Harianjogja.com, KULONPROGO-Puluhan warga Desa Glagah, Kecamatan
Temon, yang terdampak pembebasan lahan hengkang dari Aula Balaidesa
Glagah saat diminta mengisi formulir persetujuan atau penolakan
rencana pembangunan bandara, Selasa (3/2/2015).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB dihadiri 85 dari 154
undangan yang disebar. Tim Pengadaan Lahan Bandara memaparkan rencana
akuisisi lahan selama 45 menit. Setelah itu, tim menyuruh warga
mendatangi petugas yang sudah berjajar di meja untuk mengisi formulir
persetujuan atau penolakan. Tak disangka, sebanyak 27 warga yang hadir
pergi meninggalkan aula Balai Desa tanpa mendatangi petugas.
Salju, warga Pedukuhan Glagah, mengaku enggan mengisi formulir
konsultasi publik dan memilih pergi karena tidak setuju dengan
pembangunan bandara di Temon. "Saya datang ya mendengarkan saja,
tetapi tidak ada rencana mengisi," ujarnya.
Sementara, Sukiyem, warga Pedukuhan Sangkretan, mengaku sebenarnya
tidak setuju dengan pembangunan bandara di Temon.
"Saya datang untuk memenuhi undangan, tetapi soal mengisi formulir ya
tergantung warga lainnya," tuturnya.
Diakuinya, sikap warga terkait pembangunan bandara ditentukan oleh
mayoritas suara warga di satu wilayah.
Lain halnya dengan Supadmi, warga Pedukuhan Kepek, yang justru datang
untuk kedua kalinya ke konsultasi publik. Ia mengatakan, dalam
konsultasi publik pertama sudah mengisi formulir persetujuan, tetapi
kembali mendapatkan undangan untuk hadir di konsultasi publik
lanjutan.
"Katanya ada kesalahan administrasi, jadi saya disuruh mengisi ulang
formulir," ungkapnya.
05 February 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» BANDARA KULONPROGO : Puluhan Warga Glagah Hengkang dari Konsultasi Publik