Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


02 September 2016

AP 1 Siap Terima Keputusan Pengadilan, Warga Diharapkan Juga Kooperatif



Harianjogja.com, JOGJA — Terkait gugatan warga terdampak Bandara Kulonprogo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA), masing-masing pihak diharapkan dapat menerima keputusan yang akan dihasilan pengadilan.

 
Project Manager NYIA, R. Sujiastono, dalam jumpa pers di Rumah Makan Handayani, Kamis (1/9/2016) menyampaikan bagi masyarakat yang ingin menolak keberadaan Bandara Kulonprogo, dipersilakan untuk menolak melalui gugatan di pengadilan. Namun, jika sudah ada putusan pengadilan, pihaknya berharap agar masyarakat dapat mengikuti keputusan pengadilan bersama. Jika masyarakat ingin melanjutkan gugatan ke Kasasi pun dipersilakan,tetapi saat sudah inkrah maka hendaknya masyarakat dapat mengikuti putusan itu.

Pihak Angkasa Pura (AP) I pun juga akan mengikuti segala bentuk keputusan pengadilan. Jika nantinya AP 1 dinyatakan kalah atas hukum, AP 1 bersedia membayar ganti rugi atas gugatan yang diajukan. Sebaliknya, jika masyarakat kalah, AP 1 meminta masyarakat mengikuti perintah pengadilan.

"Kalau tidak mengikuti pengadilan maka akan berhadapan dengan aparat hukum," tandasnya.

Hingga saat ini, masih ada 107 gugatan yang masih diproses di pengadilan. Sebanyak 107 gugatan sedang memasuki proses pemeriksaan. Para penggugar ini adalah penggarap tanah Pakualaman Ground (SAG) yang selama ini dimanfaatkan untuk tambak udang. Menurut tim apraisal, mereka tidak mendapatkan ganti rugi karena usaha tambak udang dinyatakan tidak berizin. Awalnya, ada 109 gugatan yang masuk. Hanya saja, satu gugatan telah dicabut dan satu gugatan lagi dimenangkan oleh pihak AP 1.

Jika proses pengadilan telah usai, masyarakat diminta untuk bersikap kooperatif. Hal ini dilakukan untuk mengejar proyek NYIA seperti dikatakan Presiden Jokowi bisa selesai pada 2019. Menurutnya, lahan yang nantinya ada di jalur airside akan menjadi prioritas lahan yang akan dibangun terlebih dulu, mengingat airside menjadi lokasi penting operasional bandara.

Editor: Mediani Dyah Natalia
Share:

Dewan Kulonprogo Minta OPD Baru Lebih Efisien dan Efektif



KULONPROGO-DPRD Kabupaten Kulonprogo meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang akan dibentuk eksekutif bisa lebih efisien dan efektif. Langkah itu harus ditempuh melalui perampingan struktur serta penempatan SDM yang kompeten dan professional.

Pernyataan itu diungkapkan juru bicara panitia khusus (Pansus) pembahas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Edi Priyono SIP saat menyampaikan pendapat akhir Pansus pada Rapat Paripurna (Rapur) di gedung dewan setempat, kemarin (31/8).

Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Akhid Nuryati dan dihadiri Pj Bupati Ir Budi Antono MSi serta segenap Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkab Kulonprogo. Dalam kesempatan tersebut baik Pansus, tujuh fraksi yang ada dan bupati setuju atas penetapan reperda PSPD menjadi perda.

"Dalam rangka mewujudkan pembentukan OPD sesuai dengan prinsisp desain organisasi, maka harus didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas. Selain itu juga harus ada langkah-langkah konkret dalam peningkatan kualitas SDM di setiap bidang dan urusan," kata Edi.

Politisi PDIP itu menegaskan, semangat yang harus dibangun dan menjadi latar belakang dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah baru adalah mendekatkan dan meningkatkan pelayanan masyarakat. "Disemua sektor layanan, baik itu dalam hal prizinan, pelayanan administrasi maupun kebutuhan publik lainnya," tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Muridna mengamini, pada tataran teknis hasil yang diharapkan dari penyusunan OPD baru adalah untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Selain itu, mengurangi tumpang tindih tugas dan fungsi baik internal maupun eksternal pada organisasi pemerintah daerah serta menyempurnakan deferensiasi organisasi agar lebih tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penataan organisasi pemerintah daerah yang baik akan berujung pada struktur APBD yang efisien. Dalam hal ini belanja publik lebih besar dari belanja pegawai dengan perbandingan 60% dan 40%," ucap Muridna.

