Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


03 September 2016

Diserang Ulat Daun, Petani Brambang Merugi



 
KULONPROGO – Petani bawang merah (brambang) di Desa Demangrejo dan Sri Kayanganan, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo mengeluhkan serangan hama ulat daun. Jika tidak tertangani, petani terancam gagal panen.

''Serangan ulat daun selalu terjadi setiap musim tanam. Sulit dibasmi karena berlindung di sela-sela daun, jika terserang daun memutih, pupus dan mati,'' kata Tujiyo, 45, petani bawang merah warga Pedukuhan Belik, Demangrejo, Sentolo, kemarin (31/8).

Serangan hama harus diantisipasi agar tidak meluas. Petani juga harus rajin melakukan penyemprotan pestisida. Selain itu juga mencari ulat secara manual dengan tangan.

"Harus disemprot secara rutin pagi dan siang, karena ulat sering berlindung di daun bawang. Dua tahun lalu, serangan hama ini membuat saya gagal panen, ulatnya banyak sekali dan sulit dibasmi," kata Tujiyo.

Petani lain, Samidi mengatakan, hama ulat daun berasal dari kupu-kupu. Selain ulat daun, ada lagi jenis ulat grayak yang menyerang saat tanaman bawang merah mendekati panen.

"Ulat Grayak beda lagi, bentuknya lebih besar dan pendek. Dia tidak hanya memakan daun tetapi juga memakan pokok, menggerek batang hingga habis, setelah makan bersembunyi ke tanah, ulat ini juga sulit dibasmi," kata Samidi.

Marnijah, 60, warga pedukuhan Kijan, Demangrejo, Sentolo mengungkapkan, petani biasa menanam bawang merah saat musim kemarau atau Musim Tanam (MT) III. Produksi bawang merang di Sri Kayangan dan Demangrejo memang sudah cukup dikenal kualitasnya.

"Saya memiliki lahan seluas 1.400 meter persegi, saya tanami 165 ribu bibit bawang merah lokal. Saat ini umurnya sudah 20 hari, panen kalau usianya sudah 60 hari-65 hari," ungkapnya.

Rata-rata petani bawang di Sri Kayangan dan Demangrejo membuat benih sendiri. Caranya, tidak semua hasil panen dijual, sebagian dipilih yang kualitasnya bagus. Setelah disimpan tiga bulan lalu disemai, kemudian baru ditanam.

Saingan terbesar petani bawang merah di Kulonprogo yakni petani bawang merah di Brebes, Tegal, Nganjuk dan Probolinggo.

"Harganya relatif stabil kalau pas bagus bisa mencapai Rp 40 ribu-Rp 50 ribu per kilogram. Tidak jarang pedagang dari luar daerah datang menebas bawang merah ke Kulonprogo. Kualitas bawang kami sudah lama diakui pasar," kata Marnijah. (tom/iwa/ong)

  
Share:

Soal Traktor Mangkrak, Ini Kata Kepala Dispertahut

 

Harianjogja.com, KULONPROGO — Bantuan traktor roda empat dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementeriaan Pertanian untuk Kelompok Tani Subur Raharjo, Girinyono, Sendang Sari, Pengasih mangkrak. Padahal bantuan yang bersumber dari APBN 2015 tersebut telah disalurkan sejak Februari 2015 silam bersamaan dengan empat pompa air.
 
Kepala Dinas Pertanian Kehutanan  (Dispertahut) Kulonprogo, Bambang Tri Budi membenarkan alat pertanian tersebut merupakan bantuan dari pusat yang telah dibagikan ke sejumlah kelompok tani.

"Masalahnya karena belum dirakit jadi belum dimanfaatkan,"jelasnya, Jumat (2/9/2016)

Menurut dia, sebenarnya kesepakatan dengan perusahaaan penyedia alat seharusnya alat sudah harus siap dipakai.


Dia mengatakan akan berkomunikasi dengan perusahaan terkait untuk merakit traktor tersebut. Selain itu, jika memang alat traktor tersebut tidak sesuai dengan kondisi lahan maka alat tersebut akan diambil alih dan disalurkan ke kelompok lainnya yang membutuhkan.

Dispertahut Kulonprogo sendiri memberlakukan teguran secara berkala sebanyak tiga kali bagi kelompok tani yang tidak memanfaatkan bantuan alat pertanian yang diberikan. Apabila tidak digunakan maka pemerintah berhak mengambil kembali bantuan tersebut.

"Tidak masalah diambil daripada alatnya tidak berfungsi,"ujarnya.

Editor: Mediani Dyah Natalia |
Share:

2 Objek Wisata Mangrove Ada 3 Pengelola, Bisa Timbul Konflik



Harianjogja.com, KULONPROGO-Pengelolaan objek wisata mangrove di Desa Jangkaran, Temon diharapkan dapat disatukan. Hal ini dirasa penting guna menghindari gesekan kepentingan yang menghasilkan konflik internal warga Kulonprogo.

 
Hal tersebut dinyatakan oleh Akhid Nuryati, Ketua DPRD Kulonprogo pasca pertemuan dengan sejumlah SKPD, Kamis (1/9/2016). Menurutnya, selama ini terdapat 2 objek wisata serupa di desa tersebut yakni Pasir Mendhit dan Pasir Kadilangu. Dari 2 lokasi wisata ini, terdapat 3 kelompok pengelola objek wisata yang terpisah.

"Kurang bagus karena bisa menghasilkan konflik, sebaiknya disatukan," jelasnya.

Ia juga berharap agar perangkat desa tersebut mengakomodasi hal tersebut. Penyatuan sejumlah kelompok pengelola ini juga masih bisa didiskusikan untuk mendapatkan format yang paling sesuai.

 
Setelah itu, Akhid menilai bahwa koordinasi berikutnya bisa dilakukan dengan Desa Jogoboyo, Purworejo Jawa Tengah mengenai pungutan di jalan masuk objek wisata.

Selain gagasan membeli lahan sebagai jalur masuk ke desa paling ujung Kulonprogo ini, pembangunan jembatan juga bisa menjadi alternatif jangka panjang.

Camat Temon, Joko Prasetya mengatakan bahwa ia akan segera mengumpulkan sejumlah pihak terkait pada pekan ini. Namun, ia membenarkan bahwa pengelolaan terpusat akan menjadi solusi yang baik bagi kedua objek wisata yang serupa ini. "Saya akan koordinasi dulu, dengan pengelola, perangkat desa," ujarnya.

Editor: Nina Atmasari | 
Share:

02 September 2016

Pertanian Kulonprogo mendapatkan dukungan dari Kodim setempat



Harianjogja.com, KULONPROGO-Kodim 0731/Kulonprogo menyediakan fasilitas alat dan mesin pertanian (alsitan) untuk membantu petani mengolah lahannya. Alat tersebut tidak disewakan, meski ada biaya perawatan yang perlu diberikan petani saat meminjamnya.

Alsitan yang bisa diakses oleh petani Kulonprogo antara lain 17 traktor roda dua, dua traktor roda empat, dan 14 mesin pompa air. Komandan Kodim 0731/Kulonprogo, Letkol Arm Teguh Tri Prihanto Usman mengatakan, petani hanya perlu mengajukan surat permohonan pemakaian melalui babinsa di wilayah masing-masing.

Sebagai antisipasi adanya penyalahgunan, surat tersebut juga mesti dilampiri fotokopi pengukuran kelompok tani dan identitas ketua kelompok. "Kalau ada yang membutuhkan, silakan diajukan," kata Teguh, Rabu (31/8/2016).

Teguh lalu menegaskan, tidak ada biaya sewa yang dibebankan kepada petani. Namun, ada kompensasi berupaya biaya perawatan yang diklaim tidak memberatkan petani. Menurutnya, biaya perawatan dibutuhkan agar layanan tersebut bisa dilakukan secara berkelanjutan. Alsistan juga perlu dirawat agar awet dan dapat dimanfaatkan lebih lama.

"Ini fungsinya untuk membantu jadi tidak dibuat memberatkan. Kalau di luar dia perlu sewa dengan biaya Rp1.000, biaya perawatan kami paling cuma Rp500," ujar dia.

Teguh menambahkan, layanan peminjaman alsistan telah mendapatkan respon positif dari masyarakat. Sejauh ini, ada sejumlah kelompok tani yang telah mengaksesnya, yaitu dari wilayah Kalibawang, Nanggulan, Lendah, Galur, dan Panjatan. Petani bahkan bisa meminta bantuan babinsa untuk membantu proses pengolahan lahan pertanian kelompok.

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Kabupaten Kulonprogo menyatakan ada kekurangan alat pertanian berupa traktor hingga mencapai 231 unit. Kepala Dispertahut Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono menilai kondisi itu dapat mengganggu efektivitas pengolahan lahan pertanian.

Idealnya, satu unit traktor dibutuhkan untuk mengolah lahan pertanian seluas 10 hektare (ha). Kulonprogo sendiri membutuhkan setidaknya 1.030 unit traktor karena luas pertaniannya diketahui mencapai sekitar 10.300 ha.

Namun, jumlahnya kini baru mencapai 799 unit. Beberapa diantaranya juga sudah dalam kondisi hampir rusak sehingga sering mogok saat dipakai untuk membajak sawah. Menurutnya, bantuan alsistan yang dari selain pemerintah jelas bermanfaat bagi petani.

Editor: Nina Atmasari |
Share:

WASPADA VIRUS ZIKA Pemkab Kulonprogo Galakkan Gerakan PSN



Harianjogja.com, KULONPROGO – Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, mengimbau petugas kesehatan dan masyarakat mewaspadai merebaknya virus zika yang sedang menyebar di Singapura.
 
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kulonprogo Baning Rahayujati seperti dikutip Antara, Kamis (1/9/2016), mengatakan kewaspadaan terhadap virus zika seperti halnya kewaspadaan kewaspadaan terhadap penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Virus Zika juga ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes, dapat dalam jenis aedes aegypti untuk daerah tropis. Yang berisiko terinfeksi virus zika adalah siapapun yang tinggal atau mengunjungi area yang diketahui terdapat virus zika memiliki risiko untuk terinfeksi termasuk ibu hamil," kata Baning.

Ia mengatakan gejala penyakit virus zika juga mirip dengan penyakit demam berdarah yaitu demam, kulit berbintik merah, sakit kepala, nyeri sendi, nyeri otot, sakit kepala, kelemahan dan terjadi peradangan konjungtiva.


 
Dengan demikian, langkah pencegahan yang perlu dilakukan adalah menghindari kontak dengan nyamuk, melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) menguras dan menutup tempat penampungan air, serta memanfaatkan atau melakukan daur ulang barang bekas.

Ditambah dengan melakukan kegiatan pencegahan lain seperti menabur bubuk larvasida, menggunakan kelambu saat tidur, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk.

Selanjutnya, Baning berpesan untuk tidak resah secara berlebihan demikian juga pada saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

"Penyakit ini kerap kali sembuh dengan sendirinya tanpa memerlukan pengobatan medis. Pada kondisi tubuh yang baik penyakit ini dapat pulih dalam tempo 7-12 hari," kata dia.

Editor: Sumadiyono 
Share:

AP 1 Siap Terima Keputusan Pengadilan, Warga Diharapkan Juga Kooperatif



Harianjogja.com, JOGJA — Terkait gugatan warga terdampak Bandara Kulonprogo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA), masing-masing pihak diharapkan dapat menerima keputusan yang akan dihasilan pengadilan.

 
Project Manager NYIA, R. Sujiastono, dalam jumpa pers di Rumah Makan Handayani, Kamis (1/9/2016) menyampaikan bagi masyarakat yang ingin menolak keberadaan Bandara Kulonprogo, dipersilakan untuk menolak melalui gugatan di pengadilan. Namun, jika sudah ada putusan pengadilan, pihaknya berharap agar masyarakat dapat mengikuti keputusan pengadilan bersama. Jika masyarakat ingin melanjutkan gugatan ke Kasasi pun dipersilakan,tetapi saat sudah inkrah maka hendaknya masyarakat dapat mengikuti putusan itu.

Pihak Angkasa Pura (AP) I pun juga akan mengikuti segala bentuk keputusan pengadilan. Jika nantinya AP 1 dinyatakan kalah atas hukum, AP 1 bersedia membayar ganti rugi atas gugatan yang diajukan. Sebaliknya, jika masyarakat kalah, AP 1 meminta masyarakat mengikuti perintah pengadilan.

"Kalau tidak mengikuti pengadilan maka akan berhadapan dengan aparat hukum," tandasnya.

Hingga saat ini, masih ada 107 gugatan yang masih diproses di pengadilan. Sebanyak 107 gugatan sedang memasuki proses pemeriksaan. Para penggugar ini adalah penggarap tanah Pakualaman Ground (SAG) yang selama ini dimanfaatkan untuk tambak udang. Menurut tim apraisal, mereka tidak mendapatkan ganti rugi karena usaha tambak udang dinyatakan tidak berizin. Awalnya, ada 109 gugatan yang masuk. Hanya saja, satu gugatan telah dicabut dan satu gugatan lagi dimenangkan oleh pihak AP 1.

Jika proses pengadilan telah usai, masyarakat diminta untuk bersikap kooperatif. Hal ini dilakukan untuk mengejar proyek NYIA seperti dikatakan Presiden Jokowi bisa selesai pada 2019. Menurutnya, lahan yang nantinya ada di jalur airside akan menjadi prioritas lahan yang akan dibangun terlebih dulu, mengingat airside menjadi lokasi penting operasional bandara.

Editor: Mediani Dyah Natalia
Share:

Dewan Kulonprogo Minta OPD Baru Lebih Efisien dan Efektif



KULONPROGO-DPRD Kabupaten Kulonprogo meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang akan dibentuk eksekutif bisa lebih efisien dan efektif. Langkah itu harus ditempuh melalui perampingan struktur serta penempatan SDM yang kompeten dan professional.

Pernyataan itu diungkapkan juru bicara panitia khusus (Pansus) pembahas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Edi Priyono SIP saat menyampaikan pendapat akhir Pansus pada Rapat Paripurna (Rapur) di gedung dewan setempat, kemarin (31/8).

Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Akhid Nuryati dan dihadiri Pj Bupati Ir Budi Antono MSi serta segenap Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkab Kulonprogo. Dalam kesempatan tersebut baik Pansus, tujuh fraksi yang ada dan bupati setuju atas penetapan reperda PSPD menjadi perda.

"Dalam rangka mewujudkan pembentukan OPD sesuai dengan prinsisp desain organisasi, maka harus didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas. Selain itu juga harus ada langkah-langkah konkret dalam peningkatan kualitas SDM di setiap bidang dan urusan," kata Edi.

Politisi PDIP itu menegaskan, semangat yang harus dibangun dan menjadi latar belakang dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah baru adalah mendekatkan dan meningkatkan pelayanan masyarakat. "Disemua sektor layanan, baik itu dalam hal prizinan, pelayanan administrasi maupun kebutuhan publik lainnya," tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Muridna mengamini, pada tataran teknis hasil yang diharapkan dari penyusunan OPD baru adalah untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Selain itu, mengurangi tumpang tindih tugas dan fungsi baik internal maupun eksternal pada organisasi pemerintah daerah serta menyempurnakan deferensiasi organisasi agar lebih tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penataan organisasi pemerintah daerah yang baik akan berujung pada struktur APBD yang efisien. Dalam hal ini belanja publik lebih besar dari belanja pegawai dengan perbandingan 60% dan 40%," ucap Muridna.

Pj Bupati Budi Antono dalam pendapat akhirnya menyatakan, pemda mengusulkan besaran perangkat daerah berbasis urusan pemerintahan yang harus dilaksanakan. Bukan semata-mata jumlah sehingga selain mempertimbangkan semua urusan pemerintah daerah juga memperetimbangkan kemampuan pimpinan perangkat daerah, rentang kendali dan sinergi dengan kementerian teknis atau lembaga pada pemerintah pusat.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Pansus dan eksekutif telah disetujui perangkat daerah Pemkab Kulonprogo terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat daerah, dinas daerah, badan daerah dan kecamatan. "Semula, Pemkab mengusulkan jumlah dinas daerah sebanyak 21 dinas. Namun kemudian disepakati berkurang menjadi 19 dinas, dengan menggabungkan dua dinas pada dinas yang lain," ucapnya. (tom/ong)


Share:

31 August 2016

Kodim 0731 Kulonprogo Gelar Lomba Perjuangan



KULONPROGO (KRjogja.com) - Kodim 0731 Kulonprogo bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan setempat menggelar berbagai lomba perjuangan di Gedung Kesenian Wates, Selasa(30/08/2016) hingga Rabu (31/08/2016). Lomba dengan peserta pelajar tingkat SMA tersebut, bertujuan untuk memberdayakan potensi wilayah agar berpartisipasi dalam pertahanan negara.

Dandim 0731 Kulonprogo, Letkol (Arm) Teguh Tri Prihanto Usman menyampaikan, pertahanan negara bukan merupakan tugas TNI AD semata. Masyarakat juga harus berperan aktif, sekaligus meningkatkan komunikasi sosial kreatif dengan petugas. "Lomba ini merupakan salah satu upayanya," kata Teguh disela acara.

Ditambahkannya, acara tersebut akan digelar dua hari dengan mempertandingkan lomba paduan suara, lomba cipta lagu perjuangan, lomba membaca puisi perjuangan, lomba tarian daerah perjuangan serta nominasi dirigen terbaik dalam lomba paduan suara. Hari pertama digelar lomba paduan suara, lomba cipta lagu perjuangan serta nominasi dirigen terbaik dalam lomba paduan suara.

"Kemudian hari berikutnya, dilaksanakan lomba tarian daerah perjuangan serta lomba baca puisi. Untuk lomba baca puisi, dikategorikan menjadi dua yaitu putra dan putri," jelasnya.

Dalam lomba ini Kodim Kulonprogo menghadirkan tim pengawas dari Dinas Pendidikan setempat untuk menilai lomba paduan suara, lomba baca puisi dan lomba cipta lagu perjuangan. Sementara dalam lomba tarian daerah perjuangan, pihaknya menggandeng Dinas Kebudayaan Kulonprogo untuk menjadi juri. Para peserta akan memperebutkan beragam hadiah yakni uang pembinaan dan piagam penghargaan. (Unt)

Share:

Kartu Kuning Kini Bisa Diurus di Sekolah



Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprgo melakukan jemput bola pembuatan kartu kuning atau AK1. Meski demikian, tahun ini program tersebut baru menyasar empat SMK terdekat.

 
Kepala seksi penyediaan lowongan kerja dan penempatan Dinsosnakertrans Kulonprogo, Saptarini mengatakan, sekolah sasaran jemput bola pembuatan AK1 adalah SMK Negeri 1 Pengasih, SMK Negeri 2 Pengasih, SMK Ma'arif 1 Wates, dan SMK Muhammadiyah 1 Wates.

Petugas beserta tim hadir ke sekolah untuk memberikan pelayanan, bukan lulusan barunya yang diminta datang ke kantor Dinsosnakertrans Kulonprogo. "Prosesnya sudah kami mulai sejak kemarin Senin [23/5/2016]," ungkap dia, Rabu (25/5/2016).

Rini menjelaskan, Pemkab Kulonprogo berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan itu sekaligus bisa dijadikan ajang sosialisasi. Menurutnya, belum semua orang memahami pentingnya mengurus AK1 yang sering menjadi syarat untuk mendaftar pekerjaan.


Hal itu karena sosialisasi yang dilakukan selama ini memang masih terbatas dan biasanya hanya mengundang beberapa perwakilan dari setiap sekolah.

Rini lalu mengungkapkan, program serupa sebenarnya pernah diterapkan beberapa tahun lalu. Dinsosnakertrans Kulonprogo kemudian mencoba menghidupkannya kembali tahun ini. Meski begitu, belum semua sekolah bisa menerima layanan itu. Tim sepakat memilih sekolah di kawasan Kota Wates yang lebih mudah dijangkau dan memiliki banyak potensi calon pendaftar AK1. Jika hasil evaluasinya positif, penambahan jumlah sekolah sasaran akan sangat mungkin dilakukan tahun depan.

Sejauh ini, tim telah mengumpulkan 54 berkas pendaftaran AK1 dari SMK Negeri 2 Pengasih dan 32 berkas dari SMK Muhammadiyah 1 Wates. Sedangkan penyesuaian jadwal masih dilakukan untuk dua sekolah lainnya. Rini menambahkan, walau layanan dilakukan di sekolah, persyaratan yang harus disiapkan pendaftar tetap harus lengkap, seperti pas foto, ijazah atau surat keterangan lulus, dan lainnya.

Petugas juga tidak akan menerima berkas jika pendaftar belum genap berusia 18 tahun. "Nanti berkas yang sudah lengkap dibawa ke dinas dan akan kami antarkan ke sekolah lagi kalau sudah jadi. Paling lama seminggu," kata Rini.

Editor: Nina Atmasari |
Share:

Anak Muda Kurang Berminat Jadi Wiraswasta



Harianjogja.com, KULONPROGO-Generasi muda Kulonprogo cenderung belum banyak yang berminat menjadi wiraswasta. Mereka lebih memilih bekerja di luar daerah karena dianggap dapat memberikan kepastian mengenai standar gaji yang tinggi.


 
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Heri Darmawan mengatakan, masyarakat kebanyakan takut memulai usaha mandiri karena merasa tidak punya modal berupa uang.

Padahal, modal bisnis tidak harus langsung dalam jumlah banyak, terlebih jika sebelumnya sudah mengantongi modal lain yang berbentuk keterampilan di bidang tertentu seperti memasak atau membuat aneka kerajinan.

"Tapi nampaknya kebanyakan tidak percaya diri. Ada kekhawatiran kalau usahanya gagal di tengah jalan sehingga merugi," ungkap Heri, Selasa (30/8/2016).

 
Heri mengungkapkan, Pemkab Kulonprogo selama ini juga berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja potensial melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Puluhan paket pelatihan diadakan setiap tahun, termasuk untuk memfasilitasi mereka yang ingin menjadi wiraswasta. Beberapa diantara peserta juga diketahui telah memiliki rencana atau embrio usaha mandiri.

"Alumni BLK umumnya didorong untuk merintis usaha mandiri. Kami yakin sebenarnya banyak anak muda yang tidak tertarik bekerja di perusahaan tertentu tapi mereka juga takut memulai [usaha] sehingga perlu motivasi," ujar Heri.

Meski begitu, pemerintah tetap tidak bisa memaksa masyarakat untuk menjadi wiraswasta dibanding mencari peruntungan ke luar daerah bahkan luar negeri. Ribuan orang akhirnya tetap memilih merantau dan meninggalkan Kulonprogo setiap tahun.

Heri mengatakan rata-rata perantau merupakan lulusan SMA/SMK yang berusia 18-25 tahun. Mereka kebanyakan menjadi pekerja pabrik dengan standar upah yang jauh lebih tinggi.

Heri menambahkan, bekerja sebagai karyawan perusahaan juga dianggap lebih aman dari sisi penghasilan. Mereka tidak perlu pusing dengan hitungan untung dan rugi layaknya saat berbisnis sendiri. Hal itu disebut menjadi alasan lain yang membuat generasi muda enggan menjadi wiraswasta.

"Bisa dibilang pragmatis karena kerja di perusahaan itu sudah jelas dapat gaji yang besar dan tetap," kata dia.

Sementara itu, kalangan perantau menilai Kulonprogo belum menjadi wilayah yang menjanjikan untuk membuat usaha mandiri. Salah satunya diungkapkan Dwi Purnomo, warga Ngargosari, Samigaluh yang sudah 12 tahun merantau ke Karawang, Jawa Barat.

Dia bekerja di sebuah pabrik suku cadang otomotif. Dia memang mengaku berencana berhenti merantau dan membuka usaha mandiri di Kulonprogo. Namun, target realisasinya belum jelas dan masih di angan-angan.

Menurut Dwi, masyarakat Kulonprogo belum terlalu konsumtif. Dia tidak yakin akan mendapatkan banyak konsumen apabila membuka usaha kuliner atau bentuk bisnis lain. "Rasanya masih terlalu sulit. Pasarnya belum ada dan konsumennya pun terbatas," ucap Dwi, beberapa waktu lalu.

Editor: Nina Atmasari | 
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP