Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


01 June 2015

Forum Jaran Kepang Kulonprogo Jadi Harapan

PANJATAN ( KRjogja.com)- Hingga saat ini jumlahnya kesenian jathilan
di Kulonprogo tercatat lebih dari 300 grup. Sayangnya sebagian besar
belum punya akte pendirian serta tidak pernah melaporkan kegiatan
mereka. Padahal setiap grup yang telah memiliki akte pendirian
diwajibkan melaporkan kegiatan setiap enam bulan sekali.
"Kehadiran Forum Jaran Kepang Kulonprogo diharapkan bisa menjembatani
sehingga semua grup kesenian di kabupaten ini memiliki akte pendirian
sekaligus terbangunnya komunikasi antara grup kesenian dengan
pemerintah kabupaten," kata Ketua Umum Forum Jaran Kepang Kulonprogo
Bambang Sumbogo BA disela pengukuhan pengurus untuk masa bhakti
2015-2018 di halaman Joglo Sanggar Mardi Wiromo, Pedukuhan VI Desa
Tayuban Kecamatan Panjatan, Sabtu (30/5/2015).
Pengukuhan Forum Jaran Kepang Kulonprogo dilakukan Kepala Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbuparpora) setempat Drs
Krissutanto, dihadiri Ketua Dewan Kebudayaan Kulonprogo Imam Syafe'i
dan dimeriahkan pergelaran jathilan kreatif jaran progresif dari
Sanggar Singlon Pengasih.
Untuk memastikan jumlah grup kesenian jathilan dan persoalan-persoalan
yang dihadapi para pengurus serta pelaku salah satu kesenian
tradisional tersebut, Forum Jaran Kepang akan menginventarisir
grup-grup kesenian yang ada di Kulonprogo.
"Pada awal kepengurusan, kami akan melakukan pembinaan sekaligus
mengidentifikasi persoalan apa saja yang dihadapi grup kesenian serta
menyampaikan harapan-harapan pemerintah terhadap grup kesenian
jathilan," ujarnya didampingi Sekretaris Umum Forum Jaran Kepang
Kulonprogo Sukijo Hadi Sutrisno.
Bupati Kulonprogo dr Hasto Wardoyo dalam sambutan tertulisnya yang
dibacakan Drs Krissutanto mengapresiasi positif pembentukan Forum
Jaran Kepang, sebagai upaya pelestarian dan pengembangan kesenian
utamanya jathilan.
"Saya berharap upaya pelestarian terhadap berbagai kesenian termasuk
kesenian jathilan yang telah tumbuh subur di setiap daerah dengan
keberagamannya hendaknya terus ditingkatkan, sehingga keberadaan
kesenian tidak tergeser modernisasi yang sarat dengan pengaruh budaya
asing dan generasi penerus bisa mewarisi kesenian jathilan yang
adiluhung. Selain itu untuk mencegah tindakan bangsa lain yang
mengaku-aku sebagai kesenian dan budaya mereka," ujarnya.
Hasto berharap forum tersebut bisa jadi media untuk mengembangkan dan
melestarikan kesenian jathilan yang ada di Kulonprogo. Selain itu
untuk mendukung sektor pariwisata, sehingga kesenian jathilan lebih
dikenal masyarakat luas termasuk wisatawan manca negara.
Ketua Dewan Kebudayaan Kulonprogo Imam Syafe'i dalam arahannya
mengingatkan pengurus forum untuk tidak membawa organisasi tersebut ke
arah politik praktis. Bukan tidak beralasan Imam mengeluarkan
pernyataan itu mengingat pengurus forum terdiri dari sejumlah pengurus
partai politik.
"Kami sudah sepakat membentuk forum ini hanya untuk tujuan
pelestarian, pembinaan dan pemanfaatan karya seni jathilan sebagai
bagian dari kebudayaan," tanggap Sukijo.
Pengurus forum yang dikukuhkan, Ketua Umum Bambang Sumbogo, Ketua I
Mursanto, Ketua II Yadiyo, Ketua III Walijo, Sekretaris Umum Sukijo
Hadi Sutrisno, Sekretaris I dan II Aji Nur Fahmi dan Alan Ibnu,
Bendaraha Umum Suroso, Bendahara I dan II Dwi Prasetyo dan Saryono.
Kepengurusan juga dilengkapi bidang organisasi, pengkajian, pelatihan
dan pembinaan, pengembangan dan inovasi serta bidang pagelaran dan
pameran. Di tingkat kecamatan ada koordinator wilayah (korwil).
Share:

