TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo beserta instansi terkait berencana melakukan sweeping terhadap pelajar pada Senin (30/9/2019).
Hal itu untuk menyisir sekaligus mencegah pelajar yang akan mengikuti aksi demonstrasi di Kota Yogyakarta.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkara mengatakan hal itu telah dirapatkan dalam koordinasi bersama sejumlah instansi pada pekan lalu.
Di antaranya dari unsur legislatif, kepolisian, dan juga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) maupun Balai Pendidikan Menengah (Dikmen).
Pemkab dalam hal ini juga telah mengedarkan surat imbauan dari Wakil Bupati dan Kapolres agar pelajar tak mengikuti aksi tersebut.
"Tentu ada antisipasi lapangan, mungkin dengan sweeping, razia di beberapa titik agar tidak berkembang ke sana (pelajar ikut demo)," kata Astungkara, Minggu (29/9/2019).
Sweeping akan dilakukan di sejumlah titik, terutama kawasan perbatasan.
Pelajar yang disinyalir hendak mengikuti aksi demonstrasi itu akan langsung dicegat dan diminta kembali ke sekolah.
Kepolisian juga akan menyambangi sekolah-sekolah dalam upacara apel Senin pagi, terutama tingkat sekolah menengah atas maupun kejuruan (SMA/SMK) untuk memberikan imbauan tersebut.
"Dikmen juga sudah ada edaran serupa dan Kepala SMP sudah kita kumpulkan,"kata Astungkara.
Sumber Berita :