KULONPROGO ( KRjogja.com)- Taman Wana Winulang yang digadang-gadang
sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kulonprogo, masih belum
bisa berfungsi dengan baik. Taman yang terletak di belakang Gedung
DPRD Kulonprogo tersebut, bahkan sering digunakan para remaja untuk
berduaan. Sejak beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah botol minuman
keras (miras) di seputaran Taman Wana Winulang, oleh perangkat desa
setempat.
Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Margosari Kecamatan Pengasih,
Untung S menyampaikan, pihaknya beberapa kali menemukan botol minuman
keras di seputaran Taman Wana Winulang. Botol berbagai merk tersebut
diduga dibuang para remaja yang mabuk di wilayah setempat. "Memang
banyak ditemukan botol miras di sini, kami merasa prihatin dengan
perilaku remaja yang menyalahgunakan fasilitas publik," kata Untung di
Wates, Rabu (03/06/2015).
Botol-botol miras yang berserakan tersebut, diakui Untung sempat
menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan bisa memicu perbuatan
negatif lainnya. Apalagi, botol ini ditemukan di tempat umum yang
seharusnya bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat. "Kami mengimbau
kepada anak-anak dan remaja yang bermain ke sini untuk tidak melakukan
perbuatan negatif, mulai dari minum miras maupun berduaan hingga
bertindak asusila," katanya.
Untung menyampaikan, seharusnya para remaja bisa menjunjung tinggi
jiwa muda mereka dengan melakukan perbuatan positif. Ia juga mengimbau
agar seluruh pihak bisa turut mengawasi perilaku remaja saat ini.
Taman Wana Winulang dibangun sebagai ruang publik tempat masyarakat
bersantai sambil menikmati udara segar. Namun saat ini, taman tersebut
justru disalahgunakan remaja untuk bertindak negatif, mulai dari minum
miras hingga berduaan dan bertindak asusila. Razia yang digelar pihak
kepolisian dan Satpol PP setempat, sempat menjaring pasangan muda-mudi
yang berduaan. Bahkan sebelumnya, sempat beredar foto sepasang remaja
sedang berbuat tidak senonoh di taman tersebut.(Unt)
sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kulonprogo, masih belum
bisa berfungsi dengan baik. Taman yang terletak di belakang Gedung
DPRD Kulonprogo tersebut, bahkan sering digunakan para remaja untuk
berduaan. Sejak beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah botol minuman
keras (miras) di seputaran Taman Wana Winulang, oleh perangkat desa
setempat.
Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Margosari Kecamatan Pengasih,
Untung S menyampaikan, pihaknya beberapa kali menemukan botol minuman
keras di seputaran Taman Wana Winulang. Botol berbagai merk tersebut
diduga dibuang para remaja yang mabuk di wilayah setempat. "Memang
banyak ditemukan botol miras di sini, kami merasa prihatin dengan
perilaku remaja yang menyalahgunakan fasilitas publik," kata Untung di
Wates, Rabu (03/06/2015).
Botol-botol miras yang berserakan tersebut, diakui Untung sempat
menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan bisa memicu perbuatan
negatif lainnya. Apalagi, botol ini ditemukan di tempat umum yang
seharusnya bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat. "Kami mengimbau
kepada anak-anak dan remaja yang bermain ke sini untuk tidak melakukan
perbuatan negatif, mulai dari minum miras maupun berduaan hingga
bertindak asusila," katanya.
Untung menyampaikan, seharusnya para remaja bisa menjunjung tinggi
jiwa muda mereka dengan melakukan perbuatan positif. Ia juga mengimbau
agar seluruh pihak bisa turut mengawasi perilaku remaja saat ini.
Taman Wana Winulang dibangun sebagai ruang publik tempat masyarakat
bersantai sambil menikmati udara segar. Namun saat ini, taman tersebut
justru disalahgunakan remaja untuk bertindak negatif, mulai dari minum
miras hingga berduaan dan bertindak asusila. Razia yang digelar pihak
kepolisian dan Satpol PP setempat, sempat menjaring pasangan muda-mudi
yang berduaan. Bahkan sebelumnya, sempat beredar foto sepasang remaja
sedang berbuat tidak senonoh di taman tersebut.(Unt)