31 May 2015

BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Bantah Pembebasan Lahan Selesai

Harianjogja.com, KULONPROGO–Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Ferry
Mursyidan Baldan menyatakan pembebasan lahan di lokasi pembangunan
bandara baru di Temon, Kulonprogo sudah mencapai 90%. Pernyataan
tersebut dibantah pihak PT Angkasa Pura I selaku pelaksana pembangunan
bandara.
"Pernyataan itu tidak benar, itu dari mana dasarnya, saya tidak tahu,"
ujar Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi
Subagyo saat dihubungi wartawan, Selasa (26/5).
Ariyadi menegaskan, proses untuk mencapai pembebasan lahan masih
panjang. Pihaknya mempertanyakan pernyataan menteri terkait pembebasan
lahan yang sudah dimaksud. Padahal, saat ini tim pelaksana pembangunan
masih menanti selesainya gugatan warga atas diterbitkannya IPL
tersebut.
"Sekarang IPL yang terbit masih digugat di PTUN. Hari ini [kemarin]
masih berlangsung sidang gugatan yang kedua. Prosesnya masih panjang,"
ungkap Ariyadi.
Ariyadi memperkirakan, dasar yang kemungkinan digunakan adalah hasil
dari konsultasi publik. Namun, dia mengungkapkan, hasil konsultasi
publik menunjukkan warga yang setuju pembangunan bandara hanya 85,2%.
Sedangkan, pernyataan Ferry Mursyidan menyatakan 90% pembebasan lahan
di lokasi tersebut sudah tuntas.
"Ya, itu yang kami tidak tahu [dasar pernyataan]. Hasil konsultasi
publik, warga sepakat ada 85,2 persen, yang tidak sepakat hanya 11,84
persen dan warga yang tidak hadir hanya 2,38 persen. Mungkin ada
pertimbangan dari BPN, apakah dari kepemilikan tanah yang sepakat,
atau seperti apa," jelas Ariyadi.
Sementara itu, Kepala BPN tersebut, Direktur Utama LBH Jogja Samsudin
Nurseha mengatakan, pernyataan yang disampaikan Kepala BPN salah
kaprah. Dia mengatakan, warga masih memiliki hak untuk menggugat. Dia
mengatakan, IPL dari gubernur menjadi dasar untuk proses pembebasan
lahan di lokasi pembangunan bandara.
"Hal itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2012. Jadi
Menteri Agraria dan Tata Ruang salah kaprah," ujar Samsudin.
Samsudin membenarkan, statement yang disampaikan Ferry Mursyidan
bahwa, pembebasan lahan sudah 90% tuntas tidak berdasar. Pasalnya,
sesuai dengan undang-undang itu, setelah IPL diterbitkan gubernur,
kemudian tim pembebasan lahan dibentuk. Sementara saat ini, IPL sedang
dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kemungkinan, menteri tidak tahu mekanisme yang diatur dalam
undang-undang itu, sehingga salah kaprah dalam mengeluarkan statement
tersebut. Terkait pernyataan salah kaprah itu, kami tidak akan
mengajukan klarifikasi dengan menyurati kementrian. Semestinya beliau
[Menteri Agraria] mengikuti pemberitaan yang ada," jelas Samsudin.
Ketua WTT Martono menambahkan, pernyataan menteri tidak tepat.
Semestinya, kata dia, kementerian perlu mengetahui bagaimana kondisi
di lapangan.
"Menteri tidak tahu kondisi di sini seperti apa. Jika ingin
menyampaikan pernyataan seperti itu, lihat dulu kondisi masyarakat di
sini, jangan sepihak dalam menentukan," jelas Martono.
Share:

PENAMBANGAN LIAR : Belum Mulai Menambang, Warga Kulonprogo Sudah Disidak Satpol PP

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah penambang pasir baru di Dusun
Bleberan, Desa Banaran mendapat peringatan dari Satpol PP Kulonprogo.
Sayangnya, inspeksi dadakan yang dilakukan bersama Bidang ESDM Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindagesdm) Kulonprogo itu
justru tidak menyisir di bantaran Sungai Progo.
Sejumlah warga sedang memasukkan pasir ke sebuah truk. Ketika petugas
Satpol PP bersama petugas dinas dan polisi dari Polsek Galur tiba,
warga langsung menghentikan aktifitas tersebut. Petugas langsung
meminta menanyai warga perihal aktifitas yang dilakukan.
"Kami baru akan memulai penambangan, tapi ini sedang membuat akses
jalan," ujar Karsono, selaku penanggung jawab aktifitas tersebut,
Jumat (29/5/2015).
Karsono mengungkapkan, penambangan tersebut dilakukan berdasarkan
kesepakatan dengan warga di Dusun Bleberan dan Dusun Sawahan. Para
pemuda dusun hanya mencoba memanfaatkan peluang untuk mencari lapangan
kerja dengan menambang pasir di bantaran Sungai Progo. Pasalnya, di
wilayah itu potensi pasir belum banyak dimanfaaatkan.
"Pemuda di sini banyak yang menganggur, jadi ini dilakukan untuk
membuka lapangan kerja," imbuh Karsono.
Kedatangan petugas membuat beberapa warga kesal. Warga menganggap
sidak tersebut hanya ditujukan pada penambang kecil. Sementara,
aktifitas penambangan di bantaran sungai jauh lebih banyak.
"Kenapa hanya di sini saja yang diperiksa? Padahal di tempat lain
[bantaran sungai] banyak yang menambang," celetuk salah satu warga
saat mendengarkan imbauan petugas.
Sidak tersebut hanya dilakukan di satu titik. Kasatpol PP Kulonprogo
Duana Heru Supriyanto menampik ucapan warga. Menurut dia, upaya
penertiban penambang pasir di kawasan bantaran Sungai Progo juga
dilakukan dan ditindak tegas.
"Kami juga menindak penambang di sana. Bahkan, kami juga menindak
tegas pelaku penambangan yang menggunakan alat penyedot pasir.
Sedangkan untuk aktifitas penambangan ini kami hentikan berdasarkan
undang-undang minerba dan surat peringatan dari Sekda," kilah Duana.
Sementara itu, Kabid Pertambangan Umum Disperindagesdm Kulonprogo
Mustafa Ali mengungkapkan, aktifitas yang dilakukan warga belum
mengantongi izin penambangan. Dia meminta kepada warga untuk mengurus
izin penambangan lebih dulu sebelum melakukan aktifitas penambangan
pasir di wilayah bantaran sungai.
"Meskipun saat ini hanya membuat akses jalan, tetapi sebelumnya harus
punya izin dulu. Karena sekarang kewenangan ada di provinsi, jadi
pengurusan izin penambangan ada di sana. Kami hanya memberikan imbauan
dan peringatan agar segera mengurus izin lebih dulu," jelas Mustafa
Share:

BANDARA KULONPROGO Menteri Agraria Anggap Bandara Temon Tak Bermasalah

Harianjogja.com, JOGJA-Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan
Baldan menilai tidak ada masalah dalam pemilihan lokasi pembangunan
Bandara Internasional di Kulonprogo.
"Dari segi tata ruang [lokasi pembangunan bandara di Kulonprogo] tidak
ada masalah. Sudah selesai jauh-jauh hari," kata Ferry saat ditemui
wartawan seusai Rakernas Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Agraria di
Hotel Ambarukmo Plaza, Jumat (29/5/2015) malam.
Meski pembangunan bandara sudah sesuai prosedur, Ferry mengakui fakta
di lapangan masih ada warga yang terdampat pembangunan bandara
menolak. Ia menyatakan, pembebasan lahan calon bandara tetap
mendasarkan pada Undang-undang Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah
Untuk Kepentingan Umum.
"Bandara punya kemanfaatan yang lebih besar, tapi kita tidak
mengabaikan [warga yang menolak bandara]," ujar Menteri Agraria.
Share:

29 May 2015

Siswa SD Ubah Sekolah Gersang Jadi Rindang

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA -Para siswa SDN Kalimenur Sentolo berkumpul
dalam kelompok-kelompok kecil di belakang sekolah, Rabu (27/5/2015)
siang.
Mereka bersama-sama membuat pupuk kompos dan kerajinan dari dedaunan
kering dan barang bekas.
Tugas-tugas itu mereka kerjakan sesekali di sela-sela kegiatan belajar
mengajar. Namun tugas pokok harian mereka, selain belajar, adalah
mengumpulkan dan memungut sampah di sekitar sekolah.
Sampah daun kering mereka pilah dan olah menjadi kompos untuk memupuk
tanaman serta kebun sekolah.
Dalam waktu empat tahun, sekolah yang pada 2011 lalu masih gersang,
kini menjadi rindang penuh tanaman bunga dan obat-obatan. Semua itu
berkat tangan-tangan siswa bersama para guru yang peduli lingkungan.
Perjuangan mereka selama empat tahun menjadi sekolah berwawasan
lingkungan pun menunjukkan hasilnya.

Selain menjadi sekolah yang ramah lingkungan, kali ini mereka terpilih
mewakili Kulonprogo maju penilaian Sekolah Adiwiyata tingkat DIY.
Di sela-sela penilaian oleh tim dari DIY dan Kulonprogo, Rabu siang,
itu para siswa menunjukkan kebolehannya mengolah dedaunan kering dan
sampah plastik menjadi kompos dan kerajinan.
Di belakang sekolah itu, Nanda terlihat meremas-remas sampah daun
kering bersama belasan siswa lainnya yang membentuk lingkaran.
Teman lainnya, Rohmad Hermanto juga melakukan hal yang sama.
"Setiap hari mengumpulkan sampah. Kadang bawa kotoran sapi ke sekolah.
Ini menyenangkan karena bisa belajar membuat kompos," katanya.
Nia, siswi berambut kemerah-merahan yang duduk bersama empat temannya
di paling pojok mengerjakan kerajinan tas.
Sementara, sejumlah siswa lainnya membuat piring buah berbahan tutup
minuman kemasan dan topeng dari bubur kertas bekas.

Semua kegiatan siswa dan guru itu menyertai penilaian Adiwiyata di
sekolah tersebut pada Rabu siang itu. Guru pendamping, Alzizul Arifin,
mengatakan selama ini nyaris tidak ada bakar-membakar sampah di
sekolah.
Semua sampah baik daun kering mapun plastik bekas dikumpulkan untuk diolah.
"Sekolah membiasakan peduli lingkungan sejak lama. Saat datang,
istirahat, dan pulang, mereka mengumpulkan sampah, kadang bawa kotoran
sapi. Dalam dua bulan pupuk kompos dalam tong siap untuk memupuk
tanaman di sekolah. Sampah plastik buat kerajinan, yang tidak bisa
diolah kami jual," kata Azizul, saat mendampingi siswa di sela-sela
penilaian tersebut.
Tak heran, sekolah yang dulu gersang tanpa tanaman itu kini mulai
tampak rindang. Sekolah itu bahkan memiliki kebun obat-obatan
tradisional semacam tanaman jahe dan sebagainya.
Kepala SDN Kalimenur, Karsiyem, mengatakan perintisan sekolah
Adiwiyata dilakukan sejak empat tahun lalu.
"Ada empat komponen Adiwiyata, terkait kebijakan sekolah soal
lingkungan, kurikulum, pendidikan lingkungan berbasis partisipatif,
dan pendidikan ramah lingkungan," katanya.
Kepala KLH Kulonprogo, Suharjoko, menyebut di Kulonprogo saat ini
terdapat tiga sekolah Adiwiyata mandiri, yakni SD 4 Wates, SMK 1
Wates, dan SD Kembangmalang.

"Ada juga sekolah Adiwiyata tingkat nasional SMA 1 Temon dan sekolah
Adiwiyata DIY SD Temon," tuturnya.( tribunjogja.com)
Share:

Para Carik Khawatir Turun Kelas

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Sekitar 69 sekretaris desa (Sekdes)
berstatus PNS di Kulonprogo bakal ditarik dari pemerintahan desa untuk
mengisi jabatan staf kecamatan dan pemerintah kabupaten.
Wacana yang muncul pascapenerapan UU 6/2014 tentang Desaini praktis
membuat kalangan sekdes PNS khawatir bakal "turun kelas".
Penarikan sekdes menjadi pegawai biasa di kecamatan ini merupakan
buntut dari aturan dalam undang-undang desa yang menyatakan carik atau
sekretaris di pemerintahan desa bukan lah PNS.
Carik desa diatur pengangkatannya berdasarkan pemilihan dari unsur
masyarakat. Sementara, sekdes PNS selanjutnya bakal ditarik sebagai
pegawai di kecamatan dan kabupaten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yuriyanti, mengatakan saat ini
di Kulonprogo terdapat 69 sekdes berstatus PNS.
Mereka rencananya akan ditempatkan di kecamatan dan kabupaten. Hal itu
menurutnya berdasarkan hasil koordinasi dengan para camat.
Disebutkan, banyak yang meminta agar para sekdes PNS ditempatkan
sebagai staff kecamatan.

Jika carik desa akan diisi berdasarkan pemilihan, para sekdes PNS itu
dibutuhkan sebagai pejabat fungsional di kecamatan yang selama ini
dinilai masih kurang.
"Penarikannya belum. Baru kami inventarisasi keingingannya dengan
melayangkan surat ke kecamatan, apakah ditarik atau mau tetap menjadi
sekdes," kata Yuriyanti, Rabu (27/5).
Merespon wacana tersebut, beberapa sekdes PNS beberapa waktu lalu
menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD. Sekdes Jatisarono Nanggulan,
Juhari, menyampaikan bahwa aturan tersebut membuatnya pasrah.
Jika semula sebagai sekdes memiliki kewenangan, misal membubuhkan
tandatangan yang diakui masyarakat, kelak hal itu tidak akan terjadi
saat menjadi staf kecamatan.
Demikian juga diungkapkan Sekdes Karangwuni, Sukimin. Dia sebagai
sekdes PNS berijasah sarjana mengaku sebenarnya lebih memilih menjadi
carik di desa.
Sementara Sekdes Sukoreno, Bambang Priyantono, mengatakan jabatan
sekdes yang ditarik dari desa hanya akan menjadi pegawai golongan IIC.
Beberapa hal tersebut tentu membuat para sekdes PNS kebingungan.
Selain kemudian harus beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, mereka
kemungkinan akan menjadi pegawai berpangkat rendah. "Blangko edaran
rencana penarikan sekdes PNS sudah disampaikan kepada desa," katanya.

Anggota DPRD Kulonprogo, Suprapto, mengatakan sebenarnya para sekdes
PNS tidak perlu merasa resah. Pasalnya, mereka tetap dapat memilih
penempatan.
Selama ini, menurutnya, bahkan ada sekdes berusia tua namun tetap
dipertahankan sebagai sekdes. Dia pun menyatakan mereka tetap dapat
memilih menjadi sekdes.
( tribunjogja.com)
Share:

Belasan Makanan Kadaluarsa Ditemukan Masih Dijual di Pasar Ngentakrejo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Razia jelang bulan Ramadan oleh tim
gabungan dilakukan di sejumlah pasar dan toko di Kulonprogo. Dari
operasi ini, berhasil terungkap temuan belasan makanan kemasan
kadaluarsa, Rabu (27/5/2015).
Meski produk makanan kemasan itu sudah lewat masa berlakunya, namun
petugas menemukannya berada di etalase toko kompleks pasar di
Ngentakrejo, Lendah.
Temuan makanan kadaluarsa itu berupa minuman soda, aneka bumbu instan
kemasan, susu bayi kemasan sachet dan beberapa kemasan lainnya.
Petugas tidak menyitanya namun mengembalikan kepada pemilik toko agar
segera menggantinya dengan produk yang baru.
Seorang pemilik toko, Yuwono, mengatakan temuan produk kemasan yang
kadaluarsa di tokonya baru pertama kali. Sebelumnya, dia mengaku
selalu cermat melakukan cek produk dagangannya. Sebulan sebelumnya dia
bahkan sudah meminta sales untuk mencek tanggal berlakunya produk di
toko tersebut.
"Saya sudah minta cek. Tapi sepertinya waktu itu sales buru-buru
sehingga ada yang kelewatan belum dicek," ujar Yuwono, saat tim
gabungan mendatangi tokonya, Rabu (27/5/2015).
Tim gabungan tersebut terdiri atas anggota Satpol PP, Dinas Kesehatan,
Kantor Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Disperindag dan dinas
terkait lainnya. Tim bergerak sejak pagi menyisir pasar tradisional
serta toko di sekitarnya. Kasi Meterologi dan Perlindungan Konsumen
Disperindag ESDM Kulonprogo, Sungkono, mengatakan inspeksi di pasar
wilayah Ngentakrejo menemukan produk kadaluarsa. Menurutnya,
pemeriksaan juga dilakukan di lima tempat lainnya.
"Ada yang rusak juga kemasannya tetapi masih dipajang di etalase," katanya.
Menurutnya, temuan makanan kadaluarsa juga ada di kios di Pasar
Brosot. Di sekitar pasar ini, petugas juga memeriksa ikan asin serta
daging. Meski demikian, tim tersebut tidak menemukan ikan atau daging
berformalin.
"Hasil ujinya negatif," tutur Kasi Perizinan dan Pengembangan Usaha
Diskepenak Kulonprogo, Lely Marwati.(*)
Share:

LAPORAN KEUANGAN KULONPROGO : Penyajian Aset Tetap Masih Jadi Catatan

Harianjogja.com, WATES-Pemkab Kulonprogo memperoleh opini wajar tanpa
pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya. Pencapaian tersebut
berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan PePenyajian Aset
Tetap Masih Jadi Catatan meriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY
terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kulonprogo tahun
anggaran 2014.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)
Kabupaten Kulonprogo Rudiyatno mengatakan, laporan keuangan Pemkab
Kulonprogo dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan
(SAP). Kebijakan akuntasi, pencatatan, dan penyajiannya juga sudah
sesuai Peraturan Pemerintah No.71/2010. Begitu pula dengan aspek
kepatuhan dan pengelolaan keuangan yang dianggap telah sesuai pedoman.
"Sistem pengawasan interen juga sudah dianggap efektif," kata Rudi,
saat ditemui di kantornya, Kamis (28/5/2015).
Meski demikian, Rudi mengakui masih ada catatan khusus yang harus
diperbaiki. "Ada satu poin pada paragraf penjelas, yaitu mengenai
penyajian aset tetap," ungkapnya.
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan DPPKA Kulonprogo, Iswandari
menyatakan permasalahan terkait aset juga menjadi catatan di tahun
sebelumnya. Kali ini, catatan itu kembali muncul karena masih ada
beberapa kegiatan yang belum terangkum dalam laporan. Misalnya pada
kegiatan perbaikan gedung dengan biaya lebih dari Rp10 juta
membutuhkan penambahan nilai gedung. "Ada beberapa yang terlewatkan,"
ucapnya.
Share:

Ikan Asin Aman dari Formalin

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Berbagai jenis ikan asin di Pasar
Ngentakrejo Kecamatan Lendah dan Pasar Brosot Kecamatan Galur yang
diperiksa petugas Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak)
Kulonprogo dalam operasi gabungan, Rabu (27/05/2015), dinyatakan aman.
Hasil pemeriksaan sampel menunjukkan, berbagai jenis ikan asin
tersebut tidak mengandung formalin.
"Dari sembilan sampel yang kami ambil, semuanya negatif," kata Kasi
Perizinan dan Pengembangan Usaha, Dinas Kepenak Kulonprogo, Leli
Marwati.
Leli menerangkan, pada cuaca panas seperti saat ini, produsen ikan
asin bisa mengandalkan panas matahari untuk mengeringkan ikan. Berbeda
dengan musim hujan, di mana produsen kesulitan dalam pengeringan ikan
sehingga rawan menggunakan formalin.
"Kami sempat menemukan ikan asin berformalin dalam operasi April lalu
di Pasar Jagalan dan Pasar Pripih. Biasanya, dagangan tersebut dikulak
dari Pasar Beringharjo dan Muntilan," urainya.
Selain memeriksa ikan asin, dalam operasi petugas juga memeriksa
kualitas daging sapi dan daging ayam. Hasilnya, daging yang dijual
pedagang berkualitas baik.
Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kulonprogo,
Qumarul Hadi menambahkan, operasi gabungan digelar pihaknya untuk
memberikan perlindungan kepada konsumen. Operasi ini sudah digelar
rutin dengan menyasar lokasi berbeda. "Kami mengimbau kepada
masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan," tegas
Qomarul.(Unt)
Share:

Warga Jonggrangan Kesulitan Air Bersih

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Wilayah Jonggrangan Desa Jatimulyo
Kecamatan Girimulyo bila musim kemarau kesulitan air bersih. Masalah
yang saat ini dihadapi meski sudah dilakukan sambungan ke rumah tapi
belum selesai dan tingkat kapur sangat tinggi sehingga merusak alat.
Hal itu disampaikan Camat Girimulyo Purwono bersama Kelompok Pengelola
Air Jonggrangan kepada Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) di
rumah dinas bupati, Kamis (28/05/2015).
Diterangkan Purwono, dalam mengatasi kesulitan air bersih di
Jonggrangan, sekarang sudah ada bantuan Rp 100 juta yang dikerjakan
oleh masyarakat, namun sambungan ke rumah-rumah belum selesai.
Sedangkan masyarakat menggunakan bak tampungan yang sudah ada.
Masyarakat pengguna sebanyak 87 Kepala Keluarga (KK).
"Selain pipa sambungan belum selesai, sumber air yang ada di
Jonggrangan kadar kapurnya sangat tinggi, sehingga merusak alat. Kami
berusaha untuk memperoleh sumber air bersih dari Purwosari dengan
lokasi lebih tinggi 55 m sehingga diperlukan hydran. Biaya yang
diperlukan Rp 93 juta, dan swadaya warga baru mendapatkan Rp 62 juta
(131 KK termasuk puskesmas, MTS Jonggrangan). Dari 131 KK tersebut 26
KK diantaranya miskin," kata Purwono.
Bupati Hasto Wardoyo menanggapi keadaan itu sembari membagi pengalaman
seperti yang di Pringapus Desa Giripurwo, tahun lalu. Ketika itu
dilontarkan kepada jamaah haji agar ikut serta membantu masyarakat
yang kesulitan air.
"Karena amal jariah tidak hanya membangun masjid. Dengan membantu
pembangunan saluran air ini, amalnya juga akan mengalir terus. Sebab
yang biasanya kesulitan wudhlu jadi bisa wudhu," kata Hasto
mengapresiasi semangat Suryanto. (Wid)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP