Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


21 May 2015

UU Desa Mendorong Pemdes Mandiri

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Kehadiran UU No 6/ 2014 tentang desa
hendaknya bisa membuat desa jadi mandiri dengan menempatkannya sebagai
subjek pembangunan. Mengingat kades, perangkat desa (perades) dan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) paling tahu dan paham kondisi
desanya, maka pemdes harus didorong pro aktif merumuskan
kebutuhan-kebutuhan desanya.
Dengan terbitnya UU Desa, pemdes mestinya bersyukur mengingat ketika
UU 32/2004 sering kali rawan politisasi oleh pemkab. Contohnya alokasi
dana desa yang jelas-jelas itu hak desa berdasarkan konsitusi UU No
32/2004 sering dipolitisasi oleh kabupaten terutama menjelang Pilkada.
Saat itu komisi-komisi dari lembaga legislatif datang ke desa membawa
oleh-oleh, padahal uang leh-oleh tersebut sesungguhnya memang dana
untuk desa.
"UU No 6/2014 tentang Desa memotong rantai politisasi tersebut
sekaligus mengembalikan hak konstitusional kepada desa dengan
menghubungkan RPJMD dengan RPJMDesa. UU Desa bermaksud menghilangkan
kesenjangan antardesa. Jadi cita-cita UU No 6 tahun 2014 mendudukkan
desa bisa berdaulat sebagai subjek aktif yang punya ruang," tegas
Dosen Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada
(UGM) sekaligus inisiator Undang Undang (UU) Desa, Arie Sujito SSos
dalam Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Para Kepala Desa dan
Perades se-Kabupaten Kulonprogo yang diselenggarakan 'Tim Migunani' PT
BP Kedaulatan Rakyat bekerjasama Pemkab Kulonprogo dan didukung penuh
PD BPR Bank Pasar Kulonprogo di Aula Adikarta Gedung Kaca Kompleks
Pemkab Kulonprogo, Selasa (19/05/2015).
Dijelaskan, kalau Kades dan Perangkat Desa (Perades) serta Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) kreatif dana desa sebesar Rp 1 miliar
sesungguhnya kurang untuk membiayai kegiatan di desa. Sebaliknya kalau
pamong tidak pernah berpikir, cuma duduk dan binggung maka dipastikan
dana desa hanya Rp 200 juta saja dianggap susah menyerapnya atau
ngecake.
Workshop yang dimoderatori Wapemred KR, Drs HM Ahmad Lutfi MA,
sosiolog UGM tersebut menegaskan, kades dan perades serta BPD
hendaknya menyambut secara pro aktif Undang Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa. Dijelaskan berbicara tentang UU Desa maka pamong desa
jangan menyederhanakannya hanya sekadar anggaran semata.
Selama republik ini berdiri baru sekarang pemerintah menerbitkan UU
yang khusus mengatur tentang desa. Tujuan UU Desa diterbitkan adalah
ada perubahan orientasi, konteks dan nasib desa ke depan. Bicara
tentang pengelola keuangan desa jangan justru menjadi beban desa dalam
hal ini kades, perades dan BPD.
"Jika sampai jadi beban desa maka dalam kesehariannya kades bukannya
berbicara tentang memberdayakan masyarakat, cara memimpin rakyat untuk
gotong royong tapi malah sibuk membuat kuitansi dan laporan. Itu tidak
boleh terjadi karena masalah tersebut bukan urusan kades," jelas Arie
Sujito.
Sementara itu Staf Dosen STPMD APMD Drs Sumarjono yangjuga hadir
sebagai pembicara dalam kesempatan ini menjelaskan, selama ini negara
dalam memperlakukan desa tidak adil. Uang yang masuk desa dikatakan
bantuan presiden (banpres), inpres, inpres desa tertinggal (IDP).
Sekarang UU No 6/ 20014 konsepnya adalah desa mandiri.
Konteks kemandian desa bisa diberi kewenangan, sehingga dikenal UU No
6/ 20014. Satu desa, satu rencana dan satu anggaran. Jadi atas
kewenangan tersebut negara memberikan penghargaan dan berbuat adil
dengan memberikan dana kepada desa.
"Dengan adanya dana desa tersebut sangat wajar pemerintah desa dalam
hal ini kades, perades, BPD penuh harap bisa mensejahterakan rakyat di
desanya masing-masing. Bisa terwujud atau tidaknya harapan tersebut
tentu tergantung dari kemampuan kades, perades, BPD dan tokoh serta
masyarakat dalam membangun wilayah desanya," katanya.(Rul/Ras/Wid)
Share:

20 May 2015

PENCURIAN BURUNG : Mencuri 3 Burung, Warga Kulonprogo Dihukum Penjara 6 Bulan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates
menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dikurangi masa tahanan bagi
pencuri burung bernama Sugiharto, Senin (18/5/2015). Dalam putusannya,
hakim ketua Ika Dhianawati menyatakan terdakwa terbukti sah dan
meyakinkan melakukan tindak pidana.
Sugiharto mencuri dua burung kenari dan satu burung poksai di dua
lokasi berbeda pada 17 Maret lalu. Namun, kedua korban yaitu Andi
Ariyanto dan Sukarman sama-sama tinggal di wilayah Desa Ngentakrejo,
Kecamatan Lendah.
Saat beraksi, warga Banjaran, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap itu
pura-pura bertamu. Seperti yang terjadi di rumah Sukarman. Sepinya
kondisi rumah memberi kesempatan bagi Sugiharto untuk mengambil burung
kenari dari dalam sangkar.
Dia lalu memasukkan burung ke kantong kain yang sudah disiapkan lalu
menyembunyikannya ke kantong rompi dan segera melarikan diri.
Menyadari burung kenarinya hilang, Sukarman berusaha mengejar.
Sugiharto akhirnya tertangkap dan diserahkan ke pihak berwajib. Barang
bukti yang disita diantaranya berupa sepeda motor, rompi, beberapa
kantong kain, sangkar, serta burung kenari dan poksai.
Ika menyatakan, ada dua hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatan
yang meresahkan masyarakat dan merugikan para korban. Namun, ada hal
lain yang dinilai meringankan. Selain belum pernah melakukan perbuatan
serupa sebelumnya, Sugiharto juga menyatakan tidak akan mengulanginya
lagi.
Dalam persidangan, Sugiharto menyatakan menerima putusan majelis hakim
yang lebih ringan dua bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum
(JPU). Sebelumnya, Sugiharto yang didakwa melanggar pasal 362 KUHP jo
pasal 65 ayat 1 KUHP dituntut hukuman delapan bulan penjara.
Share:

CPNS 2015 : Tak Lolos CPNS 2014, 119 K2 Ikuti Seleksi Pasca-Lebaran

Harianjogja.com, KULONPROGO– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) RI akan membuka kembali tes Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 119 pegawai honorer K2 di
Kulonprogo berkesempatan mengikuti tes tersebut.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kulonprogo Sarji mengatakan informasi pasti terkait pembukaan CPNS
secara umum belum diketahui. Dia mengatakan, menurut informasi di
website Kemenpan, seleksi CPNS akan difokuskan untuk pegawai honorer
K2.
"Kalau untuk [seleksi] yang umum, masih belum dapat dipastikan.
Namun, pastinya yang akan dibuka adalah untuk pegawai K2 yang pada
proses seleksi tahun lalu tidak lulus. Seleksinya kemungkinan
pasca-Lebaran," ujar Sarji saat ditemui di kantornya, Selasa
(19/5/2015).
Sarji mengungkapkan pada seleksi CPNS tahun lalu, Kulonprogo
menyisakan 119 pegawai K2. Pada seleksi pembukaan CPNS lalu, ratusan
pegawai honorer itu tidak lolos seleksi. Harapannya, pada tahun ini
dapat mengikuti kembali.
Pengisian kekosongan formasi CPNS Kulonprogo difokuskan pada pelayanan
dasar. Lebih lanjut Sarji mengatakan, kekurangan pegawai di lingkungan
Pemkab Kulonprogo cukup banyak, terutama di tingkat pelayanan dasar
seperti tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Dia menambahkan, pada
tahun ini ada 849 formasi yang diajukan ke Menpan untuk pembukaan CPNS
2015.
"Alokasi terbesar untuk tenaga pendidikan mencapai 326 formasi, paling
banyak untuk guru SD dengan kebutuhan mencapai 252 formasi. Sedangkan
untuk tenaga kesehatan kebutuhannya mencapai 426 formasi," papar
Sarji.
Sarji mengungkapkan kebutuhan pegawai baru mendesak dilakukan.
Pasalnya, jumlah pegawai yang pensiun juga banyak. Pegawai pensiun
terbanyak adalah dari guru sekolah, paling tidak setahun bisa mencapai
150 orang. Sarji menambahkan, tahun ini jumlah pegawai yang pensiun
mencapai 150 orang.
"Sebagian besar (pensiunan) adalah guru, ada sekitar 130 an orang yang
pensiun," jelas Sarji.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana
mengatakan, kebutuhan tenaga pendidik sangat banyak, terutama untuk
jenjang sekolah dasar. Setidaknya, kebutuhan guru sekolah dasar
mencapai lebih dari 200 guru. Untuk menutupi kekurangan guru, sekolah
dapat membuka kesempatan para sarjana pendidikan untuk mengajukan diri
sebagai tenaga pendidikan kontrak.
Sumarsana menambahkan, sarjana pendidikan tersebut akan diberikan
Surat Keputusan Kepala Sekolah dan perjanjian kerja dengan masa
pengabdian terbatas. Dia mengungkapkan, solusi ini diperbolehkan,
karena dalam kompetensi tersebut ada alokasi anggaran 15% untuk guru
berstatus pegawai yang diikat dengan perjanjian kerja.
"Sumber dana dari BOS dengan alokasi 15 persen. Isi perjanjian
kontraknya mencantumkan, apabila dalam rentan waktu tertentu ada
penetapan guru oleh pemerintah, otomatis yang bersangkutan [sarjana
pendidikan] berhenti," tandas Sumarsana
Share:

VIDEO PENGHINAAN : Mantan Cabup Kulonprogo Geram Dicemarkan Nama Baiknya

Harianjogja.com, KULONPROGO– Sebuah video berisi foto slide mantan
calon Bupati Kulonprogo, Suprapto, bertuliskan kata-kata yang dianggap
mengandung unsur penghinaan menyebar di situs media sosial Youtube.
Atas persoalan itu, PBY, 40, warga Derwolo, Pengasih dilaporkan ke
Polres Kulonprogo dengan laporan pencemaran nama baik.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Ricky Boy Sialagan membenarkan laporan
tersebut. Dia mengatakan, Suprapto melaporkan masalah yang menimpanya
pada, Senin (18/5/2015). Dalam aduannya, Suprapto turut menyerahkan
barang bukti berupa softcopy video yang dimaksud.
"Kami masih mendalami dan menyelidiki persoalan tersebut," ujar Ricky
kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
Dalam laporannya, Suprapto mengaku, dicemarkan nama baiknya dalam
video yang diunggah. Ada dua video yang diunggah dan menampilkan slide
foto tentang dirinya disertai sejumlah tulisan. Salah satu video
menuliskan, Waspadalah terhadap orang ini calon bupati gagal, penipu,
perampas yang berkedok pendidikan langsung kerja dengan membuka UGAMA,
GAMA, ASMI, IKMIII, ABAKOM, Golden Ways.
Ricky mengatakan, barang bukti softcopy sudah sampai ke tangan polisi.
Pengecekan video tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik. Namun,
saat ini pihak terlapor belum dipanggil dan dimintai keterangan.
"Kami belum memeriksa terlapor karena masih harus mendalami kasus
ini," kata Ricky.
Sesuai laporan yang disampaikan, kasus tersebut akan mengacu pada
undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Kapolres
Kulonprogo AKBP Yulianto menegaskan, Polres siap untuk mengungkap
kasus itu. Apabila diperlukan, akan meminta bantuan ke Polda DIY untuk
mengungkap kasus tersebut.
Yulianto menambahkan, pemeriksaan penyidik masih fokus pada
pemeriksaan pelapor, yakni Suprapto. Nantinya, penyidik akan memanggil
saksi-saksi yang diajukan pelapor. Dia mengatakan, jika pemeriksaan
setidaknya terhadap dua saksi selesai, selanjutnya penyidik akan
melakukan pemanggilan terhadap pelapor.
"Pemanggilan pelapor, kami harap dapat dilakukan minggu depan," jelas Yulianto.
Share:

HIV/AIDS di Kulonprogo, Bagai 'Gunung Es

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan,
Kabupaten Kulonprogo sampai dengan bulan Desember 2014 kumulatif kasus
HIV/ AIDS adalah 137 kasus, dengan 85 kasus HIV dan 52 kasus AIDS.
"Angka ini baru kasus yang terlaporkan secara resmi dan hal itu masih
belum menggambarkan keseluruhan yang ada di masyarakat," kata Ketua
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kulonprogo Drs H Sutedjo.
Menurut Sutedjo, permasalahan HIV dan AIDS ibaratnya seperti fenomena
gunung es, masalah yang dihadapi sebenarnya besar dan membahayakan
dibandingkan apa yang tampak serta terlihat di mata.
"Jika selama ini banyak pihak menganggap masalah HIV dan AIDS belum
merupakan masalah kita, maka sekarang harus sadar bahwa ternyata
masalah tersebut sudah ada diantara kita dan harus siap menghadapi
kenyataan HIV/AIDS akan terus berkembang dan meluas."
Dia menjelaskan epidemi HIV yang telah merenggut nyawa, jumlahnya
terus meningkat. Karena itu, perlu memikirkan pentingnya upaya
pencegahan penularan HIV/AIDS supaya dapat menghambat laju pandemik
HIV/AIDS dan diambil langkah penanggulangannya.
"Perlu juga bersikap tidak menstigma dan tidak mendiskriminasikan ODHA
melainkan memberi dukungan dan Orang yang hidup dengan HIV/AIDS
(OHIDHA) untuk tetap hidup dan terus berkarya," ujar Sutedjo.(Wid)
Share:

19 May 2015

Masyarakat Kulon Progo rintis wisata Curug Setawing

Kulon Progo (ANTARA News) - Masyarakat Jonggrangan, Desa Jatimulyo,
Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merintis objek
wisata Curug Setawing dengan menawarkan keindahan alam berupa air
terjun dengan ketinggian 50 meter.
Curug Setawing berada di kaki Bukit Menoreh, airnya masih alami,
bersih, dan belum tercemar.
"Sebenarnya, Curug Setawing sudah ada sejak dulu, awalnya tertutup
semak belukar. Setelah banyak muncul potensi wisata, remaja membukanya
dan ternyata banyak dikunjungi," kata tokoh masyarakat Jonggrangan Muh
Alim di Kulon Progo, Selasa.
Dia menjelaskan wisatawan dapat mencapai objek wisata tersebut dengan
akses jalan yang mudah.
Untuk mencapai objek tersebut, wistatawan hanya butuh kewaspadaan
karena banyak tanjakan dan turunan. Ketika sampai di Kecamatan
Girimulyo, pengunjung tinggal meneruskan perjalanan menunju
Jonggrangan dalam beberapa menit saja.
Dari arah Godean atau Yogyakarta, wisatawan bisa ke barat melewati
Jembatan Ngapak, Nanggulan, dilanjutkan ke barat hingga mencapai Pasar
Jonggrangan.
Lokasi Curug Setawing yang berada di belakang komplek permukiman
membuat pengunjung harus berjalan sekitar 200 meter. Jalan secara
santai itu pun akan menjadi pemanasan, sebelum akhirnya bisa mandi dan
bermain air tepat di bawah air terjun.
"Kami belum mematok retribusi. Pengunjung hanya disediakan kotak dana
sukarela. Dana inilah yang dipakai untuk mengembangkan wilayah dan
sarana pendukung. Rencananya, kami akan membuat kolam renang dan
pemandian," kata Alim.
Saat ini, kata dia, jumlah pengunjung cukup padat, khususnya pada
Sabtu dan Minggu, serta libur nasional.
Keindahan alam objek tersebut banyak dimanfaatkan untuk mereka
berfoto. Dari foto-foto itulah tersebar luas di dunia maya, yang
membuat banyak orang ingin menyaksikan keindahan alam itu. Tepat di
bawah air terjun itu juga terdapat gua.
"Pengunjung bisa masuk, meski kedalamannya hanya beberapa meter saja," katanya.

Editor:Fitri Supratiwi
COPYRIGHT ©ANTARA
Share:

17 May 2015

Mobil Polisi Kawal Konvoi Lulusan Pelajar SMA/SMK di Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Euforia kelulusanSMA/SMK di Kulonprogo
terlihat di seputaran Kota Wates, Jumat (15/5/2015) siang. Ratusan
siswa menggunakan sepeda motor melakukan konvoi dan menggeber-geberkan
suara mesin kendaraannya.
Mereka terlihat mengenakan pakaian seragam sekolah dalam kondisi sudah
dicorat-coret. Beberapa rombongan konvoi itu bergantian mengitari
lingkar Alun-alun Wates.
Di belakang konvoi rombongan pelajar setelah pengumuman kelulusanitu,
mobil polisi mengawal dengan sesekali membunyikan sirine.
Aksi ini menjadi perhatian warga di sekitar jalan raya yang dilewati
rombongan konvoi. Di sisi lain, bagi Dinas Pendidikan, konvoi para
pelajar merayakan kelulusanmerupakan kebiasaan dari tahun ke tahun
yang tidak diharapkan.
"Kami berharap tidak ada konvoi," ujar Kepala Dinas Pendidikan
Kulonprogo, Sumarsono, ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2015).(*)
Share:

Bupati Buka Konfercab ke-18 PCNU Kulonprogo

KULONPROGO ( KRjogja.com)- NU harus terus meningkatkan perannya dalam
memajukan sekaligus menyelamatkan agama bangsa dan negara. Untuk
kepentingan itu maka pemahaman tentang pentingnya Ahlussunnah wal
Jamaah harus ditingkatkan. Hal itu ditegaskan Ketua Tanfidz Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kuloprogo Drs HM Wasiludin disela
Konferensi Cabang (Konfercab) ke-18 di Aula Lantai III SMK Ma'arif 1
Wates, Sabtu (16/05/2015).
"Ahlussunnah wal Jamaah harus merengkuh semua aspek secara dinamis
dengan menerima perubahan-perubahan yang tidak bertentangan dengan
akal dan syariat maupun hukum negara," jelasnya jelasnya.
Lebih lanjut Wasiludin mengatakan, diinternal PCNU Kulonprogo juga
harus mampu mengembangkan organisasi termasuk lembaga pendidikan
dengan memberikan pembinaan-pembinaan sekolah di bawah Lembaga
Perguruan Ma'arif, menyempurnakan sarana dan prasarana seperti kantor
dan sebagainya serta pembinaan pondok-pondok pesantren. Pengurus PCNU
Kulonprogo masa bhakti 2010-2015 diharapkan bisa lebih mengembang dan
memajukan organisasi.
Sementara Bupati dr Hasto Wardoyo yang membuka resmi konfercab
berharap NU terus meningkatkan perannya dalam mewujudkan kemajuan
pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Kulonprogo termasuk
menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang agamis, berkarakter salah
satunya lewat lembaga-lembaga pendidikan. "NU memiliki peranan penting
dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter sehingga tidak
mudah terpengaruh budaya-budaya negatif pada era globalisasi dewasa
ini," ujarnya.(Rul)
Share:

Meskipun dilarang, tetap konvoi

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan
Kulonprogo dalam melaksanakan pengumuman kelulusan siswa diwajibkan
mengenakan pakaian adat Jawa dan tidak boleh konvoi, ternyata belum
mempan. Beberapa siswa masih tetap saja melakukan konvoi.
Saat menerima pengumuman kelulusan para siswa memang berangkat dengan
mengenakan pakaian adat Jawa. Namun ternyata usai pengumuman, siswa
kembali berganti pakaian seragam sekolah dan sebelum konvoi mereka
corat coret baju seragam.
Meski dalam konvoi mereka dikawal polisi, tapi kehadiran konvoi cukup
mengganggu masyarakat, karena suara knalpot juga dibleyer-bleyer.
Kadinas Pendidikan Kulonprogo Drs H Sumarsana MSi menegaskan pihaknya
sudah mengirimkan surat edaran tidak boleh konvoi. "Kami akan mencari
tahu siswa sekolah mana saja yang konvoi," ujarnya, Jumat (15/5/2015).
(Wid)
Share:

5.608 Peserta UN di Kulonprogo, Tidak Lulus 3 Siswa

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Tingkat kelulusan SLTA di Kabupaten
Kulonprogo belum bisa seratus persen. Dari 5.608 peserta ujian
nasional (UN), yang tidak lulus 3 siswa yakni dua siswa SMK swasta dan
satu siswa SMA negeri. Pengumuman dilakukan serentak Jumat (15/5/2015)
pukul 10.00 di masing-masing sekolah. Sedangkan siswa Madrasah Aliyah
(MA) semua lulus.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Drs H Sumarsana MSi, yang
tidak lulus 3 siswa, 2 siswa SMK Swasta dan 1 siswa SMA Negeri.
Rinciannya, peserta UN SMA sebanyak 1.681 siswa(tercatat 1.682, yang
mengundurkan diri 1 siswa) tidak lulus 1 siswa, sehingga yang lulus
1.680 siswa. Sedangkan SMK peserta UN 3.927 siswa (tercatat 3.932,
namun 5 undur diri) yang tidak lulus 2, dan lulus 3.925 siswa. "Tahun
ini kelulusan belum bisa 100 persen," kata Sumarsana, Jumat
(15/5/2015).
Di SMA N I Pengasih, menurut Wakasek Humas Drs Sutirto, jumlah siswa
kelas XII sebanyak 156 siswa lulus semua. Meski UN tidak diikutkan
dalam menentukan kelulusan, namun hasilnya untuk IPA (80 siswa)
tertinggi 495,5, II 495,3, III 484,6. Sedangkan IPS (76 siswa)
rangking I 470,4, II 439,6, dan III 432,7. "Pengumuman langsung
dilanjutkan prosesi wisuda, penyerahan siswa kepada orangtua/wali
siswa, dan perpisahan dengan adik kelas," kata Sutirto.
Kelulusan empat Madrasah Aliyah (MA), dikatakan Kasi Pendidikan
Madrasah Kantor Kemenag Dra Hj Sulasmi MA, lulus semua. Di MAN Wates 2
dengan 165 siswa semua lulus seratus persen. "Kelulusan kami isi
dengan melatih sodaqoh dengan bagi-bagi nasi bungkus, bakti sosial,
dan menghindari corat coret dan konvoi," kata Kepala Madrasah Nur
Wahyudin Al Azis SPd.(Wid)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP