Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


05 June 2015

Banyak Botol Miras di Taman Wana Winulang

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Taman Wana Winulang yang digadang-gadang
sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kulonprogo, masih belum
bisa berfungsi dengan baik. Taman yang terletak di belakang Gedung
DPRD Kulonprogo tersebut, bahkan sering digunakan para remaja untuk
berduaan. Sejak beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah botol minuman
keras (miras) di seputaran Taman Wana Winulang, oleh perangkat desa
setempat.
Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Margosari Kecamatan Pengasih,
Untung S menyampaikan, pihaknya beberapa kali menemukan botol minuman
keras di seputaran Taman Wana Winulang. Botol berbagai merk tersebut
diduga dibuang para remaja yang mabuk di wilayah setempat. "Memang
banyak ditemukan botol miras di sini, kami merasa prihatin dengan
perilaku remaja yang menyalahgunakan fasilitas publik," kata Untung di
Wates, Rabu (03/06/2015).
Botol-botol miras yang berserakan tersebut, diakui Untung sempat
menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan bisa memicu perbuatan
negatif lainnya. Apalagi, botol ini ditemukan di tempat umum yang
seharusnya bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat. "Kami mengimbau
kepada anak-anak dan remaja yang bermain ke sini untuk tidak melakukan
perbuatan negatif, mulai dari minum miras maupun berduaan hingga
bertindak asusila," katanya.
Untung menyampaikan, seharusnya para remaja bisa menjunjung tinggi
jiwa muda mereka dengan melakukan perbuatan positif. Ia juga mengimbau
agar seluruh pihak bisa turut mengawasi perilaku remaja saat ini.
Taman Wana Winulang dibangun sebagai ruang publik tempat masyarakat
bersantai sambil menikmati udara segar. Namun saat ini, taman tersebut
justru disalahgunakan remaja untuk bertindak negatif, mulai dari minum
miras hingga berduaan dan bertindak asusila. Razia yang digelar pihak
kepolisian dan Satpol PP setempat, sempat menjaring pasangan muda-mudi
yang berduaan. Bahkan sebelumnya, sempat beredar foto sepasang remaja
sedang berbuat tidak senonoh di taman tersebut.(Unt)
Share:

Masyarakat Dihimbau Hindari Ikan Tri Nasi

PENGASIH ( KRJogja.com)- Berbagai komoditas hasil perikanan dari luar
daerah yang beredar di pasar tradisional di wilayah Kulonprogo
sebagian besar mengandung bahan zat kimia berbahaya formalin, boraks
atau pewarna Rhodamin B. Pihak berwengang menghimbau masyarakat
menghindari komoditas seperti ikan tri nasi.
"Sebisa mungkin masyarakat Kulonprogo menghindari barang-barang
produksi terutama berasal dari ikan yang datang dari luar daerah.
Lebih baik mengkonsumsi barang hasil olahan warga Kulopnrogo sendiri
misalnya bandeng presto. Itu dijamin 98 persen aman ketimbang makan
ikan tri nasi," tegas Kepala Seksi (Kasi) Pengujian dan Pengawasan
Mutu Hasil Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY,
Sunardi, Jumat (6/6).
"Saya berani mengatakan barang hasil olahan warga Kulonprogo aman
dikonsumsi karena Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak)
Kulonprogo serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY secara aktif
melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha bahan pangan asal ikan yakni
pembudidaya dan pengolah bahkan penjual di pasar agar selalu menjaga
kebersihan makanan yang ditawarkan kepada masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan, dengan diakuinya komoditas ikan sebagai bahan pangan
nasional maka masyarakat Kulonprogo diminta berhati-hati dalam
mengkonsumsi setiap bahan pangan berasal dari ikan khususnya dari luar
daerah. Sebab mengandung bahan formalin, boraks atau pewarna Rohamin
B.
Salah satu barang produksi asal ikan yang terindikasi kuat mengandung
formalin dan pewarna adalah ikan tri nasi. Sehingga Dinas DKP DIY
bekerjasama dengan Dinas Kepenak dan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) serta dinas/ instansi terkait fokus melakukan pengawasan
terhadap peredaran ikan tri nasi tersebut. "Masyarakat harus hati-hati
betul dengan ikan tri nasi yang warnanya bersih, enak dan sangat
disukai masyarakat serta murah itu, semuanya mengandung bahan
pengawet. Ikan tri nasi bukan produksi DIY, tapi dari luar daerah
mengandung formalin," tegasnya.
Sebagai upaya pencegahan Pemerintah DIY dan pemkab memburu ikan tri
nasi di pasar-pasar modern maupun pasar tradisional. "Pencarian
terhadap keberadaan ikan tri nasi sudah sampai ke pihak yang
memproduksinya di luar DIY. Tindaklanjutnya, karena ini lintas
propinsi maka Tim Pengawas Peredaran Bahan Berbahaya DIY akan
berkoordinasi dengan pemerintah propinsi tempat diproduksinya ikan tri
nasi tersebut, agar mereka tidak memproduksi dan mengedarkannya lagi,"
tegasnya.
Kabid Perikanan Budidaya Diskepenak Kulonprogo Eko Purwanto API
membenarkan semua ikan tri nasi yang beredar di Kulonprogo mengandung
bahan berbahaya. "Ikan tri nasi dari luar daerah seperti Jawa Tengah
dan Jatim semuanya mengandung formalin," tuturnya.(Rul)
Share:

