
kios-kios sudah bisa dipakai sepekan lagi," ujarnya.
Renovasi Pasar Burung Wates membutuhkan anggaran sampai Rp187 juta.
Bentuk renovasi berupa peninggian bangunan dan penggantian atap karena
usia bangunan sudah puluhan tahun.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Manusia
Kulonprogo Niken Probo Laras menegaskan kios-kios baru di Pasar Burung
Wates sudah siap ditempati. Nantinya, para pedagang akan dikenakan
retribusi sebesar Rp300.000 per meter persegi per tahun.
Penyerahan kios ke para pedagang rencananya akan diselenggarakan pada
Sabtu (23/5/2015) akhir pekan ini.
"Pasar bisa segera ditempati karena itu demi kepentingan publik. Jika
masih ada yang kurang, bisa dilakukan perbaikan selama 180 hari masa
pemeliharaan," ujarnya.
==

Editor: Mediani Dyah Natalia
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP