TRIBUNJOGJA.COM - Penghapusan program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) pasca 1 Februari tak pelak bikin resah warga miskin yang belum menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemerintah daerah pun diminta untuk lebih mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari kegaduhan sosial.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo, Hamam Cahyadi menyebut, warga miskin yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan sebetulnya bisa tetap terlayani urusan kesehatannya di puskesmas maupun perawatan berjenjang dengan kuota BPJS Kesehatan melalui anggaran daerah maupun pusat.
Hanya saja, hal itu belum dipahami betul oleh masayrakat luas. Maka itu pihaknya meminta dinas terkait segera membuat surat edaran pemberitahuan agar masyarakat mengetahuinya.
"Kalau ada warga miskin belum masuk BDT di desa, segera lakukan pemutakhiran data. Juga, sinkronkan data kuota BPJS Kesehatan dari APBN dan APBD dengan BDT miskin yang dimiliki kabupaten," kata Hamam, Senin (4/2/2019).
Merujuk data Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A), kuota BPJS Kesehatan dari APBN bagi warga miskin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 242.080 jiwa. Jumlah itu belum termasuk kuota BPJS Kesehatan dari APBD sebanyak 55.000 jiwa.
Total jumlah penjaminan BPJS Kesehatan APBN dan APBD sebanyak 292.000 jiwa. Adapun BDT miskin di Kulon Progo mencakup 227.000 jiwa warga miskin. Hal ini menurut Hamam menandakan bahwa kuota BPJS Kesehatan yang tersedia di Kulon Progo sudah mencukupi.(tribunjogja)