Pj Bupati Budi Antono dalam pendapat akhirnya menyatakan, pemda mengusulkan besaran perangkat daerah berbasis urusan pemerintahan yang harus dilaksanakan. Bukan semata-mata jumlah sehingga selain mempertimbangkan semua urusan pemerintah daerah juga memperetimbangkan kemampuan pimpinan perangkat daerah, rentang kendali dan sinergi dengan kementerian teknis atau lembaga pada pemerintah pusat.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Pansus dan eksekutif telah disetujui perangkat daerah Pemkab Kulonprogo terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat daerah, dinas daerah, badan daerah dan kecamatan. "Semula, Pemkab mengusulkan jumlah dinas daerah sebanyak 21 dinas. Namun kemudian disepakati berkurang menjadi 19 dinas, dengan menggabungkan dua dinas pada dinas yang lain," ucapnya. (tom/ong)


Share:

31 August 2016

Kodim 0731 Kulonprogo Gelar Lomba Perjuangan



KULONPROGO (KRjogja.com) - Kodim 0731 Kulonprogo bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan setempat menggelar berbagai lomba perjuangan di Gedung Kesenian Wates, Selasa(30/08/2016) hingga Rabu (31/08/2016). Lomba dengan peserta pelajar tingkat SMA tersebut, bertujuan untuk memberdayakan potensi wilayah agar berpartisipasi dalam pertahanan negara.

Dandim 0731 Kulonprogo, Letkol (Arm) Teguh Tri Prihanto Usman menyampaikan, pertahanan negara bukan merupakan tugas TNI AD semata. Masyarakat juga harus berperan aktif, sekaligus meningkatkan komunikasi sosial kreatif dengan petugas. "Lomba ini merupakan salah satu upayanya," kata Teguh disela acara.

Ditambahkannya, acara tersebut akan digelar dua hari dengan mempertandingkan lomba paduan suara, lomba cipta lagu perjuangan, lomba membaca puisi perjuangan, lomba tarian daerah perjuangan serta nominasi dirigen terbaik dalam lomba paduan suara. Hari pertama digelar lomba paduan suara, lomba cipta lagu perjuangan serta nominasi dirigen terbaik dalam lomba paduan suara.

"Kemudian hari berikutnya, dilaksanakan lomba tarian daerah perjuangan serta lomba baca puisi. Untuk lomba baca puisi, dikategorikan menjadi dua yaitu putra dan putri," jelasnya.

Dalam lomba ini Kodim Kulonprogo menghadirkan tim pengawas dari Dinas Pendidikan setempat untuk menilai lomba paduan suara, lomba baca puisi dan lomba cipta lagu perjuangan. Sementara dalam lomba tarian daerah perjuangan, pihaknya menggandeng Dinas Kebudayaan Kulonprogo untuk menjadi juri. Para peserta akan memperebutkan beragam hadiah yakni uang pembinaan dan piagam penghargaan. (Unt)

Share:

Kartu Kuning Kini Bisa Diurus di Sekolah



Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprgo melakukan jemput bola pembuatan kartu kuning atau AK1. Meski demikian, tahun ini program tersebut baru menyasar empat SMK terdekat.

 
Kepala seksi penyediaan lowongan kerja dan penempatan Dinsosnakertrans Kulonprogo, Saptarini mengatakan, sekolah sasaran jemput bola pembuatan AK1 adalah SMK Negeri 1 Pengasih, SMK Negeri 2 Pengasih, SMK Ma'arif 1 Wates, dan SMK Muhammadiyah 1 Wates.

Petugas beserta tim hadir ke sekolah untuk memberikan pelayanan, bukan lulusan barunya yang diminta datang ke kantor Dinsosnakertrans Kulonprogo. "Prosesnya sudah kami mulai sejak kemarin Senin [23/5/2016]," ungkap dia, Rabu (25/5/2016).

Rini menjelaskan, Pemkab Kulonprogo berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan itu sekaligus bisa dijadikan ajang sosialisasi. Menurutnya, belum semua orang memahami pentingnya mengurus AK1 yang sering menjadi syarat untuk mendaftar pekerjaan.


Hal itu karena sosialisasi yang dilakukan selama ini memang masih terbatas dan biasanya hanya mengundang beberapa perwakilan dari setiap sekolah.

Rini lalu mengungkapkan, program serupa sebenarnya pernah diterapkan beberapa tahun lalu. Dinsosnakertrans Kulonprogo kemudian mencoba menghidupkannya kembali tahun ini. Meski begitu, belum semua sekolah bisa menerima layanan itu. Tim sepakat memilih sekolah di kawasan Kota Wates yang lebih mudah dijangkau dan memiliki banyak potensi calon pendaftar AK1. Jika hasil evaluasinya positif, penambahan jumlah sekolah sasaran akan sangat mungkin dilakukan tahun depan.

Sejauh ini, tim telah mengumpulkan 54 berkas pendaftaran AK1 dari SMK Negeri 2 Pengasih dan 32 berkas dari SMK Muhammadiyah 1 Wates. Sedangkan penyesuaian jadwal masih dilakukan untuk dua sekolah lainnya. Rini menambahkan, walau layanan dilakukan di sekolah, persyaratan yang harus disiapkan pendaftar tetap harus lengkap, seperti pas foto, ijazah atau surat keterangan lulus, dan lainnya.

Petugas juga tidak akan menerima berkas jika pendaftar belum genap berusia 18 tahun. "Nanti berkas yang sudah lengkap dibawa ke dinas dan akan kami antarkan ke sekolah lagi kalau sudah jadi. Paling lama seminggu," kata Rini.

Editor: Nina Atmasari |
Share:

Anak Muda Kurang Berminat Jadi Wiraswasta



Harianjogja.com, KULONPROGO-Generasi muda Kulonprogo cenderung belum banyak yang berminat menjadi wiraswasta. Mereka lebih memilih bekerja di luar daerah karena dianggap dapat memberikan kepastian mengenai standar gaji yang tinggi.


 
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Heri Darmawan mengatakan, masyarakat kebanyakan takut memulai usaha mandiri karena merasa tidak punya modal berupa uang.

Padahal, modal bisnis tidak harus langsung dalam jumlah banyak, terlebih jika sebelumnya sudah mengantongi modal lain yang berbentuk keterampilan di bidang tertentu seperti memasak atau membuat aneka kerajinan.

"Tapi nampaknya kebanyakan tidak percaya diri. Ada kekhawatiran kalau usahanya gagal di tengah jalan sehingga merugi," ungkap Heri, Selasa (30/8/2016).

 
Heri mengungkapkan, Pemkab Kulonprogo selama ini juga berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja potensial melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Puluhan paket pelatihan diadakan setiap tahun, termasuk untuk memfasilitasi mereka yang ingin menjadi wiraswasta. Beberapa diantara peserta juga diketahui telah memiliki rencana atau embrio usaha mandiri.

"Alumni BLK umumnya didorong untuk merintis usaha mandiri. Kami yakin sebenarnya banyak anak muda yang tidak tertarik bekerja di perusahaan tertentu tapi mereka juga takut memulai [usaha] sehingga perlu motivasi," ujar Heri.

Meski begitu, pemerintah tetap tidak bisa memaksa masyarakat untuk menjadi wiraswasta dibanding mencari peruntungan ke luar daerah bahkan luar negeri. Ribuan orang akhirnya tetap memilih merantau dan meninggalkan Kulonprogo setiap tahun.

Heri mengatakan rata-rata perantau merupakan lulusan SMA/SMK yang berusia 18-25 tahun. Mereka kebanyakan menjadi pekerja pabrik dengan standar upah yang jauh lebih tinggi.

Heri menambahkan, bekerja sebagai karyawan perusahaan juga dianggap lebih aman dari sisi penghasilan. Mereka tidak perlu pusing dengan hitungan untung dan rugi layaknya saat berbisnis sendiri. Hal itu disebut menjadi alasan lain yang membuat generasi muda enggan menjadi wiraswasta.

"Bisa dibilang pragmatis karena kerja di perusahaan itu sudah jelas dapat gaji yang besar dan tetap," kata dia.

Sementara itu, kalangan perantau menilai Kulonprogo belum menjadi wilayah yang menjanjikan untuk membuat usaha mandiri. Salah satunya diungkapkan Dwi Purnomo, warga Ngargosari, Samigaluh yang sudah 12 tahun merantau ke Karawang, Jawa Barat.

Dia bekerja di sebuah pabrik suku cadang otomotif. Dia memang mengaku berencana berhenti merantau dan membuka usaha mandiri di Kulonprogo. Namun, target realisasinya belum jelas dan masih di angan-angan.

Menurut Dwi, masyarakat Kulonprogo belum terlalu konsumtif. Dia tidak yakin akan mendapatkan banyak konsumen apabila membuka usaha kuliner atau bentuk bisnis lain. "Rasanya masih terlalu sulit. Pasarnya belum ada dan konsumennya pun terbatas," ucap Dwi, beberapa waktu lalu.

Editor: Nina Atmasari | 
Share:

Paskibra Kulonprogo Anjangsana ke Jawa Barat


Harianjogja.com, WATES-Anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Kulonprogo 2016 mengikuti anjangsana ke Jawa Barat sejak Jumat (26/8) hingga Minggu (28/8) kemarin. Mereka berkesempatan mengunjungi sejumlah obyek wisata edukatif di wilayah Bogor dan Bandung.

 
Rombongan Paskibra Kulonprogo 2016 berangkat dari Wates pada Jumat sore. Pada Sabtu pagi, mereka diajak berkunjung ke Istana Bogor. Mereka selanjutnya berwisata di Museum Zoologi Bogor dan diteruskan ke Kebun Buah Mekarsari, Cibubur. Kegiatan berlanjut di Bandung pada hari Minggu dengan tujuan utama ke Tangkuban Perahu, Farmhouse Lembang, dan wisata belanja di Cibaduyut.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana mengatakan, anjangsana merupakan salah satu bentuk ungkapan terima kasih dan penghargaan kepada anggota paskibra. Menurutnya, kegiatan itu juga bisa menjadi ajang penyegaran setelah mereka berlatih secara intensif selama 1,5 bulan demi mempersiapkan pengibaran bendera merah putih pada peringatan kemerdekaan RI 2016.

Anjangsana juga diharapkan mampu membuat mereka tetap menjaga solidaritas, kerjasama, dan kekompakkan," ungkap Sumarsana, saat dikonfirmasi pada Selasa (30/8/2016).


 
Editor: Sumadiyono |
Share:

Mina Bayu Lestari Desa Hargomulyo Masuk 3 Besar Nasional



Harianjogja.com, KULONPROGO-Kelompok Mina Bayu Lestari Dusun Tonobakal, Hargomulyo, Kokap menjadi 1 dari 3 besar kelompok mandiri secara nasional selain Bali dan Jambi.

 
Tim evaluasi dari pusat telah melakukan pantauan langsung ke kelompok ini untuk menentukan hasil akhirnya pada Selasa (30/8/2016).

Ketua Tim Penilai Kelompok Pelaku Utama Mandiri, Sumardi Suryatna menjelaskan bahwa ia bersama Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan SDM Kelautan dan Perikanan memeng sengaja mengadakan peninjauan langsung ke lapangan guna menentukan kelompok mandiri perikanan yang terbaik.

Adapun, kelompok Mino Bayu Lestari merupakan perwakilan DIY masuk dalam tiga besar dari 25 provinsi yang mengajukan. "Nanti akan kita pilih kelompok mana yang nomor satu," ujar Sumardi.

Sebelumnya, telah dilakukan pula wawancara, pengamatan portofolio, serta telewicara dengan masing-masing pengelola.

Sumardi menjelaskan bahwa penghargaan yang akan diberikan kepada kelompok terbaik juga termasuk menjadi teladan bagi kelompok lainnya di seluruh Indonesia. Karena itu, peninjauan langsung ke lapangan diperlukan guna memastikan kebenaran serta kualitas kelompok tersebut.

Ia berharap agar pembinaan Kelompok Mino Bayu Lestari ini bisa dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, sejumlah kegiatannya juga masih bisa dikembangkan menjadi sub kegiatan ataupun sub kelompok sehingga bisa menjadi gabungan kelompok di waktu mendatang.

Sejumlah sub aktivitas tersebut yakni pembenihan, pakan, pembesaran, dan pengolahan. Menurutnya, rintisan ini paling tidak bisa direalisasi pada tahun depan dengan juga membentuk koperasi.

Ketua Kelompok Mino Bayu Lestari, Yuantoro menjelaskan bahwa kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat meski berada di lokasi yang kurang sesuai untuk budidaya ikan karena minimnya cadangan air. Hingga kini, kelompok ini beranggotakan 23 orang dengan jumlah 40 kolam yang membudidayakan gurame, lele, dan nila.

Ahmad Subangi, tokoh masyarakat Tonobakal mengatakan bahwa lokasi budidaya ikan air tawar ini kurang layak dikarenakan jauh dari sungai, minim mata air, dan tidak dilalui irigasi teknis. "Namun kami mencoba keluar dari berbagai kondisi ini, agar ada yang bisa dilakukan," ujarnya.

Menjadi salah satu dari 3 kandidat nasional menjadi suatu kesempatan untuk mendapatkan ilmu lebih banyak. Selain itu, prestasi yang diraih juga diharap bisa membuka komunikasi antara sejumlah pihak pengambil kebijakan. Ia menilai bahwa pihaknya masih membutuhkan edukasi dan fasilitas agar kegiatannya bisa lebih berkembang.

Editor: Nina Atmasari | 
Share:

Semangat Gelora Muda Gunung Samudera



 

Harianjogja.com, KULONPROGO-Gelaran Festival Kesenian Yogyakarta (FKY) Kulonprogo tahun 2016 ini menyasar generasi muda baik masyarakat maupun seniman muda lokal. Hal ini juga tercermin dalam malam puncaknya yang sedianya akan digelar pada Rabu (31/8/2016) malam.

 
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Joko Mursito mengatakan bahwa tema FKY lokal Kulonprogo tahun ini yakni Gelora Muda Gunung Samudera.

Tema tersebut diangkat bersisian dengan tema utama FKY terpusat yaitu Masa Depan Hari Ini Dulu. "Tema ini dipilih berdasarkan relevansi dengan kondisi wilayah," ujarnya, Selasa (30/8/2016).

Tema tersebut berkaca dengan kondisi wiayah Kulonprogo yang membentang dari perbukitan, gunung, hingga batas samudera. Joko menjelaskan bahwa acara ini menjadi ajang promosi sekaligus edukasi untuk menggelorakan semangat generasi muda

Menurutnya, kalimat tersebut diharapkan dapat menginspirasi generasi muda masa kini agar semakin mengapresiasi kesenian. Kehadiran dan sentuhan generasi baru ini akan memberikan warna baru bagi kesenian daerah agar tak lekang dimakan zaman.

Terlebih lagi, dibutuhkan benteng besar agar para generasi muda tidak mudah terpengaruh dengan budaya asing. Joko menjelaskan bahwa saat ini budaya populer sudah semakin besar sehingga generasi muda tetap harus sadar dengan keberadaan budaya lokal.

FKY Kulonprogo juga dijadikan ajang untuk merangkul sejumlah sanggar kesenian yang ada di Kulonprogo. Yudono, Kepala Bidang Nilai Budaya Disbud Kulonprogo menjelaskan bahwa dalam malam puncak yang sekaligus penutupan FKY juga akan digelar komposisi musik sesuai dengan tema yang dipilih.

Dinas Kebudayaan Kulonprogo mencoba menghadirkan alternatif pertunjukkan musik yang berdiri sendiri. Yudono menyebutkan bahwa selama ini masyarakat terlanjur awam dengan pertunjukkan musik yang hadir sebagai pelengkap seni gerak maupun lakon. Karena itu, komposisi musik ini khusus dihadirkan untuk mengingatkan kembali masyarakat akan seni musik yang dinamis.

Berlokasi di Alun-Alun Wates, pertunjukkan puncak FKY Kulonprogo juga akan menghadirkan gelar rekonstruksi angguk putra. Tari angguk sendiri selama ini dikenal sebagai tari lokal andalan Kulonprogo yang biasanya ditampilkan oleh para gadis. Padahal, tari angguk awalnya ditampilkan oleh kaum laki-laki.

Yudono mengatakan bahwa pertunjukkan angguk oleh kaum laki-laki memiliki keunikan tersendiri. Pasalnya, penghayatan dan ekspresi yang dihadirkan para pria ini berbeda dari biasanya.

"Penghayatan yang berbeda ini pantas kita saksikan dan pasti membuat FKY greget," ujarnya.

Editor: Nina Atmasari | 
Share:

30 August 2016

Kerjasama Retribusi Objek Wisata, Bagaimana dengan Asuransi?





Pemkab Kulonprogo semakin serius membahas rintisan pengelolaan melalui kerjasama retribusi bersama sejumlah objek wisata populer di kawasan utara Kulonprogo. Meski demikian, kerjasama ini tidak akan mencakup biaya asuransi.

Pasalnya, kerjasama terkait asuransi antara Pemkab Kulonprogo dan pihak Jasa Raharja sendiri akan berakhir pada tahun 2017 ini. Hal inilah yang membuat Pemkab tak bisa menawarkan jaminan asuransi dalam kerjasama retribusi yang akan dilakukan.


Kuat Tri Utomo, Kepala Seksi Objek dan Sarana Prasarana Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga (Disparpora) Kulonprogo mengatakan bahwa belum ada pertemuan lebih lanjut guna membahas perihal lanjutan kerjasama dengan pihak penyedia asuransi.

“Masih kita jadwalkan pertemuan kembali agar bisa membahas nilai asuransinya,”ujarnya kepada Harianjogja.com, Senin (29/8/2016).

Selama ini, dana retribusi sejumlah objek wisata di bawah pengelolaan Pemkab mencakup dana sebesar Rp250 untuk polis asuransi. Selain itu, retribusi juga termasuk upah pungut sebesar 25% bagi pengelola dari besaran pungutan.

Pemkab sendiri berencana melakukan rintisan kerjasama dengan tiga objek wisata yakni Kalibiru, Nglinggo dan air terjun Kedung Pedut. Kuat mengatakan bahwa dalam pertemuan selanjutnya dengan pihak penyedia asuransi pihaknya akan secara detail membahas asuransi terkait ketiga objek wisata tersebut. Namun, ia mengkhawatirkan bahwa nominal yang harus dibayarkan untuk setiap tiket cenderung lebih tinggi dari angka biasanya.

Kenaikan nominal ini disebabkan karena resiko wisata di kawasan utara yang cenderung lebih tinggi daripada objek wisata yang selama ini telah dikelola oleh Pemkab. “Kita bahas dulu apakah mau dengan kawasan atas, biasanya wisata atas agak mahal asuransinya,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkab Kulonprogo sendiri telah menyiapkan sejumlah alternatif perubahan dalam kerjasama tersebut guna memperjelas syarat-syarat asuransi. Hal ini dilakukan berkaca dengan sejumlah peristiwa kecelakaan yang terjadi di objek wisata Kulonprogo.

Sebelumnya, Sarija, pengelola Kedung Pedut mengatakan tidak keberatan jika pemerintah berkomitmen mengelola Kedung Pedut bersama warga. Dia bahkan berharap sistem manajemen obyek wisata yang terletak di Dusun Kembang, Desa Jatimulyo, Girimulyo itu menjadi semakin baik dengan adanya peran pemerintah.

“Kalau memang benar, harus ada kejelasan pengenai pembagian kerja dan kontribusi macam apa yang harus diberikan warga. Kalau bisa jangan membatasi terlalu banyak dan sesuai kemampuan warga,” ucap Sarija.

Partisipasi pemerintah juga diharapkan bisa mendukung pengembangan Kedung Pedut, terutama dari sisi sarana prasana, seperti perbaikan akses jalan atau penambahan dan pemeliharaan wahana wisata.

Namun, semuanya tetap harus tercantum dalam sebuah perjanjian resmi sebagai jaminan kerja sama yang dijalin bakal menguntungkan kedua pihak. Seperti Kalibiru, Kedung Pedut juga dirintis dan dikembangkan masyarakat setempat secara swadaya. Jumlah wisata semakin bertambah berkat promosi via media sosial.

Editor: Nina Atmasari
Share:

22 August 2016

SOSIALISASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) TAHUN 2016



Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

Untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel tersebut, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, yang kita sebut sebagai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

 

SPIP terdiri atas unsur:

1. Lingkungan pengendalian.

2. Penilaian risiko.

3. Kegiatan pengendalian.

4. Informasi dan komunikasi.

5. Pemantauan pengendalian intern.

Penerapan unsur SPIP dilaksanakan menyatu dan menjadi bagian integral dari kegiatan Instansi Pemerintah.

 

Dalam pelaksanaan SPIP, tentu Kita sebaiknya memiliki prinsip yang secara umum menjadi pedoman, yakni meliputi:

1. Proses yang integral dan menyatu dengan instansi pemerintah atau kegiatan secara terus menerus.

2. Dipengaruhi oleh manusia.

3. Memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan yang mutlak.

4. Diterapkan sesuai dengan kebutuhan ukuran, kompleksitas, sifat, tugas dan fungsi instansi pemerintah.

 

Dan sebagai bentuk nyata implementasi SPIP dalam instansi pemerintah, maka perlu ada tahapan/proses, sehingga pelaksanaan dapat dilakukan step by step, antara lain:

Tahapan persiapan pelaksanaan SPIP meliputi:

1. Tahap pemahaman yaitu tahap untuk membangun kesadaran dan menyamakan persepsi tentang SPIP bagi semua pegawai sehingga terbangun komitmenbersama.

2. Tahap pemetaan yaitu diagnosis awal yang dilakukan sebelum penyelenggaraan SPIP untuk mengetahui kondisi sistem pengendalian intern pada instansi pemerintah.

 

Tahap Pelaksanaan SPIP meliputi:

1. Tahap pembangunan Infrastruktur SPIP yaitu membangun infrastruktur yang perlu dimiliki atau memperbaiki infrastruktur yang ada berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilaksanakan.

2. Tahap internalisasi yaitu suatu proses yang dilakukan agar infrastruktur yang telah ditetapkan menjadi kegiatan operasional sehari-hari dan ditaati oleh seluruh pejabat atau pegawai.

3. Tahap pengembangan berkelanjutan yaitu pengembangan setiap infrastruktur yang diimplementasikan agar tetap dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap pencapaian tujuan organisasi.

 

Tahap Pelaporan SPIP, yakni dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh satuan tugas yang ditunjuk, berupa laporan evaluasi yang telah dilakukan.

 

Patut diingat: SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme administratif tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan perilaku (soft factor).

 

Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Daerah tentang SPIP bukan suatu akhir, tapi awal. Oleh karenanya, implementasi SPIP sangat memerlukan komitmen, teladan pimpinan dan niat baik seluruh pejabat dan pegawai instansi pemerintah.

 

 Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan secara umum, antara lain:

1. Memberikan pemahaman yang sama dalam melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS.

2. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, menciptakan aparatur pemersatu bangsa, serta mewujudkan visi dan misi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

 

Dan secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan komitmen ASN dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, meliputi:

1. Kegiatan yang efektif dan efisien.

2. Laporan keuangan yang dapat diandalkan.

3. Pengamanan asset negara.

4. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 1 hari, yakni pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016, bertempat di Gedung Pertemuan Sadewa Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, dengan komposisi jumlah peserta sebanyak 80 orang, terdiri dari: 22 orang Pejabat Struktural di Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, 25 Pejabat Struktural di UPTD, serta 33 Kepala SMA/SMK di Kulon Progo.

 

Adapun penceramah/narasumber/fasilitator kegiatan ini antara lain:

1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo

2. Tim Narasumber dari BPKP Perwakilan DIY

 

(materi, secara detil dapat diunduh disini)

1. Gambaran Umum

2. Lingkungan pengendalian

3. Penilaian risiko

4. Kegiatan pengendalian

5. Informasi dan komunikasi

6. Pemantauan pengendalian intern

7. Contoh awal penyusunan SPIP



Untuk info lebih lanjut kunjungi: http://pendidikan.kulonprogokab.go.id/article-343-sosialisasi-sistem-pengendalian-intern-pemerintah-spip-tahun-2016.html

Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP