- Harianjogja.com, WATES--Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan mencari solusi untuk menyelesaikan polemik terkait penolakan penataan kawasan Pantai Glagah dan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) oleh para pelaku usaha di wilayah tersebut.Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan penolakan terhadap proyek pembangunan merupakan hal yang lumrah terjadi. Dari penolakan ini, Hasto melihat ada aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan.
"Mereka kan ingin menyampaikan suatu harapan, tantunya bukan harapan yang saklek, karena pasti ada celah untuk menyamakan kepentingan antara mereka dan pemerintah," kata Hasto kepada awak media, Rabu (13/3/2019).
Atas hal itu untuk menghindari masalah berkepanjangan, pihaknya bakal mencari solusi. Hasto juga membuka kemungkinan adanya pertemuan dengan pelaku usaha untuk bersama-sama memecahkan masalah ini. Hanya saja dia belum bisa memastikan kapan itu akan dilakukan. "Nanti kita lihat dulu, karena perlu didiskusikan dengan yang ahli," ujarnya.Menyoal alasan penolakan penataan Pantai Glagah karena belum adanya sosialisasi dari pemerintah kepada pelaku usaha, Hasto mengatakan jika hal itu akan dilakukan sebelum proses penataan dimulai. Sementara terkait Detailed Engineering Design (DED) Pantai Glagah, menurutnya tak perlu ada sosialisasi karena masih berupa konsep."Baru nanti saat mau dibangun yang mungkin bisa saja tahun 2020 atau lebih akan ada sosialisasi. DED kan masih konsep kan, saya ngerti kok ini tujuannya agar warga diuwongkan [dimanusiakan] dan kalau Glagah ditata kan bisa memakmurkan warga sekitar, itu yang harusnya disamakan persepsinya," jelas Hasto.Hasto memastikan, dengan ditatanya Pantai Glagah akan berdampak positif kepada pelaku usaha di wilayah tersebut. Salah satunya meningkatkan perekonomian warga. Hanya saja untuk bangunan di lokasi penataan seperti penginapan dan tambak udang tetap harus digusur.Untuk penginapan meski diakuinya telah membayar pajak tiap bulan, akan tetapi lokasinya tetap melanggar aturan. Dengan kata lain bangunan tersebut ilegal. "Mereka kan punya pendapatan, dan tiap pendapatan itu masuk ke pajak, jadi Jangan campur adukan antara kewajiban pajak dan ketertiban lingkungan," ujarnya.Hasto mengatakan sejak dilantik untuk kedua kalinya sebagai bupati, pihaknya telah mendatangi sejumlah hunian termasuk penginapan di Pantai Glagah. Dari kedatangannya tersebut, warga yang memiliki hunian telah setuju jika nanti wilayah itu dipakai pemerintah maka mereka rela untuk pindah.Sementara untuk nasib petambak udang di selatan New Yogyakarta International Airport (NYIA), Hasto memastikan tetap akan melakukan penggusuran. Hal ini mengingat kawasan sekitar bandara harus steril dan aman. "Mitigasi bencana tetap diperlukan, tapi karena mereka punya keinginan untuk didengarkan, tentu harus tetap dicarikan solusi," ujarnya.Diberitakan sebelumnya, penataan kawasan Pantai Glagah dan KKOP mendapat penolakan dari tiga paguyuban yang menaungi para pelaku usaha di selatan NYIA di Kecamatan Temon. Ketiga paguyuban itu yakni Paguyuban Pondok Laguna Pantai Glagah dan Paguyuban Penginapan Pantai Glagah yang menolak penataan Pantai Glagah. Kemudian terdapat Paguyuban Petambak Udang Galitanjang yang enggan digusur untuk penataan KKOP.Penolakan penataan ini juga muncul lantaran rasa kekecewaan pelaku usaha terhadap Pemerintah Kabupaten Kulonprogo yang dianggap abai terhadap keberadaan mereka di kawasan tersebut. Ketua Paguyuban Pondok Laguna Pantai Glagah, Subardi Wiyono mengatakan kekecewaan ini mencuat karena pemkab tidak menyertakan pelaku usaha dalam penyusunan Detailed Engineering Design (DED) kawasan Pantai Glagah yang telah rampung akhir 2018 lalu."Dalam penataan harusnya menyerap aspirasi dari pelaku usaha. Pemkab harus duduk bersama, jangan asal pake masterplan, ya kami menolak, karena kami inginnya wisata Glagah jadi wisata alami, tak usah muluk-muluk seperti di masterplan itu," kata Subardi, Selasa (12/3/2019).Sementara Ketua Penginapan Pantai Glagah, Sarino atau yang kerap disapa Bento mengatakan adanya penataan pantai Glagah berimbas pada tergusurnya seluruh penginapan di obyek wisata tersebut. Hal itu menjadi kekhawatiran pihaknya lantaran tak ada kejelasan atas nasib pelaku usaha penginapan usai bangunan mereka diratakan, sedangkan para pemilik penginapan menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut."Bahkan saat ini, sejumlah pekeja di proyek NYIA juga memanfaatkan penginapan tersebut sebagai rumah indekos. Saat ini ada 18 penginapan dengan total kamar mencapai 200-an, tapi kami dianggap ilegal dan tidak tahu nanti nasibnya kaya gimana. Kami ingin tetap berwirausaha jadi kami tak mau digusur," kata dia.Meski dianggap ilegal, para pemilik penginapan ini tetap rutin membayar pajak penginapan setiap bulannya kepada Pemkab Kulonprogo. "Setiap bulannya kami membayar untuk 18 penginapan itu sekitar Rp4 juta-an. Dulu sempat berhenti satu bulan, tapi lanjut lagi rutin, ya aneh sebenarnya jika kami dianggap ilegal tapi pemkab tetap menerima pajak kami," ujar Bento.Ketua Paguyuban Petambak Udang Gali Tanjang, Agung Supriyanto dengan tegas menolak proses penataan dan pengosongan lahan tambak untuk KKOP. Jika penggusuran tetap dilakukan, bukan tidak mungkin akan timbul konflik. "Itu kan pertaruhan masa depan kita, kalau terpaksa dengan pertarungan ya mari," ujarnya.Agung mengungkapkan sebagian besar petambak udang di selatan NYIA merupakan warga terdampak bandara yang telah merelakan tanahnya untuk mendukung pembangunan proyek nasional tersebut. Para petambak ini merasa Pemkab tak acuh terhadap mereka bila harus merelakan tambaknya."Kami ini sudah ngalah, ngalih, aja ngasi ngelih [sudah mengalah melepaskan lahan, sudah pergi dari lahan bandara, jangan sampai kelaparan], kami ya tegas menolak rencana tersebut," kata Agung.Penolakan ini lanjutnya, lantaran kawasan tambak udang di selatan NYIA dianggap tak mengganggu KKOP. Pasalnya, di area tambak tak ada bangunan tinggi yang mengganggu KKOP. Dia memastikan saat ini ratusan tambak udang masih beroperasi.
15 March 2019
Pemkab Kulonprogo Bakal Cari Solusi untuk Polemik Penataan Kawasan - Harian Jogja
Tinjau Bandara Kulon Progo, Menhub: Konektivitas Borobudur Segera Terwujud - Tribunnews
- TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKRTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan Bandara Kulon Progo, Yogyakarta. Menhub menilai bandara ini bisa membantu konektivitas Borobudur."Saya lihat progersnya cukup bagus dan mudah-mudahan bisa segera selesai, karena bandara ini akan menjadi andalan bagi wisata Yogyakarta, terutama konektivitas Borobudur," Kata Menhub, Selasa (12/3/2019).Panatuan di lapangan tampak pengerjaan terus dilakukan bukan hanya runway melainkan terminalnya yang terus dikebut. Beberapa lampu runway juga sudah terpasang dan faslitas pendukung sudah terlihat mulai dibuat."Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi, saya ingin Bandara ini segera beroperasi. Karena memang kebutuan yang sudah sangat mendesak," Tegasnya.Diketahui, New Yogyakarta International Airport (NYIA), kadang juga disebut Bandar Udara Internasional Yogyakarta atau Bandar Udara Kulon Progo yang terletak di Kabupaten Kulon Progo direncanakan akan menggantikan Bandar Udara Internasional Adisutjipto yang sudah tidak mampu lagi menampung kapasitas penumpang dan pesawat.Bandar udara tersebut berdiri di tanah seluas 600 hektar dan diperkirakan menelan biaya Rp6 triliun. Bandara tersebut akan memiliki terminal seluas 106.500 meter persegi dengan kapasitas 10 juta penumpang per tahun.Selain itu, bandar udara tersebut diperkirakan bakal memiliki hanggar seluas 371.125 meter persegi yang direncanakan bakal sanggup menampung hingga sebanyak 28 unit pesawat.
Sudah Dekat dengan Laki-laki, Dua Siswi SMP di Kulon Progo Mundur dari UNBK - Tribun Jogja
TRIBUNJOGJA.COM - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedianya akan digelar pada 22-25 April mendatang.
Dua siswi di Kulon Progo urung mengikuti ujian tersebut atas permintaan pihak keluarga.
Kedua siswi itu sebelumnya bersekolah di wilayah Panjatan dan Kalibawang. Namun, sebelum validasi data peserta ujian pada Januari lalu, orangtua masing-masing pelajar tersebut mengajukan permintaan pengunduran diri sang anak dari sekolah maupun sebagai peserta UNBK.
Alasannya, kedua siswi tersebut enggan bersekolah lagi karena ada kejadian yang tidak diinginkan.
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP, Dinas Pendidikan. Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Sumarni enggan menyebut jelas alasan di balik pengunduran diri kedua sisi tersebut.
Ia hanya menyebut bahwa kedua remaja itu sempat mogok sekolah setelah menjalin kedekatan dengan lawan jenis.
"Mereka sama-sama tidak mau sekolah lagi setelah dekat dengan lawan jenis,"kata Sumarni, Kamis (14/3/2019).
Pihak sekolah sebetulnya sudah tiga kali melakukan kunjungan kepada kedua siswi tersebut dengan harapan ada penyelesaian persoalan.
Namun, siswi tetap bergeming untuk tidak melanjutkan pendidikannya. Setelah itu, orangtua siswi membuat surat pengunduran diri kepada sekolah.
Sumarni mengatakan, pihaknya tidak serta merta membiarkan hal itu terjadi begitu saja. Disdikpora sempat memberi pengarahan kepada orangtua siswi agar tetap mengikutsertakan sang anak dalam kegiatan pendidikan wajib 12 tahun sebagaimana diwajibkan pemerintah.(tribunjogja)
Petambak Selatan Bandara NYIA Tuding Pemerintah Matikan Usahanya, Ini Jawaban DKP Kulonprogo - Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Para petambak udang di pantai selatan New Yogyakarta International Airport (NYIA) wilayah Temon mengeluh kesulitan memperoleh solar bersubsidi belakangan ini.
Surat rekomendasi pembelian dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo semakin sulit diperoleh petambak.
Para petambak yang tergabung dalam Paguyuban Gali Tanjang tersebut memang membutuhkan solar sebagai bahan bakar untuk menggerakkan mesin kincir tambak.
Memasuki Maret 2019, para petambak kian kesulitan mendapat surat rekomendasi pembelian solar dari DKP sehingga mereka tak bisa membelinya walaupun hanya beberapa liter saja.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kaitan dengan rencana penataan kawasan pantai selatan itu untuk dijadikan sabuk hijau pelindung New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Apalagi, menurut informasi dari petambak, dinas beralasan bahwa ladang tambak di selatan NYIA itu statusnya ilegal sehingga surat rekomendasi tak bisa diberikan.
Hal itu menguatkan dugaan petambak bahwa usahanya sedang dimatikan pelan-pelan.
"Kesannya, kami dipersulit mendapatkan surat rekomendasi. Kalau dibatasi seperti ini terus, lama-lama tambak bisa tutup,"jelas seorang petambak dari Desa Glagah, Bayu Putra, Kamis (14/3/2019).
Jenis solar bersubsidi memang jadi pilihan utama petambak dalam aktivitasnya karena harganya lebih terjangkau ketimbang yang non subsidi.
Dari sekitar 150 petak tambak yang terdapat di wilayah Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran itu, setiap harinya membutuhkan sekitar 4.000 liter solar.
09 March 2019
Pemkab Kulon Progo Siapkan Aplikasi Persuratan Digital - Tribun Jogja
- TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tengah menggodok aplikasi persuratan elektronik yang dinamakan siMAYA.Hal ini menjadi terobosan untuk meminimalkan penggunaan kertas (paperless) dalam urusan surat menyurat sekaligus mempercepat prosesnya.Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, Heri Darmawan mengatakan aplikasi siMAYA akan mendukung terwujudnya e-government di lingkup Pemkab Kulon Progo.Hal ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) nomor 6/2011 tentang pedoman umum Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) serta Peraturan Bupati Kulon Progo nomor 87/2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Pada Pemerintah Daerah."Aplikasi ini dapat digunakan pada telepon seluler android. Diharapkan aplikasi bisa segera tuntas di April atau Mei," kata Heri pada Tribunjogja.com, Kamis (7/3/2019).Aplikasi itu disebut akan menjadi jawaban dalam pengoperasian sistem untuk menindaklanjuti surat masuk, pembuatan surat dan disposisi sehingga lebih fleksibel.Saat ini, aplikasi masih terus dimatangkan dan beberapa waktu lalu telah dilakkukan simulasi untuk lingkup internal Diskominfo.Adapun untuk OPD lain nantinya dilakukan pendampingan dan sosialisasi lagi agar penerapan aplikasi tidak mengalami kendala.Apalagi, nantinya juga terjadi peralihan sistem surat menyurat dari kertas fisik menjadi bentuk digital."Bukan hal mudah mengubah kebiasaan karena selalu bergulat dengan kertas. Maka, kami akan lakukan ujicoba untuk meminimalkan penggunaan kertas," kata Heri.Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informatika, Sutarman mengatakan bahwa siMAYA adalah sistem informasi administrasi perkantoran maya yang mendigitalisasi kegiatan perkantoran konvensional.Aplikasi sistem ini terhubung dengan jaringan dan dapat diakses oleh semua pengguna dengan cakupan sistem komunikasi eksternal, komunikasi internal, disposisi, dan pembuatan surat dilengkapi alur kerja untuk surat masuk, disposisi dan surat keluar. (*)
- Aplikasi itu menjadi wujud pemanfaatan teknologi digital serta mengaplikasikan sistem secara maksimal demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi, untuk menunjang administrasi perkantoran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemkab Kulon Progo Wacanakan Bangun Rusus Lagi di Kokap - Tribun Jogja
- TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Penyediaan rumah khusus (rusus) untuk warga kurang mampu yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon kembali diwacanakan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.Kabarnya, kompleks rusus baru gelombang ketiga akan dibangun pada 2020 mendatang di Hargomulyo, Kecamatan Kokap.Menurut informasi yang diterima Tribun Jogja, lahan tersebut berstatus Paku Alam Ground (PAG) dan dimungkinkan bisa digunakan skema magersari bagi penghuninya.Dengan demikian, konsepnya mirip dengan pembangunan rusus gelombang pertama di Kedundang serta rusus gelombang kedua di Kaligintung.Rusus Kedundang sudah ditempati warga terdampak pembangunan NYIA sedangkan rusus Kaligintung masih dalam proses pematangan lahan.Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) Kulon Progo, Heriyanto mengakui memang ada wacana untuk membikin lagi rusus.Ada lahan seluas setengah hektare yang potensial untuk digunakan bagi pembangunan rusus tersebut.Namun begitu, ia mengaku belum tahu status tanahnya karena belum dilakukan identifikasi lebih lanjut.Pun hal itu masih sebatas rencana awal."Rencananya di 2020. Kami siapkan tanahnya setengah hektare tapi belum teridentifikasi alas haknya. Kami belum tahu hal lainnya karena hanya dimintai untuk mencarikan lahan,"kata Heriyanto, Jumat (8/3/2019).
Retakan Tanah Sepanjang 20 Meter Muncul di Tonogoro Kulon Progo - Tribun Jogja
- TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Retakan tanah sepanjang sekitar 20 meter muncul di perbukitan Pedukuhan Tonogoro, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Kulon Progo.Kondisi itu muncul sejak beberapa tahun terakhir dan retakan terus memanjang.Dukuh Tonogoro, Nuryanti mengatakan saat ini retakan sudah menganga sekitar 10 sentimeter diikuti amblesnya tanah berkedalaman 30 sentimeter.Amblesnya tanah diketahui warga pada Minggu (3/3/2019) setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut dan bukan sekali ini saja terjadi.Kondisi itu berpotensi menimbulkan tanah longsor dan mengancam beberapa rumah warga di sekitarnya"Ada empat rumah dengan 14 jiwa yang terancam kalau kondisi retakan makin parah dan terjadi longsor," kata Nuryanti pada Tribunjogja.com, Kamis (7/3/2019).Keempat rumah itu yakni milik Sukijan (45) di bagian atas bukit dan berjarak sekitar lima meter dari lokasi retakan. Juga, rumah milik Sujari (65) Turdi (70), serta Sumiyadi (60) sekitar 20 meter di bawah lereng bukit.Nuryanti menyebut, hampir semua titik di wilayah pedukuhannya rawan terjadi tanah longsor. Pada 2018 lalu juga terjadi retakan tanah berujung longsor yang menutup akses jalan setempat.Untuk kondisi retakan yang muncul saat ini, pihak kecamatan sudah turun tangan meski belum membuahkan hasil.
07 March 2019
DKP Kulon Progo 'Restocking' Ribuan Ikan Tahun Ini - Tribun Jogja
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Penambahan kembali persediaan ikan (restocking) akan dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo di tahun ini.
Ada sekitar 231.200 ekor ikan yang bakal disebar ke berbagai penjuru wilayah.
Ikan air tawar jenis nila dan tawes itu diperoleh melalui anggaran APBD Kulon Progo (111.200 ekor) maupun Pemerintah DIY (120.000 ekor).
Ribuan ikan dari anggaran Pemerintah DIY itu akan disebar di 12 titik.
Yakni, Sungai Boro, Sungai Gede, Sunga Diro, Embung Juruk, Miri Sewu, Bendung Kamal, Sungai Nagung, Sungai Serang, Bendung Sepuri, Embung Sumoroto, Kalipapah, dan Sungai Pringkali Jatimulyo.
"Penebaran dilakukan setelah April. Namun, untuk yang berasal dari anggaran Pemkab, masih dilakukan pembahasan kapan dan di mana saja penebarannya,"kata Kepala DKP Kulon Progo, Sudarna, Rabu (6/3/2019).
Restocking ikan menjadi upaya untuk menambah persediaan ikan tangkapan di perairan umum untuk kebutuhan konsumsi.
Terutama pada wilayah yang mengalami penurunan stok lantaran tingkat pemanfaatannya berlebihan. Restocking diharapkan juga bisa menyeimbangkan kembali peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang bermanfaat bagi manusia.
Sudarna mengatakan, kapasitas restocking tahun ini cenderung lebih sedikit dibanding 2018 lalu yang mencapai 1.371.000 ekor.
Pada tahun lalu anggaran kabupaten menyumbang 173.000 ekor yang terdiri dari 153.000 ikan nila dan 20.000 ekor ikan bandeng.
Ancam dan Peras Mahasiswa, Pemuda Asal Kulon Progo Diciduk Polisi - Tribun Jogja
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pemuda asal Sentolo, Kulon Progo, Rochmad Ichsan berusia 24 tahun terpaksa harus melewati masa mudanya di balik jeruji besi.
Ia ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Bantul lantaran nekat melakukan aksi pemerasan disertai ancaman kepada seorang mahasiswa.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo mengatakan kronologi bermula ketika korban, Riyanto (20), pada Kamis 7 Februari 2019 sekitar pukul 19.00 WIB mengendarai sepeda motor dari arah timur ke barat di jalan Wates, Klangon, Sedayu.
Sesampainya di pertigaan Klangon, korban diberhentikan oleh pelaku yang mengendari sepeda motor matic dan langsung memintanya untuk menyerahkan uang serta handphone.
"Kalau tidak menyerahkan, korban diancam akan ditusuk. Korban merasa ketakutan dan menyerahkan handphone miliknya," kata Rudy didampingi Kasubag Humas polres Bantul AKP Sulistyaningsih saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (6/3/2019)
Merasa menjadi korban pemerasan, korban kemudian segera melaporkan ke petugas kepolisian. Petugas kemudian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Rochmad Ichsan sebagai terduga pelaku pada Selasa, 5 Maret 2019.
Turut diamankan pula barang bukti berupa satu sepeda motor matic nopol AB 6135 LL yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
Baca: Aktivitas Terkini Gunung Merapi, Terekam 13 Kali Gempa Guguran dan 2 Kali Guguran Lava Pagi Ini
"Kita amankan juga satu handphone. Karena saat melakukan pemerasan, korban tidak memiliki uang kemudian menyerahkan handphone," tutur Rudy
Sementara itu, Rochmad di hadapan petugas dan awak media mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan tersebut.
Menurut dia, saat kejadian itu tidak ada niatan untuk melakukan aksi pemerasan terhadap korban. Karena, waktu itu dirinya baru saja pulang kerja dan tidak sengaja bertemu dengan korban di jalan yang sama. Korban diakuinya memblayer motor.
"Awalnya niat saya cuma nakut-nakutin. Saya minta uang untuk membeli rokok. Tapi malah dikasih handphone," ujar dia dengan kepala tertunduk.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (tribunjogja)
Toko jejaring habis izin di Kulon Progo dijadikan ToMiRa - ANTARA
Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pemetaan toko berjejaring yang akan habis izinnya untuk diakusisi menjadi Toko Milik Rakyat supaya mempermudah penjualan produk usaha mikro kecil dan menengah.
Kepala Bidang Permodalan Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Sri Wahyuniarto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan saat ini, ada 16 unit Toko Milik Rakyat (ToMiRa) yang terdiri dari 10 Almart dan enam Indomart.
"Dalam waktu dekat, kami akan mengakuisisi salah satu toko berjejaring di wilayah Desa Margosari, Kecamatan Pengasih. Saat ini masih dalam proses pembahasan, tapi dimungkinkan bisa tahun ini," kata Sri Wahyuniarto.
Namun demikian, ia mengakui perubahan toko jejaring ke ToMiRa perlu proses, termasuk penyiapan dari koperasinya, nanti ada perjanjian kerjasama antara koperasi dan pihak Alfamart yang difasilitasi Dinas Koperasi dan UKM.
"Pertambahan jumlah ToMiRa diharapkan akan memudahkan pemasaran produk UMKM Kulon Progo," katanya.
Ia mengatakan aaat ini, ToMiRa menjadi wadah bagi minimal 20 persen produk lokal untuk dipasarkan di toko tersebut. Menurutnya, dipasarkannya produk lokal lewat ToMiRa mampu menaikkan nama produk tersebut. Pelaku UMKM juga tidak lagi kerepotan mencari pangsa pasar.
"Pada 2018 lalu, rata-rata omzet ToMiRa setahun mencapai Rp4,8 miliar dengan Rp128 juta di antaranya merupakan keuntungan yang diperoleh produk lokal," katanya.
Saat ini, produk UMKM masih banyak yang terkendala dengan pemenuhan kebutuhan plastik kemasan produk. Ketika UMKM membutuhkan kemasan, mereka harus membeli kepada produsen kemasan dalam jumlah tertentu.
"Jumlah yang diwajibkan untuk dipesan kadangkala jauh melebihi kebutuhan UMKM. Sehingga mereka kerap kesulitan membeli dalam jumlah sesuai kebutuhan. Kami akan mengupayakan kerjasama dengan perusahaan daerah terkait kemasan," katanya.
Kasi Pengembangan dan Permodalan Diskop-UKM Kulon Progo Hasnanto mengatakan Diskop-UKM mendampingi pelaku UMKM memasarkan hasil produksi di pasaran.
"Kami membantu dan mendapingi pelaku UMKM memasarkan produk melalui ToMiRa dan pemasaran online," katanya.
Ia mengatakan kendala utama produk UMKM yakni pemasaran, baik secara tradisional atau online. Kendala pemasaran tradisional yakni pangsa pasar produk, sehingga DiskopUKM membantu mereka menjual produknya di Tomira melalui koperasi yang ditunjuk.
Kendala pemasaran selanjutnya, pemasaran secara online. Pelaku UMKM di Kulon Progo berusia di atas 50 tahun yang gagap teknologi. DiskopUKM memberikan bimbingan teknis penggunaan media sosial untuk memasarkan produk mereka.
"Pemkab Kulon Progo sendiri telah membuat alaman online untuk memasarkan produk lokal melalui belabeliku.com. Saat ini, baru 15 UMKM yang memasarkan produk di alaman tersebut," katanya
Hasnanto mengatakan pihaknya juga membantu pelaku UMKM mendapatkan perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) produk. Untuk permodalan, pihaknya mendorong pelaku UMKM mengurus izin usaha mikro kecil (IUMK) yang bisa menjadi agunan diperbankan.
"Kami berusaha pelaku UMKM dapat mengakses modal mudah dan produknya dapat jaminan mutu," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Editor: Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2019