03 June 2015

MEGAPROYEK KULONPROGO : Dukung Megaproyek, RSUD Wates Dikembangkan Senilai Rp152 Miliar

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah
Istimewa Yogyakarta, mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Wates senilai Rp152 miliar untuk menyambut mega proyek di wilayah ini.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan rencananya pengembangan
RSUD Wates akan menghabiskan anggaran Rp152 miliar yang dibangun
secara bertahap dalam waktu tiga tahun mulai dari 2015-2017.
"Tahap pertama pengembangan RSUD Wates secara mandiri mampu
menyediakan anggaran Rp32,8 miliar, sisanya diselesaikan pada 2016 dan
2017," kata Hasto.
Ia mengatakan pengembangan RSUD Wates dalam rangka merespon Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan layanan publik dengan
menambah jumlah layanan rawat inap.
"Fasilitas yang dibangun ini untuk memenuhi rumah sakit rujukan di
DIY, sehingga rencananya akan membangun fasilitas helipad," kata
Hasto.
Gubernur DIY Sultan HB X meminta RSUD Wates harus tetap mengutamakan
kepentingan dan kesehatan pasien, meski sebagai rumah sakit pendidikan
aviliasi atau satelit.
Ia mengatakan sebagai rumah sakit pendidikan dan pusat rujukan yang
unggul dalam pelayanan, dalam membangun jejaring kerja sama sebagai
tempat pendidikan yang berkelanjutan, untuk mencapai standar
kompetensi tenaga kesehatan, serta pendalaman dan penyegaran ilmu
kedokteran.
"Kami juga berharap tetap mengutamakan kepentingan dan kesehatan
pasien. Kami juga mengharapakan RSUD Wates hendaknya belajar dari
pengalaman RSU dr. Sardjito dan UGM," kata Sultan.
Share:

02 June 2015

SEKOLAH KULONPROGO : BMPPS Minta Sekolah Swasta Ditutup

Harianjogja.com, KULONPROGO– Badan Musyawarah Pengurus Perguruan
Swasta (BMPPS) Kulonprogo meminta DPRD setempat membuat regulasi yang
melindungi keberadaan sekolah swasta.
Ketua Badan Musyawarah Pengurus Perguruan Swasta (BMPPS) Kulonprogo
Marjono di Kulonprogo, Senin (1/6/2015), mengatakan saat ini banyak
sekolah swasta yang tutup karena tidak mendapatkan murid.
"Jumlah sekolah negeri yang cukup banyak dari SD hingga SMA/SMK dan
tersebar di seluruh wilayah kecamatan mengakibatkan sekolah swasta
tidak kebagian murid," kata Marjono saat melakukan audiensi dengan
anggota DPRD Kulonprogo.
Marjono mengatakan saat ini banyak sekolah negeri yang menambah ruang
kelas dan jurusan, serta mengotimalkan jumlah rombongan belajar
(rombel) yang memungkinkan semua anak tertampung di sekolah negeri.
"Dengan kondisi seperti ini sekolah swasta tidak akan mampu bersaing," kata dia.
Ia berharap agar DPRD menginisiasi pembuatan regulasi untuk membatasi
pengembangan sekolah negeri dalam hal jumlah sekolah. kelas, dan
jurusan untuk SMK agar sekolah swasta bisa kebagian murid.
"Kalau tidak ada kebijakan untuk membatasi, semua sekolah swasta akan
gulung tikar," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono menyetujui usulan
BMPPS, bila tidak diproteksi sekolah swasta tidak akan mampu bersaing
dengan sekolah negeri.
Menurut Ponimin, sekolah negeri sangat mudah untuk memperoleh anggaran
dari pemerintah, sementara anggaran untuk sekolah wasta sangat
terbatas. Sekolah swasta hanya mendapat Bantuan Operasional Sekolah
(BOS).
"Kalau jumlah siswanya sedikit otomatis BOS-nya juga sedikit," kata dia.
Dia berharap agar sekolah negeri tidak terlalu berambisi untuk
menerima murid dengan jumlah optimal, yang kadang-kadang dilakukan
dengan cara yang kurang adil. Antara lain dengan menambah waktu
pendaftaran karena jumlah pendaftar belum optimal.
"Kami sering mendapat laporan dari masyarakat, beberapa sekolah
mengundur penerimaan siswa baru hingga hari berikutnya setelah
pendaftaran ditutup. Seharusnya kalau sudah tutup, ya, jangan menerima
pendaftaran lagi. Yang tidak diterima biar mendaftar di sekolah
swasta," kata politikus PAN itu.
Share:

Sultan Tak Permasalahkan Gugatan IPL Bandara Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM -,Gugatan warga Wahana Tri Tunggal (WTT) terhadap
terbitnya izin penetapan lokasi bandaraKulonprogo dianggap sebagai
respon yang wajar dari warga yang selama ini menolak rencana
megaproyek tersebut. Gubernur DIY, Sri Sultan HBX bahkan menegaskan
gugatan itu baginya tidak menjadi masalah.
Menurutnya, gugatan tersebut merupakan hal yang biasa dan wajar.
Terlebih, gugatan muncul setelah serangkaian proses sosialisasi dan
tahapan konsultasi publik rencana bandaraselesai sehingga warga yang
masih menolak memiliki hak menyampaikan gugatan.
"Ya itu gugatan tidak masalah. Itu proses hukum biasa," kata Sultan,
saat dimintai tanggapannya terkait gugatan warga, di sela-sela
peletakan batu pertama pengembangan RSUD wates, Senin (1/6).
Sultan bahkan mengatakan rencana bandaratersebut sudah sesuai detail
tata ruang dan wilayah Kulonprogo. Selanjutnya, Pemda DIY tinggal
mengoordinasikannya dengan Pemkab Kulonprogo. Usulan Kulonprogo
nantinya juga akan diakomodasi untuk perubahan tata ruang dan kawasan
DIY.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, membenarkan saat ini telah disiapkan
mengenai rencana detail tata ruang dan wilayah (RDTR) terkait rencana
bandara. Hal itu disusun bersamaan dengan 17 RDTR lain di setiap
kecamatan. "RDTR Dekso sudah, lalu Temon dan sekitarnya termasuk
lokasi bandara," kata Hasto.
RTRW Kulonprogo sebenarnya disusun pada 2012. Namun, menurut Hasto,
RTRW itu sudah mengakomodasi peruntukan bandara. Selanjutnya, itu akan
dipertegas dengan pembuatan grand desain tata ruang dan wilayah. "Ada
tim kajian soal rencana detail tata ruang ini," lanjutnya.
Adapun kajian tersebut akan lebih dulu diselesaikan secara menyeluruh.
Jika kajian tersebut kelar, tahap selanjutnya adalah memasukkannya ke
program legislasi daerah.
"Tidak ada yang boleh salah maka itu harus dibahas sehingga RDTR
sesuai," katanya.
Sementara proses kajian rencana detail tata ruang, kelanjutan rencana
pembangunan bandaradi Kulonprogo masih menunggu proses sidang gugatan
IPL di PTUN. Warga yang mengajukan gugatan tersebut tergabung dalam
wahana tri tunggal (WTT). Mereka menganggap tahapan sampai pada
penerbitan IPL bandaratidak transparan.(*)
Share:

01 June 2015

Kembangkan RSUD Wates, Pemkab Kulon Progo Siapkan Rp 152 Miliar

Kulon Progo- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa
Yogyakarta, mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah Wates senilai Rp152
miliar.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, rencananya pengembangan
RSUD Wates akan menghabiskan anggaran Rp152 miliar yang dibangun
secara bertahap dalam waktu tiga tahun mulai dari 2015-2017.
"Tahap pertama pengembangan RSUD Wates secara mandiri mampu
menyediakan anggaran Rp32,8 miliar, sisanya diselesaikan pada 2016 dan
2017," kata Hasto di Kulon Progo, Senin (1/6).
Ia mengatakan, pengembangan RSUD Wates dalam rangka merespon Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan layanan publik dengan
menambah jumlah layanan rawat inap.
"Fasilitas yang dibangun ini untuk memenuhi rumah sakit rujukan di
DIY, sehingga rencananya akan membangun fasilitas helipad," kata
Hasto.

Antara

http://www.beritasatu.com
Share:

Forum Jaran Kepang Kulonprogo Jadi Harapan

PANJATAN ( KRjogja.com)- Hingga saat ini jumlahnya kesenian jathilan
di Kulonprogo tercatat lebih dari 300 grup. Sayangnya sebagian besar
belum punya akte pendirian serta tidak pernah melaporkan kegiatan
mereka. Padahal setiap grup yang telah memiliki akte pendirian
diwajibkan melaporkan kegiatan setiap enam bulan sekali.
"Kehadiran Forum Jaran Kepang Kulonprogo diharapkan bisa menjembatani
sehingga semua grup kesenian di kabupaten ini memiliki akte pendirian
sekaligus terbangunnya komunikasi antara grup kesenian dengan
pemerintah kabupaten," kata Ketua Umum Forum Jaran Kepang Kulonprogo
Bambang Sumbogo BA disela pengukuhan pengurus untuk masa bhakti
2015-2018 di halaman Joglo Sanggar Mardi Wiromo, Pedukuhan VI Desa
Tayuban Kecamatan Panjatan, Sabtu (30/5/2015).
Pengukuhan Forum Jaran Kepang Kulonprogo dilakukan Kepala Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbuparpora) setempat Drs
Krissutanto, dihadiri Ketua Dewan Kebudayaan Kulonprogo Imam Syafe'i
dan dimeriahkan pergelaran jathilan kreatif jaran progresif dari
Sanggar Singlon Pengasih.
Untuk memastikan jumlah grup kesenian jathilan dan persoalan-persoalan
yang dihadapi para pengurus serta pelaku salah satu kesenian
tradisional tersebut, Forum Jaran Kepang akan menginventarisir
grup-grup kesenian yang ada di Kulonprogo.
"Pada awal kepengurusan, kami akan melakukan pembinaan sekaligus
mengidentifikasi persoalan apa saja yang dihadapi grup kesenian serta
menyampaikan harapan-harapan pemerintah terhadap grup kesenian
jathilan," ujarnya didampingi Sekretaris Umum Forum Jaran Kepang
Kulonprogo Sukijo Hadi Sutrisno.
Bupati Kulonprogo dr Hasto Wardoyo dalam sambutan tertulisnya yang
dibacakan Drs Krissutanto mengapresiasi positif pembentukan Forum
Jaran Kepang, sebagai upaya pelestarian dan pengembangan kesenian
utamanya jathilan.
"Saya berharap upaya pelestarian terhadap berbagai kesenian termasuk
kesenian jathilan yang telah tumbuh subur di setiap daerah dengan
keberagamannya hendaknya terus ditingkatkan, sehingga keberadaan
kesenian tidak tergeser modernisasi yang sarat dengan pengaruh budaya
asing dan generasi penerus bisa mewarisi kesenian jathilan yang
adiluhung. Selain itu untuk mencegah tindakan bangsa lain yang
mengaku-aku sebagai kesenian dan budaya mereka," ujarnya.
Hasto berharap forum tersebut bisa jadi media untuk mengembangkan dan
melestarikan kesenian jathilan yang ada di Kulonprogo. Selain itu
untuk mendukung sektor pariwisata, sehingga kesenian jathilan lebih
dikenal masyarakat luas termasuk wisatawan manca negara.
Ketua Dewan Kebudayaan Kulonprogo Imam Syafe'i dalam arahannya
mengingatkan pengurus forum untuk tidak membawa organisasi tersebut ke
arah politik praktis. Bukan tidak beralasan Imam mengeluarkan
pernyataan itu mengingat pengurus forum terdiri dari sejumlah pengurus
partai politik.
"Kami sudah sepakat membentuk forum ini hanya untuk tujuan
pelestarian, pembinaan dan pemanfaatan karya seni jathilan sebagai
bagian dari kebudayaan," tanggap Sukijo.
Pengurus forum yang dikukuhkan, Ketua Umum Bambang Sumbogo, Ketua I
Mursanto, Ketua II Yadiyo, Ketua III Walijo, Sekretaris Umum Sukijo
Hadi Sutrisno, Sekretaris I dan II Aji Nur Fahmi dan Alan Ibnu,
Bendaraha Umum Suroso, Bendahara I dan II Dwi Prasetyo dan Saryono.
Kepengurusan juga dilengkapi bidang organisasi, pengkajian, pelatihan
dan pembinaan, pengembangan dan inovasi serta bidang pagelaran dan
pameran. Di tingkat kecamatan ada koordinator wilayah (korwil).
Share:

31 May 2015

BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Bantah Pembebasan Lahan Selesai

Harianjogja.com, KULONPROGO–Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Ferry
Mursyidan Baldan menyatakan pembebasan lahan di lokasi pembangunan
bandara baru di Temon, Kulonprogo sudah mencapai 90%. Pernyataan
tersebut dibantah pihak PT Angkasa Pura I selaku pelaksana pembangunan
bandara.
"Pernyataan itu tidak benar, itu dari mana dasarnya, saya tidak tahu,"
ujar Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi
Subagyo saat dihubungi wartawan, Selasa (26/5).
Ariyadi menegaskan, proses untuk mencapai pembebasan lahan masih
panjang. Pihaknya mempertanyakan pernyataan menteri terkait pembebasan
lahan yang sudah dimaksud. Padahal, saat ini tim pelaksana pembangunan
masih menanti selesainya gugatan warga atas diterbitkannya IPL
tersebut.
"Sekarang IPL yang terbit masih digugat di PTUN. Hari ini [kemarin]
masih berlangsung sidang gugatan yang kedua. Prosesnya masih panjang,"
ungkap Ariyadi.
Ariyadi memperkirakan, dasar yang kemungkinan digunakan adalah hasil
dari konsultasi publik. Namun, dia mengungkapkan, hasil konsultasi
publik menunjukkan warga yang setuju pembangunan bandara hanya 85,2%.
Sedangkan, pernyataan Ferry Mursyidan menyatakan 90% pembebasan lahan
di lokasi tersebut sudah tuntas.
"Ya, itu yang kami tidak tahu [dasar pernyataan]. Hasil konsultasi
publik, warga sepakat ada 85,2 persen, yang tidak sepakat hanya 11,84
persen dan warga yang tidak hadir hanya 2,38 persen. Mungkin ada
pertimbangan dari BPN, apakah dari kepemilikan tanah yang sepakat,
atau seperti apa," jelas Ariyadi.
Sementara itu, Kepala BPN tersebut, Direktur Utama LBH Jogja Samsudin
Nurseha mengatakan, pernyataan yang disampaikan Kepala BPN salah
kaprah. Dia mengatakan, warga masih memiliki hak untuk menggugat. Dia
mengatakan, IPL dari gubernur menjadi dasar untuk proses pembebasan
lahan di lokasi pembangunan bandara.
"Hal itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2012. Jadi
Menteri Agraria dan Tata Ruang salah kaprah," ujar Samsudin.
Samsudin membenarkan, statement yang disampaikan Ferry Mursyidan
bahwa, pembebasan lahan sudah 90% tuntas tidak berdasar. Pasalnya,
sesuai dengan undang-undang itu, setelah IPL diterbitkan gubernur,
kemudian tim pembebasan lahan dibentuk. Sementara saat ini, IPL sedang
dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kemungkinan, menteri tidak tahu mekanisme yang diatur dalam
undang-undang itu, sehingga salah kaprah dalam mengeluarkan statement
tersebut. Terkait pernyataan salah kaprah itu, kami tidak akan
mengajukan klarifikasi dengan menyurati kementrian. Semestinya beliau
[Menteri Agraria] mengikuti pemberitaan yang ada," jelas Samsudin.
Ketua WTT Martono menambahkan, pernyataan menteri tidak tepat.
Semestinya, kata dia, kementerian perlu mengetahui bagaimana kondisi
di lapangan.
"Menteri tidak tahu kondisi di sini seperti apa. Jika ingin
menyampaikan pernyataan seperti itu, lihat dulu kondisi masyarakat di
sini, jangan sepihak dalam menentukan," jelas Martono.
Share:

PENAMBANGAN LIAR : Belum Mulai Menambang, Warga Kulonprogo Sudah Disidak Satpol PP

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah penambang pasir baru di Dusun
Bleberan, Desa Banaran mendapat peringatan dari Satpol PP Kulonprogo.
Sayangnya, inspeksi dadakan yang dilakukan bersama Bidang ESDM Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindagesdm) Kulonprogo itu
justru tidak menyisir di bantaran Sungai Progo.
Sejumlah warga sedang memasukkan pasir ke sebuah truk. Ketika petugas
Satpol PP bersama petugas dinas dan polisi dari Polsek Galur tiba,
warga langsung menghentikan aktifitas tersebut. Petugas langsung
meminta menanyai warga perihal aktifitas yang dilakukan.
"Kami baru akan memulai penambangan, tapi ini sedang membuat akses
jalan," ujar Karsono, selaku penanggung jawab aktifitas tersebut,
Jumat (29/5/2015).
Karsono mengungkapkan, penambangan tersebut dilakukan berdasarkan
kesepakatan dengan warga di Dusun Bleberan dan Dusun Sawahan. Para
pemuda dusun hanya mencoba memanfaatkan peluang untuk mencari lapangan
kerja dengan menambang pasir di bantaran Sungai Progo. Pasalnya, di
wilayah itu potensi pasir belum banyak dimanfaaatkan.
"Pemuda di sini banyak yang menganggur, jadi ini dilakukan untuk
membuka lapangan kerja," imbuh Karsono.
Kedatangan petugas membuat beberapa warga kesal. Warga menganggap
sidak tersebut hanya ditujukan pada penambang kecil. Sementara,
aktifitas penambangan di bantaran sungai jauh lebih banyak.
"Kenapa hanya di sini saja yang diperiksa? Padahal di tempat lain
[bantaran sungai] banyak yang menambang," celetuk salah satu warga
saat mendengarkan imbauan petugas.
Sidak tersebut hanya dilakukan di satu titik. Kasatpol PP Kulonprogo
Duana Heru Supriyanto menampik ucapan warga. Menurut dia, upaya
penertiban penambang pasir di kawasan bantaran Sungai Progo juga
dilakukan dan ditindak tegas.
"Kami juga menindak penambang di sana. Bahkan, kami juga menindak
tegas pelaku penambangan yang menggunakan alat penyedot pasir.
Sedangkan untuk aktifitas penambangan ini kami hentikan berdasarkan
undang-undang minerba dan surat peringatan dari Sekda," kilah Duana.
Sementara itu, Kabid Pertambangan Umum Disperindagesdm Kulonprogo
Mustafa Ali mengungkapkan, aktifitas yang dilakukan warga belum
mengantongi izin penambangan. Dia meminta kepada warga untuk mengurus
izin penambangan lebih dulu sebelum melakukan aktifitas penambangan
pasir di wilayah bantaran sungai.
"Meskipun saat ini hanya membuat akses jalan, tetapi sebelumnya harus
punya izin dulu. Karena sekarang kewenangan ada di provinsi, jadi
pengurusan izin penambangan ada di sana. Kami hanya memberikan imbauan
dan peringatan agar segera mengurus izin lebih dulu," jelas Mustafa
Share:

BANDARA KULONPROGO Menteri Agraria Anggap Bandara Temon Tak Bermasalah

Harianjogja.com, JOGJA-Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan
Baldan menilai tidak ada masalah dalam pemilihan lokasi pembangunan
Bandara Internasional di Kulonprogo.
"Dari segi tata ruang [lokasi pembangunan bandara di Kulonprogo] tidak
ada masalah. Sudah selesai jauh-jauh hari," kata Ferry saat ditemui
wartawan seusai Rakernas Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Agraria di
Hotel Ambarukmo Plaza, Jumat (29/5/2015) malam.
Meski pembangunan bandara sudah sesuai prosedur, Ferry mengakui fakta
di lapangan masih ada warga yang terdampat pembangunan bandara
menolak. Ia menyatakan, pembebasan lahan calon bandara tetap
mendasarkan pada Undang-undang Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah
Untuk Kepentingan Umum.
"Bandara punya kemanfaatan yang lebih besar, tapi kita tidak
mengabaikan [warga yang menolak bandara]," ujar Menteri Agraria.
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP