KULONPROGO ( KRjogja.com)- PT PLN (Persero) Rayon Wates mengambil
tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap sejumlah meteran
listrik di rumah warga yang mengalami penunggakan pembayaran rekening
listrik selama tiga bulan berturut-turut. Tindakan tersebut diambil
setelah pihak PLN menyampaikan tiga kali peringatan kepada pelanggan
tapi tidak digubris.
"Tindakan tegas berupa pembongkaran meteran sebenarnya bukan hal baru
kami lakukan, sebab dari awal pelanggan yang nunggak pertama, kedua
dan ketiga selalu kami beri peringatan agar segera membayar rekening
listrik. Kebetulan karena sekarang akhir tahun kami menggencarkan
pembongkaran meteran untuk mencapai target zero tunggakan," kata
Manajer Rayon PT PLN (Persero) Wates Rohadi Widodo didampingi
Supervissor Administrasi Suyanto, di ruang kerjanya, Selasa
(09/12/2014).
Lebih lanjut Rohadi mengungkapkan dari 100 ribu pelanggan PLN di
Kulonprogo yang nunggak belum bayar rekening selama tiga bulan memang
relatif sedikit yakni hanya 18 pelanggan. Dari jumlah tersebut ada
yang enggan membayar dengan berbagai alasan, tapi ada juga yang memang
tidak kesulitan membayar rekening listrik karena keterbatasan ekonomi.
"Itu khusus yang daya listriknya 450 watt. Sedangkan yang enggan
membayar dayanya berkisar 900-1.300 watt," terangnya.
Guna menghindari pemutusan aliran listrik sekaligus pembongkaran
meteran, manajemen PT PLN (Persero) Rayon Wates mengimbau pelanggan
untuk segera membayar rekening listrik kemudian dimutasi ke sistem pra
bayar. Dengan sistem pra bayar warga bisa mengatur pemakaian sekaligus
menyesuaikan kebutuhan listrik.
"Kalau seandainya pulsa listrik habis dan belum mampu membeli maka
bisa beralih ke penerangan lain non PLN dan kalau sudah bisa membeli
pulsa listriknya tidak akan disegel," tuturnya menambahkan dengan pra
bayar pelanggan lebih praktis dan dalam memenuhi kebutuhan listrik
bisa menyesuaikan isi kantong atau uang.(Rul)
tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap sejumlah meteran
listrik di rumah warga yang mengalami penunggakan pembayaran rekening
listrik selama tiga bulan berturut-turut. Tindakan tersebut diambil
setelah pihak PLN menyampaikan tiga kali peringatan kepada pelanggan
tapi tidak digubris.
"Tindakan tegas berupa pembongkaran meteran sebenarnya bukan hal baru
kami lakukan, sebab dari awal pelanggan yang nunggak pertama, kedua
dan ketiga selalu kami beri peringatan agar segera membayar rekening
listrik. Kebetulan karena sekarang akhir tahun kami menggencarkan
pembongkaran meteran untuk mencapai target zero tunggakan," kata
Manajer Rayon PT PLN (Persero) Wates Rohadi Widodo didampingi
Supervissor Administrasi Suyanto, di ruang kerjanya, Selasa
(09/12/2014).
Lebih lanjut Rohadi mengungkapkan dari 100 ribu pelanggan PLN di
Kulonprogo yang nunggak belum bayar rekening selama tiga bulan memang
relatif sedikit yakni hanya 18 pelanggan. Dari jumlah tersebut ada
yang enggan membayar dengan berbagai alasan, tapi ada juga yang memang
tidak kesulitan membayar rekening listrik karena keterbatasan ekonomi.
"Itu khusus yang daya listriknya 450 watt. Sedangkan yang enggan
membayar dayanya berkisar 900-1.300 watt," terangnya.
Guna menghindari pemutusan aliran listrik sekaligus pembongkaran
meteran, manajemen PT PLN (Persero) Rayon Wates mengimbau pelanggan
untuk segera membayar rekening listrik kemudian dimutasi ke sistem pra
bayar. Dengan sistem pra bayar warga bisa mengatur pemakaian sekaligus
menyesuaikan kebutuhan listrik.
"Kalau seandainya pulsa listrik habis dan belum mampu membeli maka
bisa beralih ke penerangan lain non PLN dan kalau sudah bisa membeli
pulsa listriknya tidak akan disegel," tuturnya menambahkan dengan pra
bayar pelanggan lebih praktis dan dalam memenuhi kebutuhan listrik
bisa menyesuaikan isi kantong atau uang.(Rul)